LAPORAN KHUSUS
CDK 173/vol.36 no.7/November - Desember 2009
542
P
ada beberapa tahun terakhir ini, kecenderungan penduduk Indonesia yang
mencari pelayanan kesehatan di negara lain khususnya negera-negara
ASEAN, semakin hari semakin meningkat. Pemilihan tujuan berobat oleh
masyarakat Indonesia ke negara tetangga tersebut telah menghabiskan
devisa negara milyaran rupiah per tahun.
Berdasarkan hasil pengamatan rumah sakit di negera tetangga yang
pasiennya +/- 70% adalah WNI, kebanyakan berasal dari 19 propinsi di
Indonesia. Menurut Kepala Biro Kesehatan Lingkungan Hidup dan Peruma-
han Setwapres RI, Ibu Sonya Priyadharsini, beberapa pertimbangan yang
diungkapkan para pasien yang berobat ke luar negeri adalah:
1. Dokter memberikan informasi kepada pasien dengan jelas, lengkap, dan
transparan,
2. Diagnosis dokter tepat, dokter lebih teliti, dan konsentrasi pada panyakit
pasien,
3. Tarif pengobatan sangat transparan,
4. Pelayanan rumah sakit sangat memuaskan,
5. General check up selesai 1 hari,
6. Biaya pengobatan relatif terjangkau,
7. Alat-alat diagnostik cukup memadai dan up to date
8. Pelayanan akomodasi menjadi bagian dari pelayanan rumah sakit
9. Biaya transportasi dari daerah regional barat lebih efisien dibanding
datang
ke
Jakarta.
Banyaknya pasien WNI yang berobat ke luar negeri tersebut perlu dikendali-
kan, agar devisa negara tidak tersedot ke negara lain dengan sia-sia.
Meskipun pemerintah telah menyiapkan Standar Pelayanan Rumah Sakit
dan pengaturan melalui perubahan kebijakan, namun nyatanya belum
optimal memulihkan kepercayaan (trust) masyarakat akan pelayanan dan
pengobatan yang diberikan rumah sakit di Indonesia. Hal ini disadari karena
masih lemahnya pelaksanaan pelayanan rumah sakit, antara lain karena
hambatan operasional BLU/D, asuransi kesehatan yang belum memasyarakat,
lemahnya penegakan sanksi bagi tenaga kesehatan yang melakukan moral
hazard, dokter dijadikan "revenue center" (pusat produksi dan pusat laba)
bagi RS-RS Swasta, dll.
Sehubungan dengan hal-hal tersebut, maka pada tanggal 5 Oktober 2009
telah diadakan suatu diskusi yang mengambil tema "Upaya pengendalian
WNI berobat ke luar negeri dengan peningkatan pelayanan rumah
sakit secara profesional".
Hadir sebagai nara sumber acara tersebut adalah:
1. Mewakili PB IDI, dr Prijo Sidipratomo SpRad (K), yang membawakan topik
"Berobat ke luar negeri, mengapa terjadi dan bagaimana mengatasinya"
2. Mewakili KKI / Konsil Kedokteran Indonesia, dr Merdias Almatsier, SpS(K)
dengan judul presentasi "Menegakkan sanksi disiplin dan hukum terhadap
moral hazard pelaku kesehatan"
3. Mewakili Depkes RI, Direktur Pelayanan Medik Spesialistik Depkes, dr Kemas
M. Akib, "Upaya membangun kepercayaan masyarakat (trust building)
terhadap pelayanan rumah sakit Indonesia".
CDK 173/vol.36 no.7/November - Desember 2009
541
LAPORAN KHUSUS
Diskusi Upaya
Diskusi Upaya
Pengendalian WNI
Pengendalian WNI
berobat ke LN,
berobat ke LN,
Sekretariat WAPRES
Sekretariat WAPRES
5 Oktober 2009
5 Oktober 2009
Diskusi Upaya
Pengendalian WNI
berobat ke LN,
Sekretariat WAPRES
5 Oktober 2009
Berobat ke luar negeri, mengapa terjadi dan bagaimana mengatasinya
Tampil sebagai pembicara pertama, Ketua Terpilih PB IDI 2006 - 2009, dr Prijo
Sidipratomo SpRad(K) mengungkapkan beberapa faktor yang bisa membuat
pasien lebih memilih berobat keluar negeri.
Faktor-faktor yang dimaksud dibagi dua yaitu internal dan eksternal dengan
rinciannya adalah:
1. Faktor internal meliputi
a. keyakinan akan kemampuan dokter untuk mengatasi penyakit/
masalah yang diderita (36,50%)
b. percaya akan akurasi diagnosis yang diberikan dokter luar negeri (30,50%)
c. transparansi hasil diagnosis (30,00%)
d. butuh pelayanan prima (32,50%) dan
e. merasa lebih cepat sembuh (42,50%)
2. Faktor eksternal meliputi:
a. fasilitas dan teknologi rumah sakit/pelayanan kesehatan lebih canggih
dan modern (34,00%)
b. pelayanan lebih baik (31,00%)
c. layanan 1 (satu) paket (26,50%)
d. penanganan pasien lebih cepat (30,00%)
e. biaya lebih murah (26,50%)
f. keramahtamahan / ketrampilan tenaga medis lebih baik (36,50%)
g. terakhir adalah rekomendasi dokter dalam negeri (38,80%)
Untuk itu, pada akhir pemaparannya, dr Prijo menawarkan solusi sebagai berikut:
- mencegah masyarakat berobat ke LN harus dengan memperbaiki sistem
pelayanan kesehatan secara berjenjang dan menyeluruh dengan
anggaran kesehatan sesuai kaidah WHO
- memperbaiki sistem pendidikan di klinik berbasis teknologi terkini
- kembangkan sistem akreditasi sistem pelayanan kesehatan oleh lembaga
independen yang melibatkan masyarakat
- pemerintah hendaknya membatasi fungsi sebagai pembuat aturan dan
kebijakan serta pengawasan saja
- para pemimpin memberi contoh untuk berobat di dalam negeri
Menegakkan sanksi disiplin dan hukum terhadap moral hazard pelaku
kesehatan
Pada kesempatan lain, dr Merdias Almatsier SpS(K) dari Majelis Kehormatan
Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI KKI), mengungkapkan bahwa ber-
bondong-bondongnya pasien Indonesia berobat ke luar negeri disebabkan
adanya kepercayaan bahwa rumah-rumah sakit di luar negeri dapat me-
nyelesaikan masalah kesehatan dengan baik; oleh karenanya moral dan
profesionalisme tenaga/institusi kesehatan di Indonesia haruslah ditingkatkan.
Yang dimaksud dengan "moral" adalah sistem nilai di suatu masyarakat
tentang perbuatan yang dianggap baik (benar) dan yang dianggap tidak baik
(tercela, salah). Sedangkan hubungan moral dengan profesionalisme, jelas dr
Merdias adalah perbuatan (tindakan) dan penilaian (judgement) seorang profesional
dianggap benar bila tidak bertentangan (sesuai) dengan aturan-aturan etika
(kode etik) yang bersumber pada falsafah moral.
Lanjut Merdias, seorang dokter bisa disebut dokter yang baik jika memenuhi
kriteria: kompeten, mengutamakan asuhan (care) pasiennya, selalu memper-
barui pengetahuan dan ketrampilannya, membuat dan memelihara hubungan
baik dengan pasien dan sejawatnya, jujur dan terpercaya serta bertindak
dengan integritas.
Hal menarik lainnya yang disampaikan dr Merdias adalah beberapa alasan
yang bisa menimbulkan pengaduan pasien, seperti:
- hasil pengobatan tidak sesuai dengan yang diharapkan pasien, yang bisa saja
karena
negative outcome atau adverse events
- akibat pengobatan, kondisi makin buruk, cacad, kerusakan tubuh, nyeri
kronik, koma hingga meninggal.
Hal tersebut ternyata tidak semua disebabkan oleh kesalahan tenaga kesehatan.
Oleh karenanya, untuk meminimalkan keluhan, sangat penting membina
komunikasi yang adekuat dengan pasien.
Dalam sesi diskusi dari acara yang dihadiri oleh unsur-unsur yang terkait
dalam bidang ini (Depkes, Rumah Sakit, FK/Universitas/Organisasi Profesi,
dll.), turut juga dipresentasikan beberapa aspek pemanfaatan Teknologi
Informasi oleh Koordinator e-health Indonesia, Bpk Untung S Satrio dan Dr
Erik Tapan dari Perhimpunan Informatika Kesehatan Indonesia (PIKIN). (ETN)
T
opik stem cell menjadi makin menarik untuk didiskusikan.
Sebagai ilmu baru, para peminatnya berkeinginan besar untuk
mengetahui perkembangannya hari demi hari.
Bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, telah diselenggarakan
acara dengan tema The Current Stem Cell Research, Clinical Trials
and Emerging "Off-The-Shelves" Innovative Regenerative Care".
Acara dibuka oleh Prof Wimpie Pangkahila, MD mewakili badan
Anti Aging Amerika (A4M) dan FK Udayana. Sesi pertama diisi oleh
MK Madhu Kumar yang membahas "Introduction Stempeutic by
Manipal Group" kemudian Prof Samsuriudjal Djauzi MD, yang
membahas Development of Stem Cell Research and Clinical Trials
in Cipto Mangunkusumo Hospital, Jakarta.
Dalam kata pengantarnya guru besar Universitas Udayana, Prof
Wimpie menjelaskan bahwa para dokter Indonesia harus jeli
melihat penawaran pelbagai produk yang dicap Anti Aging. Selalu
tanyakan evidence base-nya. Hal ini didukung oleh pernyataan
Prof Samsuridjal (dalam sesi berikutnya) yang menjelaskan bahwa
penggunaan klinis Stem Cell di Indonesia harus melalui uji klinik.
Topik lain yang mengemuka saat diskusi adalah mengenai terapi
xenotransplant.
Xenotransplant
Pada prinsipnya, uji klinik di RSCM saat ini masih dalam tahap
hemopoetic autologous dan tahun depan baru masuk ke alogenik
dengan akan dibangunnya bank darah talipusat publik. Memper-
hatikan pelbagai perkembangan di dunia (hampir seluruh negara
Eropa - kecuali Eropa Timur- melarang aplikasi xenotransplant),
untuk saat ini xenotransplant dianggap masih terlalu dini diterap-
kan ke masyarakat Indonesia; oleh karenanya belum mendapat ijin
dari pemerintah / BPOM.
Perbedaan antara Terapi Sel (Cell Therapy) dan Terapi Sel
Punca (Stem Cell Therapy)
Pada kesempatan lain, Dr. med. Agus W. Budi Santoso, dr., A.I.F., P.F.K.
memberi informasi mengenai istilah Terapi Sel dan Terapi Sel Punca.
1. Cell Therapy: Istilah ini berkembang lebih awal daripada Stem
Cell Therapy (saat "Stamzelle" baru dikenal pada beberapa
jaringan saja, atau belum dikenal sebagai prospek terapi. Terapi sel
merupakan istilah "payung" segala jenis terapi yang mengguna-
kan sel (yang masih hidup -- ataupun sudah di-liofilisasi -'freezed-
dried' ); yang autolog, allograf, maupun xenograf; dengan delivery
in vivo (IV, intra-arterial, in situ; mis. masuk ke otak, hati, dll) maupun
setelah di bioengineered (seperti kulit biologis, tulang rawan, tulang
dlsb.). Sejalan dengan ini, maka transfusi darah konvensional per-
definisi merupakan terapi sel; bahkan kalau dilihat dari kemungkinan
"manfaat", pemanfaatan Sel Punca Hematopoitik dan Sel Punca
Sumsum Tulang/mesenkimal, juga termasuk Terapi Sel Punca, ter-
lebih lagi pada Transplantasi Sumsum Tulang). Setelah berkem-
bang, maka Stem cell therapy juga termasuk Cell therapy. National
Institute of Health (NIH) juga menggunakan istilah Cell Therapy
untuk khusus buku kedokteran regeneratifnya.
2. Stem Cell Therapy: Jelas yang digunakan adalah stem cell atau
sel punca.
3. Ciri-ciri Stem Cell Therapy adalah: menggunakan sel punca yang
masih hidup, baik yang pluripoten (sel punca bersifat self-renewal
dan/atau mampu berkembang ke arah berbagai jaringan dan
organ (organogenesis) sampai embrio berumur 8 hari) termasuk
Inner Cell Mass dan turunannya, yaitu Embryonic Stem Cells yang
dikembang-biakkan di kultur, atau multipoten (Adult Stem Cells:
Sel punca yang mampu berkembang menjadi jenis sel terdiferensiasi
dari sebuah garis turunan sel (cell lineage), termasuk di dalamnya:
Sel punca usus, sel punca hematopoitik, sel punca endotel, sel satelit di
otot rangka, sel punca neural, sel punca di mata/retina/ kornea, sel
punca di kulit, sel punca di gigi, sel punca di akar rambut, dll.
4. Istilah progenitor, sering digunakan jika masih ada keraguan
tentang sifat alami sel punca itu. Jadi pada dasarnya sel progenitor
adalah sel punca, sering ditulis sebagai stem/progenitor cells. Sel
punca endotel di pembuluh darah sering disebut sebagai Endothe-
lial Progenitor Cells.
5.Istilah precursor (yang juga stem cell) adalah sel embrionik yang
akan berkembang menjadi sebuah jenis sel spesifik (misalnya:
myoblast, neuroblast, dlsb.)
6. Perbedaan definisi stem cell dengan progenitor (mungkin
hanya) terletak pada ciri atau pemakaian istilah "self-renewal"
(lebih tepat pada stem cells) dan proliferasi/ diferensiasi ke arah
sel-sel spesifik (sepertinya lebih tepat pada hematopoietic stem
cells sebagai sel progenitor)
7. Bone Marrow Stem Cells (atau sel punca mesenchymal), yang
mampu berkembang dan berdiferensiasi menjadi berbagai jenis
turunan sel (cell lineages) seperti menjadi myocardiosit, sel otot, sel
saraf, sel tulang rawan dll., apakah pantas disebut precursor juga?
8. Totipotent : (sel dari zygot yang mampu berkembang menjadi
sebuah organisme, termasuk blastosist (embrio) dan trophoblast
(jaringan extraembrional) .
9. Istilah omnipotent merupakan hak privilege Tuhan Allah Sang
Pencipta segalanya.
Agar tidak membingungkan (bahkan menyesatkan) masyarakat
pengguna jasa atau pasien, Medical Physiologist dari Asosiasi Sel
Punca Indonesia (ASPI) menyarankan:
Istilah Terapi Sel Punca diperuntukkan pada penggunaan sel punca
yang masih hidup, pluripoten dan multipoten (smart cells = sel yang
mampu meregenerasi dan membentuk organ dan jaringan, meng-
koreksi kelainan akibat penyakit (termasuk yang genetik), dan
merejuvenasi bila mungkin), baik itu embrionik maupun sel punca
dewasa (precursor dan progenitor). Di luar pengertian itu, jangan-
lah menggunakan istilah Stem Cell Therapy. (ETN)
Simposium Clinical Translation Stem Cell Therapy
Jakarta 12 September 2009