PT KALBE FARMA TBK
("Perseroan")
PENGUMUMAN
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN 2011
Dengan ini diumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") pada hari Rabu, tanggal 25 Mei 2011.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (3) Anggaran Dasar Perseroan, panggilan untuk Rapat akan diiklankan dalam 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia, 1 (satu) diantaranya mempunyai peredaran luas dalam wilayah Negara Republik Indonesia dan 1 (satu) lainnya yang terbit di tempat kedudukan Perseroan pada tanggal 10 Mei 2011.
Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
Setiap usul pemegang saham akan dimasukkan dalam acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 21 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal 10 Mei 2011.
Jakarta, 25 April 2011
Direksi Perseroan