background image
Semiloka : Metode Kontrasepsi Efektif Terpilih
Program Menjaga Mutu
Pelayanan Kontrasepsi Mantap
Hesty RPO Sitompul
Perkumpulan Kontrasepsi Mantap Indonesia, Cabang Sumatera Utara, Medan
PENDAHULUAN
Tujuan operasional Gerakan Keluarga Berencana Nasional
di Indonesia adalah untuk mewujudkan Norma Keluarga Kecil
Bahagia dan Sejahtera, serta untuk mengendalikan pertumbuhan
penduduk yang lebih diutamakan pads pengembangan sumber
dayamanusia.Untuk mencapai tujuan tersebutdiselenggarakanlah
antara lain pelayanan kontrasepsi yang lebih diarahkan pads
metoda kontrasepsi yang bersifat jangka panjang dan mantap,
yakni IUD, susuk, dan kontrasepsi mantap. Ketiga metoda kon-
trasepsi ini dikenal dengan nama Metoda Kontrasepsi Efektif
Terpilih (MKET).
Oleh karena kedudukan yang khas, maka dalam kegiatan-
kegiatan kontap, PKMI telah menggariskan kebijakan pokok
yang meliputi :
a)
Menghindari keresahan masyarakat.
b)
Mengutamakan azas sukarela.
c)
Mengutamakan mutu pelayanan.
d) Mendukung kebijakan penduduk tanpa pertumbuhan.
Kebijakan yang mengutamakan mutu pelayanan dianggap
penting dengan maksud untuk lebih memasyarakatkan pelayan-
an kontap. Sebagai suatu tindak pembedahan walaupun hanya
pembedahan minor, kontap selalu berhadapan dengan pelbagai
risiko. Risiko ini dapat diperkecil jika pelayanan kontap dilak-
sanakan dengan mutu yang baik. Pada tahap awal, pengertian
mutu pelayanan lebih dititik beratkan pads aspek klinik, seperti
ketrampilan dan kemampuan operator, efek samping minimal,
tersedianya fasilitas kesehatan yang lengkap, dan lain-lain. Pel-
bagai kegiatan telah dilaksanakan oleh PKMI dalam rangka
upaya meningkatkan mutu pelayanan, misalnya penyediaan
konseling, program pemantauan mutu, dan lain-lain. Asumsi
yang dianut adalah bahwa dengan baiknya mutu pelayanan,
maka kontap akan lebih memasyarakat.
PENGERTIAN TENTANG PELAYANAN KONTAP
YANG BERMUTU
Telah sama diketahui bahwa salah satu faktor penting yang
harus diperhatikan dalam menyelenggarakan pelayanan kon-
trasepsi mantap adalah yang menyangkut mutu pelayanan kon-
trasepsi mantap tersebut. Setidak-tidaknya ada empat peranan
mutu terhadap pelayanan dalam kontrasepsi mantap yakni :
1)
Mengurangi terjadi risiko.
Kontrasepsi mantap memang berbeda dengan pelbagai cara
kontrasepsi lainnya yang dikenal. Sebagai suatu tindakan pem-
bedahan, kontrasepsi mantap memang mempunyai risiko ter-
tentu yakni berupa akibat sampingan dan ataupun komplikasi
yang muncul karena tindakan pembedahan yang dilakukan.
Akibat yang tidak diinginkan ini, hanya dapat dihindari jika
pelayanan kontrasepsi mantap diselenggarakan dengan mutu
yang tinggi.
2)
Mencegah timbulnya penyesalan.
Hal lainnya yang membedakan kontrasepsi mantap dengan
pelbagai cara kontrasepsi lainnya ialah bahwa cara kontrasepsi
mantap tidak memungkinkan suatu pasangan untuk mempunyai
keturunan lagi. Agar tidak timbul penyesalan di kemudian hari,
maka pelayanan hams dapat menjelaskan dengan lengkap segala
hal tentang kontrasepsi mantap. Ini berarti pelayanan kontrasepsi
mantap hams diselenggarakan dengan mutu yang tinggi dalam
arti harus terdapat pelayanan konseling di dalamnya.
3)
Mencegah timbulnya tantangan
Karena masih ditemukannya sebagian anggota masyarakat
yang belum dapat menerimanya, cara kontrasepsi mantap belum
masuk dalam program KeluargaBerencanaNasional. Agarkelom-
pok yang belum dapat menerima ini tidak sampai menentang,
haruslah dapat dibuktikan bahwa kontrasepsi mantap tersebut
adalah cara yang aman, tidak berbahaya dan disenangi oleh
Cermin Dunia Kedokteran, Edisi Khusus No. 80, 1992 165
background image
masyarakat. Ini berarti pelayanan kontrasepsi mantap tersebut
hams pula diselenggarakan dengan mutu yang tinggi.
4)
Meningkatkan penerimaan masyarakat
Hal lainnya yang penting dari mutu pelayanan kontrasepsi
mantap ini adalah yang menyangkut penerimaan masyarakat
terhadap pelayanan kontrasepsi mantap.
Apabila dapat dibuktikan pelayanan kontrasepsi mantap
adalah pelayanan yang baik, aman, mudah, praktis dan disenangi
oleh masyarakat, dapatlah diharapkan makin meningkatnya
penerimaan masyarakat terhadap kontrasepsi mantap. Apabila
keadaan yang membantu ini dapat diwujudkan, maka pads
gilirannya akan membantu mempercepat tercapainya tujuan
Program Keluarga Berencana di tanah air.
Untuk dapat menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan
tersebut, banyak hal yang hams diupayakan. Secara sederhana
pelbagai upaya tersebut dapat dibedakan atas lima macam
yakni:
1)
Tenaga pelaksana
Upaya pertama yang harus dilaksanakan untuk dapat menye-
lenggarakan pelayanan yang bermutu ialah yang menyangkut
tenaga pelaksananya. Untuk ini ditetapkanlah bahwa pelayanan
kontrasepsi mantap hanya boleh diselenggarakan oleh tenaga
pelaksana yang telah mendapatkan latihan. Latihan yang seperti
ini diselenggarakan oleh PKMI melalui sebelas Pusdiklitbang-
nya yang tersebar di seluruh Indonesia.
2)
Sarana kerja
Upaya ke dua yang hams dilaksanakan ialah yang me-
nyangkut sarana kerja. Disebutkan bahwa pelayanan kontrasepsi
mantap hanya boleh diselenggarakan oleh suatu fasilitas yang
memiliki sarana yang memadai.
Untuk memenuhi persyaratan ini, kepada setiap fasilitas
kesehatan yang akan menyelenggarakan pelayanan kontrasepsi
mantap mungkin dapat diberi bantuan renovasi, penambahan
peralatan medis dan peralatan non medis.
3)
Tata cara
Agar mutu pelayanan dapat dipelihara, maka tata cars pe-
layanan haruslah sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Ada dua macam tata cara pelayanan non medis termasuk pela-
yanan konseling.
Untuk ini pelbagai hal telah diupayakan, mulai dari melatih
tenaga pelaksana, melengkapkan sarana kerja serta menyedia-
kan pelbagai buku panduan yang dibagikan kepada semua pihak
yang menyelenggarakan pelayanan kontrasepsi mantap.
4)
Rujukan
Hal lainnya yang diupayakan untuk dapat menjamin mutu
pelayanan adalah yang menyangkut rujukan. Maksudnya ialah
untuk mendukung.pelayanan sehingga jika kebetulan terjadi hal-
hal yang tidak diinginkan, akan dapat segera diatasi.
5)
Pemantauan
Upaya ke lima yang dilakukan adalah menyangkut peman-
tauan pelayanan kontrasepsi mantap yang diselenggarakan.
Dengan adanya pemantauan ini dapatlah diharapkan, di satu
pihak dilakukannya pelbagai upaya pencegahan, dan di pihak
lain, dilakukan pula upaya peningkatan sehingga pelayanan
kontrasepsi mantap tetap berada dalam mutu yang tinggi.
166 Cermin Dunia Kedokteran, Edisi Khusus No. 80, 1992
Ke lima upaya pokok ini saling berkaitan dan mempenga-
ruhi yang kesemuanya harusdilaksanakan untuk dapat menjamin
penyelenggaraan pelayanan kontrasepsi mantap yang bermutu.
Unsur-unsur kunci yang terdapat pads pengertian ini ada-
lah :
1.
Pilihan metoda kontrasepsi
2.
Kemudahan pelayanan
3.
Informasi yang diberikan kepada calon akseptor
4.
Kesesuaian tindakan dengan standar yang telah disepakati
5.
Hubungan internasional dengan akse
p
tor
6.
Pengayoman.
Indikator yang mencakupkeenam unsurkunci yang dimaksud
dalam pengertian di atas :
a)
Pilihan metoda kontrasepsi
-- Tersedianya berbagai metoda kontrasepsi
-- Koordinasi antara pelaksana gerakan KB Nasional
-- Tersedianya kontap pria dan wanita
-- Tersedianya fasilitas rujukan
-- Tersedianya informasi yang cukup tentang pelayanan KB.
b)
Kemudahan pelayanan
--
Biaya yang terjangkau oleh akseptor
-- Jarak ke fasilitas pelayanan yang terjangkau
-- Pelayanan yang teratur
-- Prosedur yang mudah, tidak berbelit-belit/lama.
c)
Informasi yang diberikan kepada calon akseptor
-- Calon akseptor memahami bahwa pads pokoknya kontap
adalah permanen.
-- Calon akseptor memahami tentang cara, manfaat dan risiko
kontap, serta tentang perawatan pra/pasca tindakan.
-- Akseptor serta pasangannya mengerti dan menandatangani
informed consent.
d)
Kualitas tindakan
-- Operator mendapat sertifikat dari Pusdiklitbang PKMI
-- Prosedur dilaksanakan sesuai panduan PKMI
-
Jumlah kunjungan karena komplikasi terekam dengan
lengkap
-- Morbiditas dan mortalitas terekam dengan lengkap
-- Tingkat kegagalan diketahui.
e)
Hubungan internal dengan akseptor
-- Akseptor menyatakan kepuasannya
Keluhan akseptor
-- Rumor negatif tentang pelayanan kontap
Rujukan calon akseptor dari akseptor yang puas.
f)
Pengayoman
-- Jumlah kunjungan tindak lanjut
-- Laporan tentang semua komplikasi
-- Pengobatan/rujukan komplikasi
-- Upaya mengatasi masalah/komplikasi.
Khusus dalam pelayanan kontap, mutu pelayanan dikatakan
baik bila memenuhi faktor-faktor tersebut di bawah ini.
1.
Indikator mutu pelayanan
Untuk menentukan indikator mutu pelayanan kontrasepsi
mantap tidaklah mudah. Sebagai penanganan, ada beberapa
indikator yang dapat dipergunakan yakni :
a)
Jumlah kasus dengan keluhan
background image
Suatu fasilitas pelayanan kontrasepsi mantap disebut mem-
punyai mutu pelayanan yang baik, jika fasilitas tersebut tidak
mempunyai kasus dengan keluhan.
Ke dalam pengertian keluhan yang dimaksud di sini ter-
masuk keluhan subjektif yang ada kaitannya dengan pelayanan
kontrasepsi mantap yang dialami oleh kasus tersebut.
Angkakasus dengan keluhan tersebut dapatdihitung dengan
mempergunakan rumus sebagai berikut :
b)
Jumlah kasus yang tidak dapat diselesaikan
Suatu fasilitas pelayanan kontrasepsi mantap disebut mem-
punyai mutu pelayanan yang baik jika fasilitas tersebut tidak
pernah mengalami kasus tindakan tubektomi dan vasektomi
yang
tidak berhasil diselesaikan. Adapun yang dimaksud dengan
kasus yang tidak dapat diselesaikan di sini ialah kasus-kasus
yang karena satu dan lain hal menyebabkan dokter tidak dapat
menyelesaikan pembedahan tubektomi dan vasektomi yang
sedang dilakukan.
Angka kasus yang tidak dapat diselesaikan tersebut dapat
dihitung dengan mempergunakan rumus sebagai berikut :
c)
Jumlah kasus dengan akibat sampingan/komplikasi
Suatu fasilitas pelayanan kontap disebut mempunyai mutu
pelayanan yang baik jika fasilitas tersebut tidak pernah menga-
lami kasus dengan akibat sampingan/komplikasi. Adapun yang
dimaksud dengan akibat sampingan/komplikasi di sini ialah
setiap kelainan dan atau gangguan yang dialami oleh penderita
sebagai akibat pelayanan kontrasepsi mantap yang dialaminya.
Sebenarnyaakibatsampingan/komplikasidapatterjadi setiap
waktu, namun dalam pelayanan kontrasepsi mantap yang dipen-
tingkan ialah akibat sampingan/komplikasi yang timbul dalam
waktu 24 hari terhitung dari saat pembedahan.
Tergantung dari berat ringannya, akibat sampingan/kom-
plikasi secara umum dapat dibedakan atas dua macam yakni :
1) Akibat sampingan/komplikasi berat
Disebut sebagai akibat sampingan/komplikasi berat jika
kasus yang mengalami akibat sampingan/komplikasi tersebut
membutuhkan perawatan tinggal.
2)
Akibat sampingan/komplikasi ringan
Disebut sebagai akibat sampingan/komplikasi ringan jika
kasus yang mengalami akibat sampingan/komplikasi tersebut
tidak membutuhkan perawatan tinggal.
Angka akibat sampingan/komplikasi dapat dihitung dengan
mempergunakan rumus sebagai berikut :
d)
Jumlah kasus dengan kegagalan
Suatu fasilitas pelayanan kontap disebut mempunyai mutu
pelayanan yang baik jika fasilitas tersebut tidak pernah menga-
lami kasus dengan kegagalan. Adapun yang dimaksud dengan
kegagalan di sini ialah berfungsinya kembali sistem reproduksi
sehingga pasangan yang mengikuti cara kontrasepsi mantap
tersebut mempunyai keturunan lagi.
Sebenamya kegagalan yang seperti ini dapat segera dike-
tahui jika setelah pembedahan dilakukan pemeriksaan keadaan
saluran telur dan atau mani. Dalam praktek hal ini jarang di-
lakukan, atau mungkin ada kelainan khusus pada saluran, se-
hingga kegagalan tidak cepat diketahui.
Angka kegagalan dapat dihitung dengan mempergunakan
rumus sebagai berikut :
Tentang angka kegagalan ini ada dua pendapat yang
ditemukan. Pada negara-negara yang telah maju angka kega-
galan ini dimasukkan ke dalam angka komplikasi sedangkan
pads negara-negara
yang
sedang berkembang angka kegagalan
ini dipisahkan dari angka komplikasi. Dimasukkan atau tidak-
nya angka kegagalan ke dalam angka komplikasi erat hubungan-
nya dengan kemampuan menemukan kegagalan tersebut sedini
mungkin yakni dalam waktu 42 hari setelah tindakan pembe-
dahan. Pada negara yang telah maju kemampuan untuk me-
nemukan tersebut dimiliki dan karena itulah angka kegagalan
dimasukkan ke dalam angka komplikasi, sedangkan pada negara
yang sedang berkembang, kemampuan yang dimiliki amat ter-
batas dan karena itulah angka kegagalan dipisahkan dari angka
komplikasi.
e)
Jumlah kasus dengan kematian
Suatu fasilitas pelayanan kontrasepsi mantap disebut mem-
punyai mutu pelayanan yang baik jika fasilitas tersebut tidak
pemah mengalami kasus dengan kematian. Pada dasarnya ke-
matian adalah akibat lanjut atau sama dengan komplikasi berat.
Kematian yang dimaksudkan di sini adalah yang ada hubung-
annya dengan pelayanan kontrasepsi mantap dan yang terjadi
dalam waktu 42 hari setelah tindakan dilakukan.
Angka kematian dapat dihitung dengan mempergunakan
rumus sebagai berikut :
Dari lima indikator yang dikenal ini, yang sering dipergu-
nakan dalam praktek sehari-hari hanya empat saja yakni jumlah
Cermin Dunia Kedokteran, Edisi Khusus No. 80, 1992 167
background image
kasus yang tidak dapat diselesaikan, jumlah kasus dengan efek
sampingan/komplikasi, jumlah kasus dengan kegagalan serta
jumlah kasus dengan kematian.
2.
Faktor-faktor yang mempengaruhi mutu pelayanan
Baik atau tidaknya mutu pelayanan kontrasepsi mantap
yang diselenggarakan oleh fasilitas pelayanan kontrasepsi man-
tap, dipengaruhi oleh pelbagai faktor. Pelbagai faktor yang di-
maksud secara umum dapat dibedakan atas tiga macam yakni :
a.
Tenaga pelaksana
Hal pertama yang harus diperhatikan pada pemantauan
adalah yang menyangkut tenaga pelaksana. Baik tidaknya mutu
pelayanan sangat ditentukan oleh terlatih atau tidaknya tenaga
pelaksana yang menyelenggarakan pelayanan tersebut. Standar
yang berlaku ialah setiap fasilitas pelayanan sekurang-kurang-
nya memiliki 1 orang dokter (umum, ahli kebidanan & kan-
dungan, ahli bedah) dan dua orang paramedik yang telah men-
dapatkan latihan khusus dalam bidang kontrasepsi mantap dan
secara khusus ditugaskan mengelola program kontrasepsi
mantap.
b.
Sarana kerja
Hal ke dua yang harus diperhatikan pada pemantauan adalah
menyangkut sarana kerja yang dimiliki. Baik atau tidaknya mutu
pelayanan sangat ditentukan pula oleh sarana kerja yang dimaksud.
Sarana tersebut secara umum dapat dibedakan atas dua macam
yakni sarana medis dan sarana non medis.
Kumpulkan data tentang kelengkapan tersebut terutama
yang menyangkut sarana pertolongan pertama dan fasilitas pe-
nunjangnya. Selanjutnya kumpulkan pula data tentang cara
menggunakan serta cara merawatnya. Adanya suatu sarana
belum berarti menjamin baiknya mutu pelayanan, kecuali jika
sarana tersebut dapat dipergunakan secara tepat dan benar.
c.
Tata cara
Hal ke tiga yang harus diperhatikan pada pemantauan ada-
lah yang menyangkut tata cara pelayanan yang diselenggarakan;
baik atau tidak mutu pelayanan sangat ditentukan pula oleh tata
cara pelayanan ini.
Secara umum tata cara pelayanan yang perlu diperhatikan
dapat dibedakan atas 5 macam yakni :
1) Tata cara pelayanan konseling
Apakah pelayanan konseling ada atau tidak. Jika ada apakah
dilaksanakan secara benar. Bagaimana tentang informed consent
apakah diisi secara benar dan lengkap.
2)
Tata cara pelayanan pra-bedah
Apakah anamnesis, pemeriksaan fisik, pemeriksaan labo-
ratorium telah dilakukan secara benar. Apakah antisepsis telah
dilakukan secara benar. Apakah diberikan nasehat pra-bedah.
3)
Tata cara pembedahan
Apakah pembedahan dilakukan secara benar, bagaimana
aspek antisepsis selama pembedahan. Bagaimana premedikasi
dan anestesinya. Bagaimana pula dokter dan paramedisnya.
4)
Tata cara pelayanan pasca bedah
Apakah pelayanan pasca bedah dilakukan secara benar.
Apakah diberikan nasehat pasca bedah.
5)
Tata cara pelayanan kunjungan ulang
168
Cermin Dunia Kedokteran, Edisi Khusus No. 80, 1992
Apakah ada pelayanan kunjungan ulang. Apakah pelayanan
yang diberikan telah benar.
Sekalipun ketiga faktor ini sama pentingnya, namun jika
diketahui bahwa pelayanan tersebut pada dasarnya adalah suatu
upaya yang dilakukan oleh manusia, jelaslah bahwa yang ter-
penting adalah yang menyangkut tenaga pelaksananya yakni
dokter serta paramedis yang menyelenggarakan pelayanan kon-
tap tersebut.
Bertitik tolak dari keadaan yang seperti ini, segeralah mudah
dipahami bahwa untuk dapat menjamin mutu pelayanan yang
baik, persiapan yang menyangkut tenaga pelaksana haruslah
dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya. Ditinjau dari sudut
manajemen, program pemantauan ini sekalipun dapat berdiri
sendiri, namun secara keseluruhan merupakan bagian dari pro-
gram kontrasepsi mantap. Dengan perkataan lain, program pe-
mantauan kontrasepsi mantap merupakan sub-sistem dari sistem
program kontrasepsi mantap.
Suatu program kontrasepsi mantap (sistem) yang tidak
memiliki program pemantauan (sub-sistem), tidaklah dapat di-
sebutkan sebagai suatu program (sistem) yang baik.
FAKTOR-FAKTOR PENDUKUNG DAN PENGHAMBAT
Berdasarkan pengertian dan indikator-indikator yang di-
uraikan di atas, serta informasi yang diperoleh mengenai situasi
nyata yang ada di Pusdiklitbang dan fasilitas pelayanan kontap
saat ini, maka lokakarya mencoba mengidentifikasi faktor-
faktor yang mempengaruhi kualitas pelayanan kontap saat ini di
Indonesia, baik faktor-faktor pendukung, maupun faktor-faktor
yang menghambat. Di bawah ini faktor-faktor tersebut diuraikan
secara singkat sebagai berikut :
KEBIJAKAN/DUKUNGAN POLITIS
Faktor Pendukung
Faktor Penghambat
-- Pemerintah menyediakan
-- Jumlah akseptor masih se-
dana untuk kontap
dikit (Vasektomi)
­ Sikap agamawan mem-
­ Tingginya alih tugas di ka-
baik
langan dokter penyedia pe-
- PKMI merekomendasi-
layanan kontap
kan anestesi lokal
­ Banyak ex-trainee tidak me-
- Dukungan terhadap tim
laksanakan pelayanan
mobil
­ Koordinasi kurang
-
Kontap belum masuk pro-
gram resmi Pemerintah
­ Cara seleksi talon trainee
-- Beban kerja Puskesmas
SUMBER DAYA
Faktor Pendukung
Faktor Penghambat
­ Fasilitas pelayanan sudah
­ Tidak ada tenaga purnawaktu
direnovasi dan dilengkapi
untuk kontap di fasilitas pe-
-
Berbagai panduan sudah
layanan
tersedia
­ Penyegaran kurang
background image
--
PKMI sudah mempunyai
-- Maintenance kurang
cabang di seluruh Indo-
- Pengisian rekam medik ku-
nesia
rang
PENGELOLAAN
Faktor Pendukung
Faktor Penghambat
- Banyak tenaga telah di-
- Tidak ada jadwal khusus un-
latih, program pemantau-
tuk pelayanan kontap
an dan supervisi sudah
- Jumlah kasus untuk latihan
ada
dan
mempertahankan ke-
- Sistem pencatat/pelapor-
trampilan kurang
an kontap sudah ada
-- Rumor negatif
-- Reimbursement terlambat
- Fasilitas kurang dimanfaat-
kan
- Panduan tidak dilaksanakan
dengan bail(
-
Rekam medik tidak diisi se-
bagaimana mestinya.
PELATIHAN
Faktor Pendukung
Faktor Penghambat
- Sudah ada 11 Pusdiklit-
- Kurikulum tidak dilaksana-
bang
kan twat azas
- Sudah ada panduan diklat
- Prosedur standar tidak dilak-
- Pelatihan konselor ada
sanakan
- Jumlah yang dilatih
- Pemeriksaan pratindakan ti-
cukup banyak
dak memadai
- Prosedur antiseptik tidak
dipenuhi
- Masih ada mortalitas
- Morbiditas cukup tinggi
- Tingkat kegagalan
-
Keluhan akseptor
-- Ex-trainee kurang mampu/
kurang percaya diri
-
Konselor kurang berfungsi se-
bagaimana harusnya
- Teknik bervariasi
- Rekam medik tidak diisi se-
bagaimana harusnya
-
Metodologi pelatihan kurang
relevan
- Bahanpelatihan,buku,audio
visual tidak ada.
PENUTUP
Untuk mencapai hasil yang memuaskan seperti apa yang
telah diuraikan di atas, perlu untuk memperbaiki dan mening-
katkan kemampuan para pelaksana pemberi pelayanan kontap
sebagai berikut :
a)
Pelatihan untuk petugas lapangan
-
Memperbaiki identifikasi dan seleksi calon akseptor
Kerjasama petugas lapangan dengan konselor
-
Identifikasi dini komplikasi yang mengancam nyawa.
b)
Pelatihan untuk paramedik
-
Nasehat pasca tindakan
-
Kemampuan dalam memberikan anestesi lokal
-
Teknik antiseptik yang betul
-
Identifikasi komplikasi yang mengancam nyawa
-
Membina hubungan interpersonal dengan akseptor
Sikap positif dalam masalah pencatatan dan pelaporan.
c)
Pelatihan untuk dokter
-
Pemeriksaan pra tindakan
-
Mengutamakan anestesi lokal
-
Teknik antiseptik yang betul
-
Penanganan kedaruratan
-
Membina hubungan interpersonal dengan akseptor.
d)
Pelatihan untuk pelatih
-
Metodologi yang relevan untuk pelatihan
-
Presentasi dengan video/film
-
Melatih teknik yang sesuai dengan panduan
-
Metodologi untuk kunjungan setempat dan pemantauan.
e)
Pelatihan tindak lanjut di fasilitas setempat
-
Mengenal masalah pads setiap aspek pelayanan
-
Observasi teknik antiseptik dan tindak bedah
-
Jika perlu retraining
-
Mengembangkan langkah-langkah untuk meningkatkan
mutu.
f)
Rekomendasi untuk Pusdiklitbang
-
Penyusunan standar pre dan post test
-
Kerjasama dan koordinasi lebih baik dengan BKKBN dan
Departemen Kesehatan dalam masalah-masalah pelatihan, on-
site training, dan pengawasan.
Untuk segala surat-menyurat,
pergunakan
Alamat lengkap Anda
dengan mencantumkan Kode Pos
ke alamat kami :
CERMIN DUNIA KEDOKTERAN
P.O. Box 3105, JAKARTA 10002
Cermin Dunia Kedokteran, Edisi Khusus No. 80, 1992 169
background image
g)
Rekomendasi lain
­
Kebijakan nasional yang menekankan perlunya memberi-
kan pelayanan yang bermutu di samping tujuan kuantitatif.
-
Perlu pelatihan penyegaran untuk para ex-trainee yang aktif
-
Koordinasi yang lebih baik antara petugas lapangan dan
konselor.
­
Perlu penelitian tentang seberapa besar ex-trainee yang se-
sungguhnya melakukan pelayanan kontap.
­
Melakukan penelitian operasional untuk meningkatkan
efisiensi pelatihan kontap tanpa mengorbankan kualitas.
­
Meninjau kembali kriteria sertifikat seorang trainee, ter-
masuk tentang jumlah minimum tindakan yang dilakukan selama
dan pasca pelatihan.
-
Meninjau kembali kurikulum pelatihan.
-
Memperbaiki dan membakukan pelaporan tentang kom-
plikasi berat dan kematian, dan menganalisa kasus-kasus ter -
sebut.
­
Menjelaskan peran Pusdiklitbang dalam upaya meningkat-
kan mutu pelayanan.
­
Memperbaiki prosedur pemilihan calon trainee, sehingga
hanya mereka yang akan melaksanakan pelayanan yang diberi
prioritas untuk dilatih.
KEPUSTAKAAN
1. Panduan Pendidikan & Pelatihan Kontap; PKMI; Agustus 1985.
2. Panduan Pendayagunaan Petugas Lini Lapangan dalam Meningkatkan Pela-
yanan Kontrasepsi Mantap; PKMI; 1989.
3. Panduan Program Menjaga Mutu Pelayanan Kontrasepsi Mantap; PKMI;
Mei 1991.
4. Kumpulan Makalah Seminar Program Menjaga Mutu Pelayanan MKET;
PKMI; September 1991.
170
Cermin Dunia Kedokteran, Edisi Khusus No. 80, 1992