Pendahuluan
Infertilitas adalah kondisi yang dialami oleh pasangan suami
istri yang telah menikah minimal 1 tahun, melakukan hu-
bungan sanggama teratur tanpa kontrasepsi, namun tidak
berhasil memperoleh kehamilan. Kondisi ini makin lama makin
banyak ditemukan di Indonesia. Diperkirakan perempuan
Indonesia yang mengalami kesulitan untuk hamil adalah
15% di usia 30-34 tahun, 30 % di usia 35-39 tahun dan 64
% ketika mereka mencapai usia 40-44 tahun.
Banyak faktor yang terkait dengan kesulitan untuk hamil
tersebut, faktor tersebut 40% terkait dengan faktor istri,
40% terkait dengan faktor suami, 10% terkait dengan faktor
gabungan suami istri, dan sisanya terkait dengan faktor-
faktor lain yang sering kali sulit untuk ditemukan penyebabnya
atau disebut dengan istilah infertilitas idiopatik.
Penanganan infertilitas harus dilakukan dengan cepat dan
tepat sebab keterlambatan penanganan dapat semakin
memperburuk prognosis infertilitas pasangan suami istri.
Dokter umum sebagai petugas kesehatan lini pertama tentu
memiliki tanggung jawab yang sangat besar di dalam me-
nangani masalah yang sangat penting ini, terutama untuk
mencegah keterlambatan penanganan pasangan suami istri
dengan masalah infertilitas. Banyak hal yang dapat dilaku-
kan oleh dokter umum terkait dengan penanganan infertili-
tas pada lini pertama, antara lain melakukan anamnesis yang
benar dan efektif, melakukan pemeriksaan fisik dengan benar
dan memberikan terapi sederhana.
Pada tulisan ini akan dibahas mengenai langkah-langkah
pemeriksaan infertilitas yang dapat dilakukan oleh dokter umum
dalam menangani pasangan suami istri dengan infertilitas.
Definisi Infertilitas
Berdasarkan kesepakatan para ahli reproduksi manusia, maka
pasangan suami istri dinyatakan menderita infertilitas jika
tidak hamil setelah:
1. Melakukan sanggama secara teratur (2-3 kali per minggu)
2. Tanpa kontrasepsi
3. Menikah minimal satu tahun
Penyebab Infertilitas
Secara garis besar penyebab infertilitas dapat dibagi menjadi :
1. Faktor istri (40%)
a. Kondisi vagina, mulut rahim dan rahim
b. Kondisi ovarium dan rongga peritoneum
c. Kondisi saluran telur atau tuba Fallopii
2. Faktor suami (40%)
a.
Kelainan
organ
genitalia
pria
b. Faal dan morfologi sel spermatozoa
3. Faktor gabungan istri dan suami ( 10%)
a.
Frekuensi
sanggama
b. Antibodi anti sperma
4. Faktor idiopatik (10%)
Tatalaksana infertilitas di pusat pelayanan kesehatan primer
Tatalaksana infertilitas pada pusat pelayanan kesehatan primer
sangat penting. Jika dokter umum dapat melakukan tata-
laksana infertilitas secara efesien dan efektif, akan banyak
pasangan suami isri dengan masalah infertilitas dapat cepat
ditolong.
Tatalaksana pemeriksaan infertilitas yang terkait dengan
faktor istri:
1. Anamnesis:
a. Usia istri : prognosis perempuan akan lebih baik jika
masih berusia kurang dari 35 tahun. Jika usia istri
telah lebih dari 35 tahun, maka disebut risiko tinggi
pada wanita; sebaiknya tidak ditangani oleh seorang
dokter umum, dianjurkan dirujuk ke dokter spesialis
yang berwenang.
b. Siklus haid: siklus haid yang teratur, yaitu antara
21-28 hari merupakan indikator yang menunjukkan
sebagian besar kondisi ovulasi yang baik. Jika siklus
haid datang lebih cepat dari 21 hari atau lebih lambat
dari 28 hari, kemungkinan besar terkait dengan siklus
haid yang tidak berovulasi. Siklus haid yang tidak
teratur dapat juga terkait dengan kondisi hipotiroid
dan
hiperprolaktinemia.
c.. Nyeri haid: haid yang sangat nyeri sehingga memerlukan
pengobatan analgetik atau bahkan sampai meng-
ganggu
aktifitas
sehari-hari
seringkali
terkait
dengan
beberapa kelainan seperti endometriosis, mioma
uteri
atau
adenomiosis
d. Frekuensi sanggama: Frekuensi sanggama yang
terbaik adalah setiap 2-3 hari dalam 1 minggu. Upaya
untuk mengatur saat bersanggama dikaitkan dengan
perkiraan masa subur istri seringkali justru meningkat-
kan stres psikis bagi pasangan suami istri.
e. Riwayat keguguran atau riwayat operasi sebelumnya
terkadang terkait dengan perlekatan pada saluran
telur yang dapat menjadi penyebab infertilitas.
Tatalaksana
Pemeriksaan Dasar Infertilitas
Andon Hestiantoro
Divisi Imunoendokrinologi Reproduksi Departemen Obstetri dan Ginekologi
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia/RS. Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta
P R A K T I S
CDK 170/vol.36 no.4/Juli - Agustus 2009
288
INFORMATIKA KEDOKTERAN
CDK 170/vol.36 no.4/Juli - Agustus 2009
290
M
akin maraknya situs web dan blog kesehatan-kedokteran
di Internet seperti pisau bermata dua. Di satu sisi memang
dapat menguntungkan, di sisi lain justru dapat membingung-
kan penggunanya. Verifikasi terhadap informasi kesehatan
dan kedokteran yang disajikan via Internet sangat dibutuhkan.
Di era banjir informasi yang sering disebut Web 2.0, Health
2.0, Medicine 2.0, Research 2.0, dan sejenisnya, pengguna
dapat sekaligus bertindak sebagai penyedia konten/informasi
(user generated content).
Bagaimana menentukan informasi kesehatan dan
kedokteran di Internet yang berkualitas?
Salah satu acuan yang masih digunakan adalah Health on
the Net Code of Conduct (HONcode*). Acuan ini dikelola
oleh Yayasan HON (Health on the Net), organisasi non profit
dan non pemerintah yang diakui oleh Economic and Social
Council of the United Nations (ECOSOC). Mereka berusaha
mewujudkan informasi kesehatan dan kedokteran yang
berkualitas di Internet.
Konsep yang ditawarkan:
1.
Authoritative
2.
Complementary
3.
Privacy
4.
Attribution
5. Justifiability
6.
Transparency
7.
Financial disclosure
8.
Advertising policy
Beberapa organisasi dan panduan lainnya tersedia di Internet.
Salah satu hal yang mendasar dari beberapa konsep ter-
sebut, adalah tentang otorisasi; yaitu seputar kewenangan
dan kualifikasi pengelola, penulis, atau penyaji informasi.
Otoritas penyaji informasi
Anjuran kesehatan dan kedokteran yang dimuat di Internet
semestinya terkait dengan kapasitas penyaji; apakah diberi-
kan oleh orang medis atau non medis mengingat penyaji
informasi kesehatan dan kedokteran tidaklah harus orang
medis. Identitas penyaji hendaknya mudah ditemukan di
halaman About, About us, About author,
'
Tentang
'
,
'
Penulis
'
,
dan sejenisnya.
Informasi tentang penyaji informasi yang mungkin perlu
ditampilkan di antaranya:
· Nama pengelola, editor, dan moderator, boleh memakai
nama
alias
(pseudonym)
· Organisasi pengelola/terkait
· Profesional medis atau bukan
· Penjelasan singkatan/akronim gelar akademis pengelola
(misal gelar spesialis tertentu), dll.
Di tengah maraknya pemanfaatan media blog sebagai
ajang diskusi dan konsultasi kesehatan-kedokteran, HONcode
menambahkan syarat berikut:
· semua pengguna diasumsikan bukan profesional medis,
kecuali menyatakan diri berbeda,
· jika menyampaikan informasi medis layaknya dokter,
sebaiknya mengidentifikasi diri dengan jujur.
Verifikasi otorisasi versi Indonesia
Sepengetahuan penulis, belum ada sistem otorisasi sejenis
HONcode di Indonesia. HONcode saat ini belum mengako-
modasi bahasa Indonesia, tetapi bahasa Melayu sudah ada
dalam daftar mereka. Walau tanpa label HONcode, prinsip-
prinsipnya dapat diadaptasi dan disesuaikan dengan konten
lokal. Menurut penulis, HONcode pun tidak dapat menentukan
kebenaran identitas penyaji informasi. Apakah situs web/blog
yang diakreditasi oleh HONcode memang benar disajikan
oleh dokter, spesialis, dokter gigi, perawat, atau pasien?
Lepas dari HONcode, penulis berpendapat otorisasi versi
Indonesia bisa saja dikaitkan dengan registrasi dokter yang
dikelola Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Misalnya, pada suatu
halaman web yang memuat otorisasi, terdapat pranala
(taut; link; hyperlink) yang menuju ke halaman web di situs
idionline.org. Minimal, memanfaatkan hasil pencarian nama
penulis di situs idionline.org.
Keuntungannya, selain memudahkan verifikasi, jejaring ini
dapat digunakan untuk mendata jumlah dokter yang mengelola
informasi kesehatan-kedokteran di Internet. Kerugiannya,
identifikasi hanya dapat digunakan bagi dokter. Bagaimana
dengan mahasiswa kedokteran?
*) HONcode (http://www.hon.ch/)
Otorisasi Pengelola/Penulis
Situs Kesehatan dan Kedokteran
di Internet
Dani Iswara
Mahasiswa Program Pascasarjana Konsentrasi Sistem Informasi Manajemen Kesehatan
Field Epidemiology Training Program (FETP)
Jurusan Ilmu Kesehatan Masyarakat, Fakultas Kedokteran Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta
2. Pemeriksaan fisik dan penunjang terhadap istri
a. Berat badan dan tinggi badan. Dengan menggu-
nakan formula perbandingan antara berat badan
(kilogram) dan tinggi badan (meter) akan didapatkan
indeks masa tubuh (IMT). IMT < 19 (terlampau kurus)
atau > 25 (obesitas) sering terkait dengan infertilitas
karena mengngganggu proses ovulasi.
b. Pertumbuhan rambut/bulu atau jerawat. Pada istri
dengan infertilitas perlu diperhatikan adanya pertum-
buhan rambut yang abnormal seperti pertumbuhan
jambang, kumis, jenggot, bulu dada, bulu di perut
dan sebagainya. Di samping itu perlu diperhatikan
adanya pertumbuhan jerawat yang berlebihan tidak
hanya di wajah tetapi dapat pula tumbuh di dada
atau di punggung. Pertumbuhan rambut atau
jerawat abnormal memiliki kaitan erat dengan
hiperandrogenemia yang sering dijumpai pada
sindrom ovarium polikistik.
c. Kelenjar tiroid. Organ tiroid yang membesar sering
terkait dengan gangguan fungsi hormon tiroid.
Hal ini sering terkait dengan infertilitas.
d. Payudara. Penting sekali memeriksa adanya galaktore
atau keluarnya cairan bening dari payudara. Kondisi
galaktore terkait dengan kondisi hiperprolaktinemia
yang dapat menjadi peyebab siklus tidak berovulasi.
e. Abdomen. Jika dijumpai benjolan di abdomen,
mungkin ada hubungannya dengan kista ovarium,
mioma uteri atau adenomiosis yang sering terkait
dengan
infertilitas.
f. Penilaian organ genitalia. Keputihan, perdarahan
pasca sanggama, polip endoserviks dapat menjadi
faktor penyebab infertilitas. Kelainan ini dapat
mudah diketahui hanya dengan melakukan pemerik-
saan ke dalam vagina menggunakan spekulum.
Hal lain yang mungkin dapat dijumpai pada pemerik-
saan organ genitalia adalah adanya himen imperfo-
rata (selaput dara yang masih utuh), agenesis vagina,
septum vagina, dan sebagainya.
3. Pemeriksaan
penunjang
Pemeriksaan penunjang penting yang dapat dilakukan
di beberapa pusat pelayanan kesehatan sekunder
adalah histero-salpingografi. Pemeriksaan ini dilakukan
untuk menilai patensi kedua saluran tuba.
Pemeriksaan lain yang dapat dilakukan adalah menilai
kadar
:
a. Progesteron pada fase luteal madya (siklus haid hari ke
20-21). Jika dijumpai rendah, maka terdapat kemung-
kinan siklus yang tidak berovulasi.
b. Prolaktin, TSH dan free T4, terutama jika dijumpai siklus
haid
yang
terganggu.
4. Anjuran
khusus:
a. Sangat penting melakukan pemeriksaan kadar
antibodi anti rubella. Diharapkan seorang istri telah
memiliki kadar IgM yang negatif dan kadar IgG yang
positif sebelum hamil. Jika masih dijumpai kadar IgM
dan IgG yang negatif, maka perlu dilakukan imunisasi
MMR (morbili, mumps dan rubella). Kehamilan
sebaiknya ditunda jika dijumpai kadar IgM positif dan
kadar IgG yang masih negatif.
b. Selalu menganjurkan istri untuk minum asam folat
dengan dosis 0.4 mg per hari. Hal ini penting untuk
mencegah kejadian cacat tabung saraf pada janin
yang akan dikandung.
Tatalaksana pemeriksaan infertilitas yang terkait dengan
faktor suami adalah:
1. Anamnesis.
Hal yang perlu diperhatikan pada pria adalah:
a. Merokok. Kondisi merokok seringkali terkait dengan
penurunan kemampuan renang sel spermatozoa
b. Riwayat infeksi kelenjar parotis. Kondisi ini sering
terkait dengan kejadian orchitis yang dapat menye-
babkan
infertilitas
c. Kesulitan ereksi. Kondisi ini terkait dengan stres psikis
atau kelainan metabolik kronik seperti diabetes
melitus atau hipertensi.
2. Pemeriksaan
fisik
a. Payudara. Payudara pria harus normal, jika terlihat
membesar atau ginekomastia, mungkin ada pening-
katan kadar hormon estrogen pada pria.
b. Penis. Perlu diperhatikan letak uretra yang dapat
terkait dengan abnormalitas seperti hipospadia.
c. Skrotum harus diraba untuk menilai kemungkinan
skrotum terisi banyak cairan, terdapat hernia skrotalis
atau terdapat varikokel. Jumlah testis, volume testis
dan turunnya testis ke dalam skrotum juga perlu
diperhatikan.
3. Pemeriksaan
penunjang.
Pemeriksaan dasar yang wajib dikerjakan pada pasangan
suami istri dengan masalah infertilitas adalah pemerik-
saan
analisis
sperma.
Hasil analisis sperma yang normal antara lain sebagai
berikut
:
a. Volume 2-6 ml
b. Konsentrasi sperma >20 juta per mililiter
c.
Motilitas
sperma:
i. Lurus dan cepat >25%
ii. Lurus lambat ditambah dengan lurus cepat >50%
d. Morfologi normal >30%
DAFTAR PUSTAKA
1. Fertility: assessment and treatment for people with fertility problems. NICE Clinical guideline 2004,
2. Whitman-Elia GF, Baxley EG. A primary care approach to infertile couple. J Am Board Fam Pract
2001;14:33-45
3. Jevitt CM. Weight management in gynecologic care. J Midwifery Womens Health 2005;50:427-430
CDK 170/vol.36 no.4/Juli - Agustus 2009
289
P R A K T I S