PT KALBE FARMA TBK
("Perseroan")
PENGUMUMAN
KEPADA PARA PEMEGANG SAHAM
Dengan ini diumumkan kepada para pemegang saham Perseroan bahwa Perseroan akan mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan ("Rapat") pada hari Kamis, tanggal 14 Mei 2009.
Sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (2) Anggaran Dasar Perseroan, panggilan untuk Rapat akan diiklankan dalam 2 (dua) surat kabar harian berbahasa Indonesia, 1 (satu) diantaranya mempunyai peredaran luas dalam wilayah Negara Republik Indonesia dan 1 (satu) lainnya yang terbit di tempat kedudukan Perseroan pada tanggal 29 April 2009.
Yang berhak hadir atau diwakili dalam Rapat adalah:
Setiap usul pemegang saham akan dimasukkan dalam acara Rapat jika memenuhi persyaratan dalam Pasal 21 ayat (6) Anggaran Dasar Perseroan dan harus sudah diterima oleh Direksi Perseroan selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari kalender sebelum tanggal 29 April 2009.
Jakarta, 14 April 2009
Direksi Perseroan
|