Mengusung tema "Best Practices in Antimicrobial Resistance Mitigation”, 7th National Symposium of Indonesia Antimicrobial Resistance Watch (IARW) 2011 akan digulirkan tanggal 1 – 3 Juli 2011 di Hotel Borobudur, Jakarta. Jelang kegiatan ilmiah berskala nasional tersebut, panitia simposium menggelar press conference pada tanggal 20 Juni 2011 di Ruang Seminar Mikrobiologi FKUI, Pegangsaan Timur, Jakarta. Press conference yang dihadiri oleh para jurnalis dari sejumlah media massa terkemuka di Indonesia ini berlangsung selama kurang lebih dua jam mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Enam orang perwakilan panitia turut serta dalam press conference tersebut, yaitu Prof. dr. Amin Subandrio, Prof. dr. Agus Sjahrurachman, Prof. dr. Usman Chatib Warsa, dr. Anis Karuniawati, dr. Yeva Rosana, dan dr. Yulia Rosa, yang notabene adalah para ahli mikrobiologi di Indonesia. Prof. dr. Amin Soebandrio, selaku ketua panitia simposium nasional kali ini, membuka press conference dengan memaparkan latar belakang penyelenggaraan kegiatan ilmiah tahunan tersebut dan mengulas secara singkat tentang permasalahan resistensi antibiotik di Indonesia. Selanjutnya, dr. Yulia Rosa menguraikan teknis kegiatan yang akan memadati keseluruhan acara simposium (dan workshop) selama tiga hari ini.
Dalam sesi tanya jawab, beberapa fakta menarik diungkap oleh para pakar mikrobiologi ini. Ketika menanggapi pertanyaan seputar perkembangan upaya pengendalian infeksi (terkait resistensi antimikroba) di Indonesia dan kebijakan penggunaan antibiotik di pusat-pusat layanan kesehatan, Prof. Amin menuturkan bahwa berbagai upaya pengendalian infeksi, terutama infeksi yang didapat di rumah sakit, telah dilakukan, mulai dari upaya preventif (pencegahan)—seperti penggunaan sarung tangan oleh tenaga medis hendaknya memperhatikan kaidah yang benar guna mencegah penularan infeksi dari satu pasien ke pasien lain di rumah sakit—hingga pendataan dan pemetaan kuman di masing-masing rumah sakit.
Sayangnya, ditambahkan oleh Prof. Agus, kebijakan pemerintah yang mengatur masalah resistensi antimikroba ini belum optimum. Namun, Prof. Agus menggarisbawahi bahwa pengendalian resistensi antimikroba tetap harus melibatkan semua stakeholder, yaitu tenaga medis, pemerintah, pasien, dan masyarakat secara umum. Mendukung pernyataan tersebut, Prof. Usman menekankan bahwa infeksi, dan resistensi antimikroba, merupakan masalah global yang membutuhkan campur tangan pemerintah dalam bentuk kebijakan-kebijakan kesehatan yang kondusif.
Sebagai penutup, terdapat beberapa hal penting yang dapat disarikan dari press conference kali ini. Pertama, kejadian resistensi antimikroba di dunia, termasuk Indonesia, terus meningkat. Karena itu, diperlukan pendekatan strategi yang paling sesuai dalam pengendalian resistensi antimikroba dengan melibatkan para dokter (klinisi), ahli mikrobiologi klinik, pemerintah, dan masyarakat. Kedua, peran mikrobiologi klinik dalam pengendalian resistensi antimikroba harus terus ditingkatkan. Dalam hal ini, diperlukan adanya sebuah pusat rujukan nasional. Ketiga, kebijakan pemerintah (Kementerian Kesehatan dan instansi terkait) harus dioptimalkan guna mendukung keberhasilan program pengendalian resistensi antimikroba di Indonesia. Keempat, surveilans perlu dilakukan dalam lingkup yang lebih luas mengingat hingga saat ini belum tersedia data nasional tentang kejadian resistensi antimikroba di Indonesia.
Menjelang akhir press conference ini, Prof. Usman juga mengingatkan betapa pentingnya peran media informasi dalam mendengungkan berbagai perkembangan terkini terkait pengendalian resistensi antimikroba. (AAM-Red)