Artikel
Penggunaan Obat Tradisional
secara Rasional
Dr. H. Sardjono O. Santoso
Bagian Fannakologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta
PENDAHULUAN
Departemen Kesehatan RI mendefinisikan obat tradisional
sebagai berikut
1
: "Obat tradisional adalah obat jadi atau obat
berbungkus yang berasal dari tumbuh-tumbuhan, hewan,
mineral dan atau sediaan galeniknya atau campuran dari bahan-
bahan tersebut yang belum mempunyai data klinis dan diper-
gunakan dalam usaha pengobatan berdasarkan pengalaman".
Sebagian besar obat tradisional Indonesia hanya dibuat dari
simplisia nabati
2
. Sedangkan secara harfiah rasional adalah:
The acceptance of reason as the supreme authority in matters
of opinion, belief or conduct". Yang bila diterjemahkan se-
cara bebas berarti: Setiap pendapat, keyakinan atau perbuatan
yang berdasarkan atas alasan pemikiran (nalar) yang kuat.
Rasional dan ilmiah merupakan dasar untuk pendidikan
kedokteran. Oleh karena itu wajarlah bila seorang dokter
menuntut atau mendambakan persyaratan rasional dan ilmiah
dalam penggunaan obat tradisional.
Masyarakat Indonesia telah mengenal dan menggunakan
obat tradisional sejak dulu kala sebagai warisan nenek moyang.
Obat tradisional ini, baik berupa jamu maupun tanaman
obat masih digunakan hingga saat ini, terutama oleh masya-
rakat menengah ke bawah. Hal ini dibuktikan dengan hasil
survai Departemen Kesehatan yang antara lain dilakukan
oleh Muchtaruddin dkk. di Jawa dan Lampung
3
. Produksi
dan distribusi jamu yang dibuat oleh perusahaan jamu dari
tahun ke tahun mengalami peningkatan. Hal ini disebabkan
antara lain oleh karena gencarnya iklan dan cara-cara promosi
lain tentang jamu. Di sisi lain para dokter/calon dokter tidak
dibekali pengetahuan tanaman obat/jamu selama pendidikan-
nya. Padahal setelah menjadi dokter Puskesmas dianggap
sebagai konsultan serba bisa.
Sesuai dengan Garis-Garis Besar Haluan Negara 1988,
yang menyatakan: "Dalam rangka meningkatkan pelayanan
kesehatan secara lebih luas dan merata sekaligus memelihara
dan mengembangkan warisan budaya bangsa, perlu terus
dilakukan penggalian, penelitian, pengujian dan pengembang
an obat-obatan serta pengobatan tradisional. Di samping itu
perlu terus didorong langkah-langkah pengembangan budi-
daya tanaman obat-obatan tradisional yang secara medis dapat
dipertanggungjawabkan
"
, maka penggunaan obat tradisional
perlu dikembangkan atas dasar hasil-hasil penelitian dan
pengujian ilmiah.
PEMBUKTIAN KEBERHASILAN PENGOBATAN
Keberhasilan suatu pengobatan dapat dinilai dengan ber-
bagai cara. Cara yang klasik adalah yang disebut Anthro-
phosophical. Yakni berdasarkan pengalaman orang perseorang-
an, melalui observasi masyarakat yang biasanya awam dalam
ilmu kedokteran. Biasanya jumlah kasus yang diobservasi
sedikit atau terbatas dan sering bersifat bias karena si peng-
amat mengharapkan hasil yang positif atau si penderita me-
rupakan placebo reactor.
Cara lain adalah yang hanya mendasarkan hasil-hasil labo-
ratorium pada hewan coba saja. Hasil laboratorium tidak
dapat diterapkan atau diekstrapolasikan begitu saja pada
manusia. Oleh karena itu cara yang paling baik adalah Penilai-
an Uji Klinik yang memenuhi kaidah-kaidah ilmiah yang lazim.
Pada penilaian yang bersifat anthrophosophikal maka hasil
penilaian mempunyai ciri sebagai berikut :
a)
dipengaruhi oleh pandangan ahli yang melakukan peneliti-
an;
b)
peneliti mempunyai antusiasme yang berlebihan;
c)
kesimpulan yang diperoleh berlebih;
d)
subjektif dan
e)
terdapat faktor suka dan tidak suka.
Sebaliknya pada penilaian secara ilmiah, penilaian dilakukan
melalui uji klinik dengan metode yang baik dan interpretasi
yang sahih.
Perbedaan interpretasi dalam menilai manfaat dan keaman-
an obat tradisional dapat terjadi karena adanya perbedaan
latar belakang yang dimiliki oleh seseorang. Dengan sendiri-
nya interpretasi yang timbul akan berbeda bila obat tradisional
dinilai oleh mereka yang membuat peraturan obat, industri
obat, komisi terapi, dokter, ahli farmasi, yayasan lembaga
konsumen, penderita atau orang awam. Oleh karena itu
merupakan suatu kewajiban bagi para dokter dari berbagai
keahlian, baik yang bertugas di fakultas, maupun yang berada
di rumah sakit atau di lapangan seperti para ahli kedokteran
masyarakat, untuk menerapkan penggunaan obat tradisional
secara rasional, yakni dengan berperanserta melaksanakan
penelitian obat tradisional dan melakukan uji klinik yang ber-
sifat acak, terkontrol dan tersamar ganda pada penderita.
Cara ini merupakan gold standard untuk menilai efikasi
suatu obat.
PENELITIAN OBAT TRADISIONAL
Berlainan dengan obat modern (konvensional) maka pe-
nelitian obat tradisional tlilakukan setelah digunakan secara
empirik oleh nenek moyang kita. Pada obat modern terlebih
dahulu dilakukan penelitian secara tuntas baik secara eks-
perimental maupun klinis, baru setelah jelas keamanan dan
efektifitasnya, digunakan atau diberikan pada penderita.
Mengingat penelitian uji klinik (pemantauan khasiat) obat
tradisional masih langka padahal hasil-hasil ini diharapkan
oleh pemerintah, produsen dan penderita, kiranya layaklah
kalau jenis penelitian ini diprioritaskan di samping jenis
penelitian-penelitian yang lain.
Dalam pertemuan para ahli peneliti obat tradisional dan
ahli farmakologi klinik yang diselenggarakan pada tahun
1980 di Varanasi, India, dinyatakan bahwa uji klinik obat
tradisional dapat langsung dikerjakan pada manusia tanpa
menunggu hasil-hasil percobaan hewan. Tetapi dengan syarat
bahwa penelitian toksisitas baik akut maupun kronik telah
dikerjakan dan inenunjukkan hasil yang tidak toksik. Se-
mentara itu penelitian pada hewan dapat dikerjakan bersama-
sama atau sejalan dengan uji klinik untuk menilai manfaat
untung-rugi obat tradisional lebih lanjut
4,5
. Dengan melaku-
kan penelitian jalan pintas atau terobosan uji klinik obat
tradisional ini, diharapkan para dokter berangsur-angsur
dapat menerima obat tradisional untuk mengobati pasiennya
6
.
Sebelum melakukan uji klinik dan melakukan penelitian
toksisitas seyogyanya dilakukan survai penggunaan obat
tradisional/tanaman obat di kalangan masyarakat dengan
menggunakan metoda ilmiah yang lazim. Hasil survai ini
digunakan sebagai dasar penelitian lebih lanjut. Selain itu
asal perolehan, sifat-sifat, kualitas tumbuhan, serta kandung-
an zat yang terdapat dalam tumbuhan yang akan diteliti
dan diujiklinikkan diusahakan seseragam mungkin. Untuk
ini perlu diadakan upaya pembakuan (standarisasi) tumbuh-
an obat yang akan diteliti. Dengan demikian diharapkan
hasil-hasil penelitian yang seragam tanpa bias atau terjadi-
nya bias dapat diperkecil.
PEMANFAATAN OBAT TRADISIONAL
Departemen Kesehatan Republik Indonesia melalui Direk-
torat Pengawasan Obat Tradisional membagi obat tradisional
menjadi Golongan Jamu dan Golongan Obat Fitoterapi. Selain
itu terdapat kelompok tumbuhan yang disebut TOGA (Taman
Obat Keluarga) yang dulu disebut Apotik Hidup.
Terhadap obat tradisional (jamu), pemerintah belum
mengeluarkan persyaratan yang mantap, namun dalam pem-
binaan jamu, pemerintah telah mengeluarkan beberapa pe-
tunjuk yakni sebagai berikut :
1)
Kadar air tidak lebih dari 10%. Ini untuk mencegah ber-
kembang biaknya bakteri, kapang dan khamir (ragi).
2)
Jumlah kapang dan khamir tidak lebih dari 10.000 (se-
puluh ribu).
3)
Jumlah bakteri nonpatogen tidak lebih dari 1.000.000
(1 juta).
4)
Bebas dari bakteri patogen seperti Salmonella.
5)
Jamu yang berbentuk pil atau tablet, daya hancur tidak
lebih dari 15 menit (menurut Farmakope Indonesia). Toleransi
sampai 45 menit.
6)
Tidak boleh tercemar atau diselundupi bahan kimia ber-
khasiat.
Meskipun penelitian Obat Tradisional di Indonesia belum
tuntas, namun sejak dulu masyarakat telah menggunakan
jamu dengan berbagai indikasi atau kegunaannya, oleh karena
itu jamupun perlu diteliti manfaat dan mudaratnya. Sebagian
bersifat sebagai plasebo saja namun sebagian lagi mungkin
mempunyai manfaat tertentu. Sebagai ilmuwan hendaknya
kita harus bersikap di tengah-tengah sampai secara obyektif
dapat dibuktikan bahwa suatu jamu memang benar mem-
punyai manfaat atau sebaliknya.
Masalah efek samping akibat jamu harus selalu dipantau.
Apakah hal ini akibat jamunya atau akibat zat kimia yang
dicemarkan atau dicampurkan ke dalam jamu supaya cepat
terasa efeknya, sebagai contoh misalnya androgen atau korti-
kosteroid dalam jamu nafsu makan. Adanya diazepam dalam
jamu saraf atau HCT dalam jamu tekanan darah tinggi (hiper-
tensi) dapat saja menimbulkan efek samping yang mungkin
serius karena dipakai terus-menerus.
Departemen Kesehatan dalam rapat konsultasi tahun 1980
telah membuat suatu pedoman tentang keadaan penyakit
yang layak dan yang belum layak diobati dengan obat tradisi-
onal (jamu). Penyakit infeksi, penyakit berat, kanker atau
penyakit jiwa sebegitu jauh dianggap belum layak diobati
dengan obat tradisional. Tentu saja ada beberapa kekecualian
dan pertimbangan. Misalnya untuk penyakit kanker yang
sudah tidak ada harapan, daripada tidak diberi apa-apa maka
dapat diberikan jamu ditambah upaya yang lain (lihat lampir-
an). Pemanfaatan TOGA sangat positif, meskipun demikian
penelitian manfaat dan uji pemantapan khasiat perlu di-
kembangkan untuk mendapatkan dukungan ilmiah dalam
penggunaannya oleh masyarakat. Dengan adanya kelompok
obat fitoterapi maka penelitian tentang kelompok obat ini
sejalan dengan pemanfaatan TOGA serta pengembangannya.
Persyaratan pembakuan dan pengaturan tentang obat ke-
lompok fitoterapi harus diikuti dan dilaksanakan dengan
cermat oleh para produsen, karena pengakuan kelompok obat
ini merupakan jembatan menuju pengakuan obat tradisional
secara bertahap oleh para dokter.
Obat kelompok fitoterapi ini bila telah memenuhi per-
syaratan keamanan dan efikasi (bermanfaat) dapat disajikan
dalam upaya pelayanan formal (Puskesmas). Dengan demikian
secara berangsur-angsur kita dapat memperkenalkan dan
menyajikan obat fitoterapi ini kepada dokter sebagai ke-
lengkapan mereka dalam tugasnya di Puskesmas.
Beberapa tanaman obat yang mempunyai reputasi ber-
manfaat pada penggunaan pada saat ini sebagian telah di-
teliti mengenai keamanan dan efeknya pada hewan serta
kandungan zat aktifnya, bahkan di antaranya sudah mulai
dilakukan uji klinik pada manusia, seperti misalnya buah pare,
daun jambu biji, temulawak (curcuma), daun wungu (handeu-
leum), bawang putih, daun saga, daun sembung
7-9
. Obat
tradisional dan tanaman obat sesuai dengan survai Departemen
Kesehatan dan Panduan Pemakaian/Pemanfaatannya oleh
Departemen Kesehatan umumnya hanya digunakan untuk
penyakit-penyakit ringan, sebagai obat simtomatik atau
suportif saja
3
.
Indikasi, penggunaan beserta beberapa contoh tanaman
obatnya adalah sebagai berikut
10-12
:
a) Analgesik :
Contoh : Anacardium occidantale (daun jambu mente)
Kaempferia galanga (rimpang kencur)
b) Antipiretik :
Contoh : Pluchea indica (daun beluntas)
Blumea balsamifera (daun sembung)
Erythrina lithosperma (daun dadap srep)
c) Anthelmintik :
Contoh : Cucurbita moschata (biji labu merah), untuk
taeniasis (cacing pipih)
Zingiber cassummunar (rimpang bengle),
untuk askariasis (cacing gelang)
d) Sedatif :
Contoh : Acorus calamus (umbi dringo)
Myristica fragrans (buah pala)
e) Diuretik :
Contoh : Orthosiphon stamineus (daun kumis kucing)
Phyllanthus niruri (daun meniran)
Plan tago major (tumbuhan sangkobah)
Persea gratissima (P. americana) daun
alpokat
f)
Karminatif :
Contoh : Curcuma domestica (rimpang kunyit)
g)
Anti kembung (meteorismus) :
Contoh : Paederia foetida (daun kentut)
Parkia biglobosa (biji kedawung)
h) Anti diare
Contoh : Psidium guajava (daun jamu biji)
Uncaria gambir (getah gambir)
Oryza sativa (beras digoreng sangrai)
i) Antitusif/Ekspektoran :
Contoh : Citrus aurantifolia (buah jeruk nipis)
Piper betle (daun sirih)
Abrus precatorius (daun saga)
j) Anti diabetes :
Contoh : Momordica charantia (buah pare)
Tinospora rumphii (batang butrawali)
k) Anti hemoroid (wasir) :
Contoh : Graptophyllum pictum (daun wungu, daun
handeuleum)
l) Nephrolithiasis :
Contoh : Sonchus arvensis (daun tempuyung)
Strobilanthes crispus (daun kejibeling)
m) Laktagog :
Contoh : Sauropus androgynus (daun katuk)
n)
Antihipertensi :
Contoh : Allium sativum (bonggol bawang putih)
Averrhoea carambola (buah belimbing)
Morinda citrifolia (buah pace)
o) Kelainan kulit (kurap & kudis) :
Contoh : Casia alata (daun ketepeng)
Alpinia galanga(rimpang langkuas)
Pluchea indica (daun beluntas)
p) Perangsang nafsu makan :
Contoh :
Curcuma xanthorrhiza (rimpang temulawak)
Curcuma aeroginosa (rimpang temuhitam)
q) Infus :
Contoh : Cocos nucifera (air buah kepala hijau muda)
Untuk penderit kanker yang sudah kasep (tidak dapat
dioperasi) beberapa tanaman obat telah dianjurkan yakni:
·
Vinca rosea (seluruh bagian tumbuhan tapak dara)
·
Merremia mammosa (batang bidara upas)
·
Kemladean = pasilan = benalu seluruh tumbuhan Loran-
thus spec.
·
Terminalia bellerica (daun jaha bunga kuning)
Pada saat ini terhadap kanker dini sebaiknya dilakukan
tindakan operatif, sampai terdapat bukti-bukti ilmiah bahwa
tanaman obat atau jamu mempunyai efektifitas yang defrni-
tif
13
.
PEMBUDIDAYAAN OBAT TRADISIONAL
Pembudidayaan obat tradisional berarti pembudidayaan
tumbuhan atau tanaman obat. Dalam hal ini diperlukan se-
orang pakar yang menekuni dan meminati tumbuhan obat.
Sektor ini penting karena terkait dengan masalah produksi,
penelitian dan pemanfaatan obat tradisional sebagaimana
tersebut di atas. Pembudidayaan tumbuhan obat diprioritas-
kan untuk tumbuhan obat yang banyak digunakan masya-
rakat berdasarkan survai pemanfaatan obat (lihat Pemanfaat-
an).
Pembudidayaan tumbuhan obat diperlukan untuk men-
jaga kelestarian alam dan keseimbangan ekosistem supaya
jenis-jenis tanaman tertentu yang oleh karena sering digunakan
dalam ramuan jamu tidak menjadi punah. Kebijaksanaan
pemerintah melali Departemen Kesehatan yang melarang
penggunaan jenis tanaman tertentu untuk ramuan jamu
(karena menggunakan kulit batang atau akar) adalah dalam
upaya mencegah kepunahan tersebut. Dengan pembudidayaan
yang memenuhi persyaratan-persyaratan ilmiah maka ke-
seragaman kualitas dan kandungan zat aktif dalam tanaman
tersebut dapat dijamin. Untuk jenis tumbuhan obat tertentu
yang masih diimpor, pembudidayaan ini dapat menghemat
devisa.
KESIMPULAN
Sesuai dengan Garis-garis Besar Haluan Negara, maka dapat
disimpulkan bahwa tanaman/tumbuhan obat perlu digali dan
dikembangkan melalui penelitian-penelitian yang berlandas-
kan kaidah ilmiah. Atas dasar hasil-hasil penelitian inilah maka
secara taat azas (konsekuen) tumbuhan/tanaman obat yang
ternyata efektif (bermanfaat) dapat digunakan untuk me-
nunjang upaya pelayanan kesehatan formal dalam rangka
mencapai semboyan sehat untuk semua dalam tahun 2000.
Peran serta dokter dari berbagai keahlian termasuk ahli
kedokteran masyarakat, perlu ditingkatkan dalam menilai
dan mengkaji manfaat (efikasi) obat tradisional. Dengan
demikian masyarakat dilindungi dari penggunaan obat yang
tidak bermanfaat dan berbahaya bagi kesehatannya. Peng-
gunaan jamu yang sudah turun-temurun perlu dibina terus-
menerus oleh pemerintah. Pemantauan terhadap kemungkinan
efek samping akibat pemanfaatan jamu juga perlu dilaksana-
kan terus menerus untuk melindungi masyarakat konsumen.
Kerjasarna antara produsen, pemerintah dan para pakar (pe-
neliti) perlu ditingkatkan untuk mengembangkan obat tradisi-
onal sebagai warisan budaya bangsa.
Lampiran
PENYAKIT YANG DAPAT DITANGGULANGI DENGAN
TANAMAN OBAT :
I. Penyakit yang mungkin dapat diobati secara kausal.
cacingan malaria
panu/kadas/kudis gigitan serangga
II. Gejala penyakit yang dapat diobati secara simtomatik.
batuk gatal
sakit kepala
luka
demam bisul
encok bengkak terpukul
mual kembung
diare luka bakar kecil
sembelit mimisan/perdarahan kecil
mulas pilek
sariawan anyang-anyangan (polakisuria)
wasir sakit gigi
III. Keadaan yang dapat diobati secara suportif.
jerawat
penyubur rambut
ketombe kurang nafsu makan
memperlancar ASI habis bersalin
bau badan kehamilan
penghitam rambut lesu darah
IV. Penyakit-penyakit yang sudah didiagnosis dokter (dalam
kelangkaan obat modern).
hipertensi batu empedu
diabetes melitus keputihan
nefrolitiasis susah kencing (disuria)
penyakit mata
PENYAKIT YANG BELUM DAPAT DITANGGULANGI
DENGAN TANAMAN OBAT.
-
kelainan kongenital
-
defisiensi berat (vitamin/mineral)
-
keganasan/kanker
-
penyakit infeksi/menular
-
alergi berat/imunologi
-
penyakit metabolik
-
penyakit akut (jantung, hepar, ginjal) perdarahan berat
-
penyakit saraf dan jiwa
-
asma
KEPUSTAKAAN
1.
Departemen Kesehatan RI. Materia Medika Indonesia, jilid I s/d IV,
Jakarta, 1977 s/d 1980.
2.
Sutrisno RB. Pengawasan terhadap bahan dan obat tradisional.
Pengobatan Tradisional dan Pengembangannya. Proseding Seminar
Peran Pengobatan Tradisional dalam membentuk Manusia Indo-
nesia yang sehat untuk menunjang Pembangunan Nasional. HDAA-
Goethe-Yaptri, 1988; hal 2135.
3.
Wardhini SBP, Sardjono OS, Muchtaruddin. Jamu dan Pengobat-
an. Kumpulan Naskah KPPIK IX, 1979, hal. 336 40.
4.
Santoso SO. Research of phytotherapy in Indonsia, First Princess
Congr on Natural Product, Bangkok, 1013 Desember 1987.
5.
Santoso OS. Uji klinik kelompok obat fitoterapi (Fito Farmaka).
Kumpulan Makalah Simposium Uji Mimic IDFI (Ikatan Dokter
Farmaseutika Indonesia) Jakarta, 20 Agustus 1988.
6.
Darmansjah I, Santoso SO. Keengganan dokter terhadap obat
tradisional Farmakologi Indonesia dan Terapi, 1985; 2 : 223.
7.
Departemen Kesehatan RI. Tanaman Obat Indonesia, 1986.
8.
Departemen Kesehatan RI. Senarai Tumbuhan Obat Indonesia,
1986.
9.
Departemen Kesehatan RI. Obat Kelompok Fitoterapi, 1985.
10.
Chang HM, But PPH. Pharmacology and applications of Chinese
Materia Medica, VoL I 8c II, World Scientific, 1986.
11.
Departemen Kesehatan RI. Pemanfaatan tanaman obat Edisi I,
II, III. 19811983.
12.
Santoso SO. Kumpulan kuliah Pemanfaatan Tanaman Obat
Indonesia bagi mahasiswa tingkat III FKUI.
13.
Departemen Kesehatan RI. Hasil rapat konsultasi pemanfaatan
Tanaman Obat, Jakarta, 8 Mei 1980.