Rating : ratings 0.0%

Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan

(11-May-2009)
Print Preview
Panggilan Rapat Umum Pemegang Saham TahunanKalbe.co.id -

PT KALBE FARMA Tbk.
("Perseroan")

P A N G G I L A N
RAPAT UMUM PEMEGANG SAHAM TAHUNAN


Dengan ini Direksi Perseroan mengundang para pemegang saham Perseroan untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan ("Rapat") yang akan diselenggarakan pada:

Hari, Tanggal :  Kamis, 14 Mei 2009
Pukul            :  10.00 WIB s/d selesai
Tempat         :  Gedung Bintang Toedjoe 
                       Jl. Jend. A. Yani No. 2
                       Pulomas
                       Jakarta 13210

Dengan Agenda Rapat sebagai berikut:

  1. Laporan Tahunan Direksi Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008.
  2. Persetujuan dan pengesahan Laporan Keuangan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008 serta memberikan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya kepada Dewan Komisaris dan Direksi Perseroan atas tindakan pengawasan dan pengurusan yang mereka lakukan dalam tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008 (acquit et de charge).
  3. Persetujuan atas penggunaan keuntungan Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2008.
  4. Penentuan gaji dan/atau honorarium anggota Dewan Komisaris dan anggota Direksi Perseroan serta pemberian wewenang kepada Dewan Komisaris untuk menetapkan gaji  dan/atau honorarium bagi anggota Direksi dan anggota Dewan Komisaris Perseroan.
  5. Penunjukan Akuntan Publik Independen untuk mengaudit buku-buku Perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2009 dan pemberian wewenang kepada Direksi Perseroan untuk menetapkan honorarium Akuntan Publik Independen tersebut serta persyaratan lain penunjukannya.

Catatan:

  1. Perseroan tidak mengirimkan surat undangan tersendiri kepada pemegang saham, sehingga iklan panggilan ini merupakan undangan resmi bagi pemegang saham Perseroan.
  2. Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
    a.Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada tanggal 28 April 2009 sampai dengan pukul 16.00 WIB;
    b.Untuk saham-saham Perseroan yang berada di dalam Penitipan Kolektif hanyalah para pemegang rekening atau kuasa para pemegang rekening yang namanya tercatat dalam daftar yang terdapat pada pemegang rekening atau bank kustodian di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”) yang nama-namanya tercatat per tanggal 28 April 2009 sampai dengan pukul 16.00 WIB; dan
    c.Bagi pemegang rekening efek KSEI dalam Penitipan Kolektif diwajibkan memberikan Daftar Pemegang Saham yang dikelolanya kepada KSEI untuk mendapatkan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat (“KTUR”).  
  3. Pemegang saham atau kuasanya yang akan menghadiri Rapat diminta dengan hormat untuk membawa dan menyerahkan fotokopi Surat Kolektip Saham dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanda pengenal lainnya kepada petugas pendaftaran Perseroan, sebelum memasuki ruang Rapat. Untuk pemegang saham dalam penitipan kolektif wajib membawa surat KTUR yang dapat diperoleh melalui Anggota Bursa atau Bank Kustodian.
  4. a.Pemegang saham yang tidak dapat hadir dapat diwakili oleh kuasanya dengan membawa Surat Kuasa yang sah sebagaimana ditentukan oleh Direksi Perseroan, dengan ketentuan anggota Direksi, anggota Dewan Komisaris dan karyawan Perseroan boleh bertindak selaku kuasa pemegang saham Perseroan dalam Rapat ini, namun suara yang mereka keluarkan tidak diperhitungkan dalam pemungutan suara. Bagi pemegang saham yang alamatnya terdaftar di luar negeri, Surat Kuasa harus dilegalisasi oleh notaris atau pejabat yang berwenang dan Kedutaan Besar Republik Indonesia setempat;
    b.Formulir Surat Kuasa dapat diperoleh pada setiap hari kerja selama jam kerja pada Biro Administrasi Efek Perseroan, yaitu PT Adimitra Transferindo, Plaza Property Lt.2, Jl. Perintis Kemerdekaan, Komp. Pertokoan Pulomas Blok 8 No. 1, Jakarta Timur, Telp 021-47881515 (hunting) atau melalui pemegang rekening KSEI; 
    c.Semua Surat Kuasa harus diterima oleh Direksi Perseroan pada alamat sebagaimana tercantum pada butir 4.b. di atas, selambat-lambatnya 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal Rapat sampai dengan pukul 16.00 WIB.
  5. Bagi pemegang saham Perseroan seperti perseroan terbatas, koperasi, yayasan atau dana pensiun agar membawa fotokopi dari anggaran dasarnya yang lengkap.
  6. Untuk mempermudah pengaturan dan tertibnya Rapat, pemegang saham atau kuasanya diminta dengan hormat untuk hadir di tempat Rapat 30 menit sebelum Rapat dimulai.

Jakarta, 29 April 2009

Direksi Perseroan


Bookmark and Share
http://www.kalbe.co.id/files/product/banner/
http://www.kalbe.co.id/files/product/banner/cholestat_(120x50)
Calendar of Events