background image
O P I N I
CDK 173/vol.36 no.7/November - Desember 2009
526
PENDAHULUAN
Masalah gizi memiliki dimensi luas, tidak hanya masalah kesehatan
tetapi juga masalah sosial, ekonomi, budaya, pola asuh, pendidi-
kan, dan lingkungan. Faktor pencetus munculnya masalah gizi
dapat berbeda antar wilayah ataupun antar kelompok masyarakat,
bahkan akar masalahnya dapat berbeda antar kelompok usia
balita.
4
Hasil survei Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007,
menunjukkan bahwa persentase anak balita gizi buruk di
Indonesia sebesar 5,4%.
1
Walaupun angka ini menurun diban-
dingkan hasil Susenas tahun 2005 (8,8%), tetapi menunjukkan
bahwa anak balita gizi buruk masih menjadi masalah kesehatan
masyarakat utama; jika di suatu daerah ditemukan gizi buruk >
1% maka termasuk masalah berat.
2
Keadaan gizi kurang, lebih-lebih gizi buruk menurunkan daya
tahan tubuh terhadap berbagai penyakit, terutama infeksi. Juga
akan mangganggu pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental
dan jaringan otak yang akan mengurangi kualitas sumber daya
manusia Indonesia.
3
Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui keadaan gizi
anak adalah berat badan dibandingkan dengan umurnya (BB/U),
kemudian dibandingkan dengan standar baku; gizi buruk bila
Z_Score < - 3 SD.
5
Pada anak gizi kurang tanda khas belum kelihatan kecuali relatif
lebih kurus. Pada gizi buruk tanda klinis sudah jelas; dikenal tiga
macam gizi buruk, yaitu marasmus, kwashiorkor, dan marasmik-
kwashiorkor.
Marasmus mempunyai tanda-tanda khas: sangat kurus, badan
tinggal tulang terbungkus kulit, wajah seperti orang tua, perut
buncit, lekas marah dan mudah rewel, mudah menangis,
banyak mengeluh dan selalu kelaparan.
6
Kwashiorkor mempunyai tanda khas edema terutama di kaki
dan tangan atau anggota badan lain. Wajahnya sembab, berat
badan kurang menurut umurnya, ototnya kendor, tidak nafsu
makan, lesu dan terlihat sengsara, wajah bulat, pembesaran
hati dan kulit mengelupas.
6
Marasmik-kwashiorkor merupakan kombinasi marasmus dan
kwashiorkor, keadaannya sangat berat. Anak menderita oedema,
tetapi berat badannya sangat ringan. Tanda-tanda lain wajah bulat,
rambut tipis, kulit pecah mengelupas dan terlihat sengsara.
6
Penyebab gizi buruk pada balita sangat kompleks. Penyebab
langsung, anak tidak mendapat gizi seimbang, yaitu Air Susu
Ibu (ASI) saat umur 0-6 bulan, dan Makanan Pendamping ASI
(MP-ASI) yang memenuhi syarat saat umur 6-24 bulan.
Penyebab langsung lain adalah infeksi, terutama diare, infeksi
saluran pernafasan akut (ISPA) dan campak. Kedua sebab
langsung ini saling memperkuat, didorong oleh faktor kemiski-
nan, kurangnya pendidikan, lingkungan tidak bersih, dan
banyaknya anak dengan jarak kelahiran terlalu dekat. Faktor ini
dapat menyebabkan anak tidak diasuh dengan semestinya,
seperti tidak diberi ASI, tidak dapat menyediakan MP-ASI yang
baik, dan tidak dibawa ke posyandu atau pelayanan kesehatan.
7
Keadaan ini akan makin buruk apabila pelayanan kesehatan ibu
dan anak di puskesmas dan posyandu tidak baik, sehingga tidak
semua anak diimunisasi, pencegahan dan penanggulangan
penyakit diare lambat dilakukan, tidak ada penyuluhan kebersi-
han, kesehatan umum, dan penyuluhan gizi.
STRATEGI PENANGGULANGAN
Mengingat penyebabnya yang kompleks, penanganan masalah
gizi buruk memerlukan pendekatan menyeluruh, meliputi
penyembuhan dan pemulihan bagi anak-anak yang sudah
bergizi buruk, pencegahan serta peningkatan bagi anak gizi
kurang, dan menjaga atau mempertahankan anak gizi normal
atau baik.
8
Strategi Penanggulangan Gizi Buruk
Sihadi
Pusat Penelitian dan Pengembangan Gizi dan Makanan ­ Departemen Kesehatan RI Bogor, Jawa Barat
ABSTRAK
Persentase anak balita gizi buruk di Indonesia pada tahun 2007 sebesar 5,4%. Gizi buruk dapat menyebabkan
terganggunya pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental dan jaringan otak. Selain itu, mudah terkena
penyakit dan berakhir dengan kematian. Strategi penanggulangan adalah dengan memperhatikan prioritas,
kemudian perawatan baik secara rawat jalan dan rawat inap bila anak balita sudah menderita gizi buruk. Pence-
gahan dengan revitalisasi Posyandu, revitalisasi SKPG dan promosi Kadarzi. Semua tadi akan berhasil bila ada
komitmen dari Kepala Pemerintah Daerah setempat.
background image
O P I N I
CDK 173/vol.36 no.7/November - Desember 2009
528
CDK 173/vol.36 no.7/November - Desember 2009
527
O P I N I
Promosi Keluarga Sadar Gizi (KADARZI)
KADARZI adalah keluarga yang mampu mengenal, mencegah
dan mengatasi masalah gizi setiap anggotanya.
13
Promosi
KADARZI bertujuan dipraktekkannya norma keluarga sadar gizi
bagi seluruh keluarga di Indonesia, untuk mencegah terjadinya
masalah kurang gizi, khususnya gizi buruk. Kegiatan promosi
keluarga sadar gizi dilakukan dengan memperhatikan aspek-
aspek sosial budaya setempat atau lokal spesifik.
8
Dengan KADARZI diharapkan setiap anggota keluarga harus
mengetahui masalah gizi di dalam keluarganya dan dapat
mengatasi masalah dengan menggunakan sumber daya yang
ada. Hal ini ditandai dengan; a) kemampuan keluarga untuk
memenuhi kebutuhan pangan bagi semua anggota keluarga
termasuk kebutuhan gizi, menjaga kesehatan lingkungan,
mencegah infeksi, menyediakan pengasuhan gizi dan keseha-
tan; b) perilaku keluarga dalam memanfaatkan pendapatan,
mendistribusikan pangan di keluarga, memantau pertumbuhan
dan perkembangan, memberikan pertolongan awal masalah
kelainan gizi, memperoleh pelayanan kesehatan, pertolongan
pertama terhadap penyakit infeksi.
12
Suatu keluarga disebut KADARZI jika telah berperilaku gizi baik
yang dicirikan minimal dengan:
13
1. Menimbang berat badan secara teratur
2. Memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir
sampai umur 6 bulan (ASI eksklusif)
3. Makan beraneka ragam
4. Menggunakan garam beryodium
5. Minum suplemen gizi (tablet tambah darah, kapsul vitamin
A dosis tinggi) sesuai anjuran
Komitmen Kepala Pemerintah Daerah
Melihat kompleksitas faktor penyebab masalah gizi, maka
penyelesaian masalahnya perlu pendekatan bersama semua
sektor terkait, dipimpin oleh kepala pemerintah daerah sebagai
penanggung jawab.
Semua upaya ini akan sukses bila ada komitmen dari kepala
pemerintah daerah setempat, mengingat kesehatan merupa-
kan salah satu program yang telah didesentralisasikan, sehingga
pelaksana program kesehatan termasuk gizi buruk secara
langsung adalah Pemerintah Daerah.
SIMPULAN
Persentase gizi buruk di Indonesia sebesar 5,4%. Gizi buruk
dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan dan perkem-
bangan fisik, perkembangan mental dan jaringan otak. Di samping
itu, mudah terkena penyakit dan berakhir dengan kematian.
Oleh karena penyebab gizi buruk pada balita sangat kompleks, maka
strategi penanggulangannya harus menyeluruh, meliputi :
- Setiap kasus gizi buruk harus mendapat prioritas penanganan,
dan daerah dengan persentase balita gizi buruk lebih tinggi
dari rata-rata nasional hendaknya mendapat perhatian khusus.
- Balita yang sudah terlanjur gizi buruk hendaknya mendapat
perawatan pemulihan baik secara rawat inap maupun dengan
rawat
jalan.
- Proram pencegahan gizi buruk hendaknya lebih digiatkan lagi
seperti revitalisasi posyandu, revitalisasi SKPG dan promosi
keluarga sadar pangan dan gizi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Departemen Kesehatan RI. Laporan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) Indonesia
tahun 2007. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Departemen
Kesehatan RI 2008
2. Direktorat Gizi Masyarakat. Buku panduan pengelolaan program perbaikan gizi
Kabupaten/Kota. Jakarta : Departemen Kesehatan 2000
3. Sihadi. Anak gizi buruk, tanggung jawab siapa?. Media Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan 2000, 10(1):54-56
4. Sihadi. Rajin ke Posyandu, cegah gizi buruk. Kompas, 10 Juni 2005
5. Keputusan Menteri Kesehatan RI. No: 920/Menkes/SK/VIII/2002 tentang klasifikasi
status gizi anak bawah lima tahun (Balita).
6. King FS, Burgess A. Nutrition for developing countries. New York:Oxford University
Press,
Inc,
1993
7. Martianto D. Meluruskan pemahaman masyarakat tentang busung lapar. Prosiding
Lokakarya Nasional II Penganekaragaman Pangan : Rekontruksi Kelembagaan Sosial
Penanganan dan Pencegahan Rawan Pangan dan Gizi Buruk. Bogor:Forum Kerja
Penganekaragaman Pangan 2006
8. Departemen Kesehatan RI. Rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan
gizi buruk tahun 2005-2009. Jakarta: Departemen Kesehatan 2005
9. Direktorat Gizi Masyarakat dan USAID. Buku bagan tatalaksana anak gizi buruk.
Jakarta:Departemen Kesehatan RI 2003
10. Sihadi. Gizi buruk pada balita. Majalah Kedokteran FK-UKI 2007, 25(4):167-172
11. Sihadi. Benarkah Puslitbang Gizi beralih fungsi? Harian Radar Bogor, 10 Mei 2006
12. Azwar A. Aspek kesehatan dan gizi dalam ketahanan pangan. Prosiding Widyakarya
Nasional Pangan Gizi VIII. Jakarta:LIPI 2004
13. Direktorat Bina Gizi Masyarakat. Pedoman strategi KIE keluarga sadar gizi (KADARZI).
Jakarta: Departemen Kesehatan 2007
A. Prioritas Penanggulangan
Setiap kasus anak gizi buruk hendaknya segera ditangani/
dipulihkan, terutama di daerah dengan persentase masalah gizi
buruk di atas angka rata-rata nasional (5,4%). (Tabel 1).
Tabel 1. Provinsi dengan Persentase Gizi Buruk di Atas Rata-rata Nasional
B. Pemulihan
1. Rawat inap di rumah sakit atau puskesmas
Anak gizi buruk yang secara medis harus dirawat inap, perlu
dirawat dan diobati di rumah sakit atau puskesmas rawat inap.
Buku bagan tatalaksana anak gizi buruk dari Direktorat Gizi
Masyarakat dapat dipakai sebagai acuan.
9
Ada 10 tindakan
pelayanan, yaitu : Mencegah dan mengatasi hipoglikemia,
mencegah dan mengatasi hipotermia, mencegah dan menga-
tasi dehidrasi, memperbaiki gangguan keseimbangan elektrolit,
mengobati infeksi, memperbaiki kekurangan zat gizi mikro,
memberikan makanan untuk stabilisasi dan transisi, memberi-
kan makanan untuk tumbuh kejar, memberikan stimulasi untuk
tumbuh kembang, dan mempersiapkan tindak lanjut di rumah.
2. Klinik Gizi secara rawat jalan
Setiap anak gizi buruk harus mendapat pelayanan rawat inap
baik di rumah sakit atau puskesmas perawatan
9
. Namun,
pengalaman di Klinik Gizi Bogor (KGB) yang dikembangkan
oleh Puslitbang Gizi Bogor menunjukkan sebagian besar anak
balita gizi buruk tanpa tanda kegawatdaruratan medis dapat
ditangani secara rawat jalan; hanya sebagian kecil yaitu anak
balita gizi buruk dengan penyakit penyerta yang secara medis
memang harus dirawat inap.
10
Manajemen tatalaksana secara garis besar adalah pemberian
vitamin A dosis tinggi pada kunjungan pertama, pemberian
susu skim, pengobatan penyakit infeksi, pendidikan gizi dan
kesehatan kepada orangtuanya setiap kunjungan. Program
paket pemulihan berlangsung selama enam bulan meliputi 13 -
18 kali kunjungan.
Klinik Gizi rawat jalan khusus penderita gizi buruk dapat me-
nempati salah satu ruangan puskesmas. Manajemen tatalak-
sananya dapat mengadopsi pedoman yang dikembangkan KGB.
Penanganan gizi buruk model KGB telah dicoba di Puskesmas Bogor
Selatan, Kota Bogor, dan di Puskesmas Sukaraja dan Sukama-
nah, Kabupaten Bogor (2002).
11
Belakangan model yang sama
telah diadopsi di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
C. Pencegahan
1. Revitalisasi Posyandu
Gizi buruk dapat dicegah sedini mungkin karena kasus gizi
buruk sebenarnya bukan kejadian mendadak seperti diare,
tetapi produk rangkaian kejadian yang memerlukan waktu
lama. Di posyandu, penurunan berat badan dapat dipantau
setiap bulan, dan bisa langsung ditangani agar tidak menjadi
gizi buruk
(3)
. Inilah salah satu manfaat posyandu yang perlu
digiatkan kembali.
Pokok-pokok kegiatan revitalisasi posyandu meliputi
8
:
1. Pelatihan/orientasi petugas puskesmas, petugas sektor lain
dan kader yang berasal dari masyarakat setempat.
2. Pelatihan ulang petugas dan kader
3. Pembinaan dan pendampingan kader
4. Penyediaan sarana terutama dacin, KMS/Buku KIA, panduan
posyandu, media KIE, sarana pencatatan
5. Penyediaan biaya operasional
6. Penyediaan modal usaha kader melalui Usaha Kecil
Menengah (UKM) dan mendorong partisipasi swasta
2. Revitalisasi Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG)
Untuk antisipasi kerawanan pangan di suatu daerah, sudah ada
modelnya yaitu Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG).
Tetapi, karena tidak ada kegiatan lintas sektoral, SKPG tidak
berjalan. Karena itu pengaktifan SKPG mutlak diperlukan.
4
Revitalisasi SKPG bertujuan meningkatkan kemampuan masya-
rakat dan pemerintah daerah melakukan pemantauan terus
menerus terhadap situasi pangan dan keadaan gizi masyarakat
setempat, untuk dapat melakukan tindakan cepat dan tepat
mencegah timbulnya bahaya kelaparan dan kurang gizi, khusus-
nya gizi buruk di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
8
Pemantapan SKPG harus tetap dilaksanakan pada setiap kondisi
baik saat krisis maupun tidak. SKPG yang berjalan baik me-
mungkinkan akses informasi cepat dan benar untuk pengambil
keputusan. Masalah kurang pangan/kelaparan dapat segera
diantisipasi.
12
Sumber : Departemen Kesehatan RI.
1
1
Nanggroe Aceh Darussalam
10,7
2 SumateraUtara
8,4
3 Sumatera
Barat
5,9
4 Riau
7,5
5 Jambi
6,3
6 Sumatera
Selatan
6,5
7 Lampung
5,7
8
Nusa Tenggara Barat
8,1
9
Nusa Tenggara Timur
9,4
10 Kalimantan
Barat
8,5
11 Kalimantan
Tengah
8,1
12 Kalimantan
Selatan
8,4
13 Kalimantan
Timur
6,2
14 Sulawesi
Tengah
8,9
15 Sulawesi
Tenggara
6,8
16 Gorontalo
8,2
17 Sulawesi
Barat
10,0
18 Maluku
9,3
19 Maluku
Utara
6,7
20 Papua
Barat
6,8
21 Papua
6,6
No Provinsi
%
background image
O P I N I
CDK 173/vol.36 no.7/November - Desember 2009
528
CDK 173/vol.36 no.7/November - Desember 2009
527
O P I N I
Promosi Keluarga Sadar Gizi (KADARZI)
KADARZI adalah keluarga yang mampu mengenal, mencegah
dan mengatasi masalah gizi setiap anggotanya.
13
Promosi
KADARZI bertujuan dipraktekkannya norma keluarga sadar gizi
bagi seluruh keluarga di Indonesia, untuk mencegah terjadinya
masalah kurang gizi, khususnya gizi buruk. Kegiatan promosi
keluarga sadar gizi dilakukan dengan memperhatikan aspek-
aspek sosial budaya setempat atau lokal spesifik.
8
Dengan KADARZI diharapkan setiap anggota keluarga harus
mengetahui masalah gizi di dalam keluarganya dan dapat
mengatasi masalah dengan menggunakan sumber daya yang
ada. Hal ini ditandai dengan; a) kemampuan keluarga untuk
memenuhi kebutuhan pangan bagi semua anggota keluarga
termasuk kebutuhan gizi, menjaga kesehatan lingkungan,
mencegah infeksi, menyediakan pengasuhan gizi dan keseha-
tan; b) perilaku keluarga dalam memanfaatkan pendapatan,
mendistribusikan pangan di keluarga, memantau pertumbuhan
dan perkembangan, memberikan pertolongan awal masalah
kelainan gizi, memperoleh pelayanan kesehatan, pertolongan
pertama terhadap penyakit infeksi.
12
Suatu keluarga disebut KADARZI jika telah berperilaku gizi baik
yang dicirikan minimal dengan:
13
1. Menimbang berat badan secara teratur
2. Memberikan Air Susu Ibu (ASI) saja kepada bayi sejak lahir
sampai umur 6 bulan (ASI eksklusif)
3. Makan beraneka ragam
4. Menggunakan garam beryodium
5. Minum suplemen gizi (tablet tambah darah, kapsul vitamin
A dosis tinggi) sesuai anjuran
Komitmen Kepala Pemerintah Daerah
Melihat kompleksitas faktor penyebab masalah gizi, maka
penyelesaian masalahnya perlu pendekatan bersama semua
sektor terkait, dipimpin oleh kepala pemerintah daerah sebagai
penanggung jawab.
Semua upaya ini akan sukses bila ada komitmen dari kepala
pemerintah daerah setempat, mengingat kesehatan merupa-
kan salah satu program yang telah didesentralisasikan, sehingga
pelaksana program kesehatan termasuk gizi buruk secara
langsung adalah Pemerintah Daerah.
SIMPULAN
Persentase gizi buruk di Indonesia sebesar 5,4%. Gizi buruk
dapat menyebabkan terganggunya pertumbuhan dan perkem-
bangan fisik, perkembangan mental dan jaringan otak. Di samping
itu, mudah terkena penyakit dan berakhir dengan kematian.
Oleh karena penyebab gizi buruk pada balita sangat kompleks, maka
strategi penanggulangannya harus menyeluruh, meliputi :
- Setiap kasus gizi buruk harus mendapat prioritas penanganan,
dan daerah dengan persentase balita gizi buruk lebih tinggi
dari rata-rata nasional hendaknya mendapat perhatian khusus.
- Balita yang sudah terlanjur gizi buruk hendaknya mendapat
perawatan pemulihan baik secara rawat inap maupun dengan
rawat
jalan.
- Proram pencegahan gizi buruk hendaknya lebih digiatkan lagi
seperti revitalisasi posyandu, revitalisasi SKPG dan promosi
keluarga sadar pangan dan gizi.
DAFTAR PUSTAKA
1. Departemen Kesehatan RI. Laporan hasil riset kesehatan dasar (Riskesdas) Indonesia
tahun 2007. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Departemen
Kesehatan RI 2008
2. Direktorat Gizi Masyarakat. Buku panduan pengelolaan program perbaikan gizi
Kabupaten/Kota. Jakarta : Departemen Kesehatan 2000
3. Sihadi. Anak gizi buruk, tanggung jawab siapa?. Media Penelitian dan Pengembangan
Kesehatan 2000, 10(1):54-56
4. Sihadi. Rajin ke Posyandu, cegah gizi buruk. Kompas, 10 Juni 2005
5. Keputusan Menteri Kesehatan RI. No: 920/Menkes/SK/VIII/2002 tentang klasifikasi
status gizi anak bawah lima tahun (Balita).
6. King FS, Burgess A. Nutrition for developing countries. New York:Oxford University
Press,
Inc,
1993
7. Martianto D. Meluruskan pemahaman masyarakat tentang busung lapar. Prosiding
Lokakarya Nasional II Penganekaragaman Pangan : Rekontruksi Kelembagaan Sosial
Penanganan dan Pencegahan Rawan Pangan dan Gizi Buruk. Bogor:Forum Kerja
Penganekaragaman Pangan 2006
8. Departemen Kesehatan RI. Rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan
gizi buruk tahun 2005-2009. Jakarta: Departemen Kesehatan 2005
9. Direktorat Gizi Masyarakat dan USAID. Buku bagan tatalaksana anak gizi buruk.
Jakarta:Departemen Kesehatan RI 2003
10. Sihadi. Gizi buruk pada balita. Majalah Kedokteran FK-UKI 2007, 25(4):167-172
11. Sihadi. Benarkah Puslitbang Gizi beralih fungsi? Harian Radar Bogor, 10 Mei 2006
12. Azwar A. Aspek kesehatan dan gizi dalam ketahanan pangan. Prosiding Widyakarya
Nasional Pangan Gizi VIII. Jakarta:LIPI 2004
13. Direktorat Bina Gizi Masyarakat. Pedoman strategi KIE keluarga sadar gizi (KADARZI).
Jakarta: Departemen Kesehatan 2007
A. Prioritas Penanggulangan
Setiap kasus anak gizi buruk hendaknya segera ditangani/
dipulihkan, terutama di daerah dengan persentase masalah gizi
buruk di atas angka rata-rata nasional (5,4%). (Tabel 1).
Tabel 1. Provinsi dengan Persentase Gizi Buruk di Atas Rata-rata Nasional
B. Pemulihan
1. Rawat inap di rumah sakit atau puskesmas
Anak gizi buruk yang secara medis harus dirawat inap, perlu
dirawat dan diobati di rumah sakit atau puskesmas rawat inap.
Buku bagan tatalaksana anak gizi buruk dari Direktorat Gizi
Masyarakat dapat dipakai sebagai acuan.
9
Ada 10 tindakan
pelayanan, yaitu : Mencegah dan mengatasi hipoglikemia,
mencegah dan mengatasi hipotermia, mencegah dan menga-
tasi dehidrasi, memperbaiki gangguan keseimbangan elektrolit,
mengobati infeksi, memperbaiki kekurangan zat gizi mikro,
memberikan makanan untuk stabilisasi dan transisi, memberi-
kan makanan untuk tumbuh kejar, memberikan stimulasi untuk
tumbuh kembang, dan mempersiapkan tindak lanjut di rumah.
2. Klinik Gizi secara rawat jalan
Setiap anak gizi buruk harus mendapat pelayanan rawat inap
baik di rumah sakit atau puskesmas perawatan
9
. Namun,
pengalaman di Klinik Gizi Bogor (KGB) yang dikembangkan
oleh Puslitbang Gizi Bogor menunjukkan sebagian besar anak
balita gizi buruk tanpa tanda kegawatdaruratan medis dapat
ditangani secara rawat jalan; hanya sebagian kecil yaitu anak
balita gizi buruk dengan penyakit penyerta yang secara medis
memang harus dirawat inap.
10
Manajemen tatalaksana secara garis besar adalah pemberian
vitamin A dosis tinggi pada kunjungan pertama, pemberian
susu skim, pengobatan penyakit infeksi, pendidikan gizi dan
kesehatan kepada orangtuanya setiap kunjungan. Program
paket pemulihan berlangsung selama enam bulan meliputi 13 -
18 kali kunjungan.
Klinik Gizi rawat jalan khusus penderita gizi buruk dapat me-
nempati salah satu ruangan puskesmas. Manajemen tatalak-
sananya dapat mengadopsi pedoman yang dikembangkan KGB.
Penanganan gizi buruk model KGB telah dicoba di Puskesmas Bogor
Selatan, Kota Bogor, dan di Puskesmas Sukaraja dan Sukama-
nah, Kabupaten Bogor (2002).
11
Belakangan model yang sama
telah diadopsi di Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat.
C. Pencegahan
1. Revitalisasi Posyandu
Gizi buruk dapat dicegah sedini mungkin karena kasus gizi
buruk sebenarnya bukan kejadian mendadak seperti diare,
tetapi produk rangkaian kejadian yang memerlukan waktu
lama. Di posyandu, penurunan berat badan dapat dipantau
setiap bulan, dan bisa langsung ditangani agar tidak menjadi
gizi buruk
(3)
. Inilah salah satu manfaat posyandu yang perlu
digiatkan kembali.
Pokok-pokok kegiatan revitalisasi posyandu meliputi
8
:
1. Pelatihan/orientasi petugas puskesmas, petugas sektor lain
dan kader yang berasal dari masyarakat setempat.
2. Pelatihan ulang petugas dan kader
3. Pembinaan dan pendampingan kader
4. Penyediaan sarana terutama dacin, KMS/Buku KIA, panduan
posyandu, media KIE, sarana pencatatan
5. Penyediaan biaya operasional
6. Penyediaan modal usaha kader melalui Usaha Kecil
Menengah (UKM) dan mendorong partisipasi swasta
2. Revitalisasi Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG)
Untuk antisipasi kerawanan pangan di suatu daerah, sudah ada
modelnya yaitu Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG).
Tetapi, karena tidak ada kegiatan lintas sektoral, SKPG tidak
berjalan. Karena itu pengaktifan SKPG mutlak diperlukan.
4
Revitalisasi SKPG bertujuan meningkatkan kemampuan masya-
rakat dan pemerintah daerah melakukan pemantauan terus
menerus terhadap situasi pangan dan keadaan gizi masyarakat
setempat, untuk dapat melakukan tindakan cepat dan tepat
mencegah timbulnya bahaya kelaparan dan kurang gizi, khusus-
nya gizi buruk di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten.
8
Pemantapan SKPG harus tetap dilaksanakan pada setiap kondisi
baik saat krisis maupun tidak. SKPG yang berjalan baik me-
mungkinkan akses informasi cepat dan benar untuk pengambil
keputusan. Masalah kurang pangan/kelaparan dapat segera
diantisipasi.
12
Sumber : Departemen Kesehatan RI.
1
1
Nanggroe Aceh Darussalam
10,7
2 SumateraUtara
8,4
3 Sumatera
Barat
5,9
4 Riau
7,5
5 Jambi
6,3
6 Sumatera
Selatan
6,5
7 Lampung
5,7
8
Nusa Tenggara Barat
8,1
9
Nusa Tenggara Timur
9,4
10 Kalimantan
Barat
8,5
11 Kalimantan
Tengah
8,1
12 Kalimantan
Selatan
8,4
13 Kalimantan
Timur
6,2
14 Sulawesi
Tengah
8,9
15 Sulawesi
Tenggara
6,8
16 Gorontalo
8,2
17 Sulawesi
Barat
10,0
18 Maluku
9,3
19 Maluku
Utara
6,7
20 Papua
Barat
6,8
21 Papua
6,6
No Provinsi
%