Sebelum pemberian kemoterapi harus diperiksa keadaan umum pasien meliputi fungsi organ dan kondisi emosional.
Untuk insersi vena, harus dipastikan aliran infus lancar. Hindari lokasi bekas operasi mastektomi, dekat luka dan kaki.
Kepustakaan yang dapat dijadikan referensi yang baik yaitu :
Topik kedua yaitu : “Pharmacy Intravena Admixture Services” – Drs. Masrial Mahyudin, Apt,MM (ketua Hisfarsi Jakarta, ketua Hisfarsi nasional)
Terdapat sejumlah kadar obat kemoterapi pada hingga 40% partisipan dan kesalahan persiapan (preparation error) tersering yaitu kesalahan dosis (47,3%). Penyebab kesalahan medikasi (medication eror) dapat terjadi berupa kesalahan peresepan, persiapan, pemberian, pemantauan, dan komunikasi, termasuk kesalahan pelaporan. Pemberian obat intravena merupakan yang tersering dalam kesalahan medikasi.
Pajanan obat kemoterapi kepada petugas medis dapat melalui inhalasi, absorpsi kulit, dan tertelan. Percikan obat kemoterapi sering tidak terlihat dengan kasat mata, namun diperlihatkan terjadi pada foto dengan teknik tertentu. Persiapan dan pelarutan obat kemoterapi menurut prinsip PIVAS dilakukan oleh farmasis di instalasi farmasi ruangan khusus kemoterapi, dan ini telah dilakukan di RS Dharmais. Tujuan PIVAS yaitu : melindungi produk dari kontaminasi, melindungi petugas medis dan lingkungan dari pajanan sitotoksik, mengefisiensikan biaya terapi, dan meningkatkan efisiensi waktu perawat agar lebih fokus dalam melayani pasien. Selain itu, data juga menunjukkan bahwa di ruang rawat banyak terdapat koloni kuman sehingga dinilai kurang steril. Setelah obat kemoterapi dipersiapkan, maka diserahkan kepada perawat di ruangan dengan wadah khusus.
Standar prosedur kerja meliputi : fasilitas fisik, perlengkapan pelindung, personel yang mengerjakan, prosedur rekonstitusi, prosedur pembuatan label, pengemasan, transportasi dan pembuangan limbah sitotoksik, serta prosedur penanganan kecelakaan (termasuk chemotherapy spill kit).
Pemeriksaan rutin terhadap petugas meliputi pemeriksaan darah lengkap, fungsi liver dan renal. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara periodik tiap 6 bulan. Pemeriksaan laboratorium juga harus dilakukan jika terjadi paparan obat sitostatik.
Alat pelindung diri yang harus dikenakan meliputi : baju pelindung, penutup kepala, masker kemoterapi, sarung tangan, dan sepatu. Baju pelindung harus berlengan panjangn dan bermanset dengan bahan yang tidak menyerap cairan. Sarung tangan terbuat dari latex yang tebal dan tidak mengandung bedak, dianjurkan menggunakan ganda / double.
Topik ini diakhiri dengan strategi farmasi untuk mengimplementasi PIVAS, yaitu meliputi pengenalan kepada perawat dan dokter, benchmark dengan negara lain, menyiapkan dan membuat clean room, membuat prosedur standar, pelatihan staf farmasi, menjalankan program PIVAS, dan evaluasi serta pelaporan.
“Safe Handling of Chemotherapy” – Ms Wong Yuet Peng (Principal Pharmacist Cancer Centre Pharmacy, National University Hospital, Singapore)
Mekanisme terpajannya obat kemoterapi kepada petugas medis dapat melalui berbagai cara, yaitu : inhalasi aerosol / uap obat, absorpsi kulit, tertelan, absorpsi konjungtiva dan tertusuk jarum.
Tidak diketahui adanya ambang batas pajanan terhadap obat sitotoksik. Bahkan pajanan yang rendah sekalipun harus dihindari. Implementasi standar keamanan meliputi alat pelindung diri, peralatan teknis, dan cara kerja yang baik.
Alat pelindung diri dijelaskan dengan lebih rinci, yaitu :
Alamat website yang direkomendasikan untuk teknik keamanan persiapan obat kemoterapi yaitu : www.asia4safehandling.org. Guideline yang tercantum meliputi aspek persiapan, penyimpanan dan pembuangan, teknik persiapan, kontrol kualitas, dan pemantauan mikrobiologi.
Pembahasan dilanjutkan dengan aspek pengelolaan tumpahan obat kemoterapi. Salah satunya, untuk dekontaminasi digunakan sodium hipoklorit yang merupakan agen pengoksidasi kuat. Alkohol 70% tidak dapat menginaktifkan obat kemoterapi.
Obat kemoterapi oral memiliki potensi risiko yang serupa dengan sediaan injeksi, sehingga perlu menghindari pajanannya. Untuk mempersiapkan obat kemoterapi oral, prinsipnya adalah menghindari kontak dengan kulit atau terhirup, hindari potensi mengkontaminasi obat lain, dan selalu cuci tangan setelah mempersiapkan obat. Obat kemoterapi oral tidak boleh digerus atau dihancurkan. Namun jika pada kondisi perlu melarutkan obat (misal akan diberikan melalui sonde), maka pelarutan dilakukan pada syringe. Cabut penarik syringe, masukkan tablet dan tambahkan air sebanyak 5 – 10 mL, dan tutup syringe pada saat pelarutan.
Materi diakhiri dengan rekomendasi keamanan dasar dalam mempersiapkan obat kemoterapi, meliputi : hindari terbentuknya partikel aerosol, gunakan masker yang sesuai, hindari kontak dengan kulit, hindari tumpahan dan percikan, bersihkan permukaan secara menyeluruh, hindari kontaminasi kepada orang lain, diperlukan adanya prosedur dan kebijakan serta standarisasi, dan perlu pelatihan serta validasi.