CDK 166/vol.35 no.7/November - Desember 2008
431
BERITA TERKINI
D
i tengah-tengah kesibukan menangani persoalan ekonomi
yang merupakan dampak dari runtuhnya perekonomian Amerika
Serikat, ternyata wakil presiden Bpk Jusuf Kalla (JK), memiliki
kepedulian juga terhadap pelayanan kesehatan di Indonesia.
Diluar topik-topik utama yang dibahas, JK menyatakan
keprihatinannya terhadap banyaknya pasien Indonesia yang
berobat di luar negeri. "Lama kelamaan rumah-rumah sakit di
Indonesia hanya melayani pasien-pasien kelas II dan III saja",
ungkapnya memulai pembicaraan bersama Redaksi CDK di
Istana Wapres, Rabu 15 Oktober 2008.
Dalam pengamatannya, sebenarnya kemampuan tenaga medis
Indonesia tidak kalah dengan tenaga medis asing di mana pasien
Indonesia sering berobat. Begitu juga dengan fasilitas dan alat
kesehatan yang dimiliki rumah-rumah sakit di Indonesia.
Sayangnya, dalam pelayanannya, para dokter sering melayani
secara terburu-buru. Bayangkan saja, paparnya, idealnya dokter
hanya bisa melayani (8 jam @ 4 pasien) 32 pasien per hari,
namun kenyataannya ada dokter yang melayani hingga seratus
pasien bahkan lebih per hari dengan jam kerja hingga tengah
malam. Dokter juga manusia, yang pasti punya rasa capek.
Bagaimana bisa bekerja hingga 19 - 20 jam per hari? "Sekretaris
saya saja kalau diminta bekerja/mengetik hingga jam 11 malam,
pasti kerjaannya sudah banyak yang error", ungkapnya beranalogi.
Jika dibandingkan, biaya pemeriksaan dokter (jasa konsultasi,
red) di Indonesia relatif murah, namun sayangnya ada dokter
yang memberikan obat begitu banyak sehingga secara keselu-
ruhan menjadi mahal.
Ini berbeda dengan sistem pelayanan di luar negeri. Dalam
memeriksa pasien, dokter sangat teliti (lama). Obat yang
diberikan pun tidak banyak. Jadi meskipun biaya konsultasi
cukup mahal namun kalau dihitung-hitung secara total (jasa
dokter + biaya obat) relatif menjadi sama. Pasien tentu lebih
senang memperoleh pemeriksaan teliti dan penjelasan panjang
lebar dari dokternya.
Sebagai solusinya, JK mengusulkan (setelah adanya pembatasan
tempat praktek dokter maksimal 3 tempat) jumlah pasien atau
jam pelayanan per dokter dibatasi. Misalnya dokter hanya bisa
melayani hingga jam 7 malam atau rata-rata 40 pasien per hari.
Dengan demikian para dokter bisa mempunyai waktu bersama
keluarga, ada pemerataan di antara para dokter untuk melaku-
kan pemeriksaan pasien dan yang paling penting, para dokter
mempunyai waktu untuk terus meng-update ilmunya.
Sebaiknya perbaikan pelayanan ini sudah harus dilakukan oleh
para dokter, jangan sampai trust/kepercayaan masyarakat
sudah pudar baru kita bertindak, pesan JK serius.
(ETN)
Jusuf Kalla :
Jusuf Kalla :
Sebaiknya dokter maksimal memeriksa
Sebaiknya dokter maksimal memeriksa
40 pasien per hari
40 pasien per hari
Jusuf Kalla :
Sebaiknya dokter maksimal memeriksa
40 pasien per hari
Jusuf Kalla menceritakan pengalamannya saat melihat rumah tingkat dua yang dibangun tepat di samping rumahnya.