background image
INTERNET UNTUK DOKTER
Panduan AMA bagi para Dokter Internet
Guna mengantisipasi makin berkembangnya media komuni-
kasi antar pasien dan dokter di Amerika Serikat, maka Asosiasi
Dokter negara tersebut mengeluarkan pedoman pemanfaatan
internet bagi para dokter, seperti yang bisa dibaca pada website
AMA, http://www.ama-assn.org/.
Dalam pengantarnya disebutkan bahwa penggunaan media
tulis dan bercakap-cakap secara langsung maupun via telepon saat
ini telah menjadi bentuk tradisional dari komunikasi informasi
kesehatan. Dengan teknologi maju saat ini, aplikasi internet yang
digunakan dalam rangka berkomunikasi antara para dokter, ter-
masuk dengan pasien merupakan suatu bentuk yang menjanjikan.
Surat elektronik (e-mail) mengambil tempat yang cukup penting
saat ini sebagai salah satu metode komunikasi yang ada antara
pasien dan tenaga kesehatan.
E-mail bisa digunakan para dokter untuk menjelaskan mau-
pun menindaklanjuti instruksi yang telah diberikan. Menggunakan
e-mail, secara tidak langsung menciptakan suatu rekaman atas
instruksi yang diberikan.
Dengan e-mail juga, para dokter bisa membuat link
(hyperlink) ke materi pendidikan dan sumber-sumber pengetahuan
kesehatan lainnya di internet. Dengan penggunaan yang terus
menerus dari internet, e-mail bisa merupakan suatu hal yang
sederhana dan ampuh.
Berikut ini ditulis beberapa butir panduan untuk aktivitas
tersebut. Tentu harus dipahami bahwa internet (termasuk e-mail)
di Amerika Serikat merupakan hal yang sudah dimanfaatkan dan
menjadi kebutuhan sehari-hari warga di sana.
Panduan ini diperuntukkan bagi para dokter yang memilih
menggunakan e-mail untuk membantu pasien-pasiennya:
a. Sediakan waktu untuk mengakses e-mail. Sebaiknya sangat
berhati-hati menggunakan e-mail untuk keadaan emergensi.
Melihat kondisi infra struktur di Indonesia, penulis tidak meng-
anjurkan penggunaan e-mail untuk keadaan emergensi.
b. Beritahu pasien akan isu-isu privasi, misalnya dengan meng-
gunakan e-mail, bisa saja e-mail kita terbaca oleh orang lain.
c. Pasien juga harus diberitahu, jika ada, e-mail address lain dari
dokter, selain e-mail address yang biasa digunakan.
Atau e-mail address dokter pengganti yang biasa digunakan se-
waktu dokter pergi berlibur (sayangnya di Indonesia, belum semua
dokter memiliki e-mail address, apalagi lebih dari satu).
d. Jika mungkin, dokter harus mempunyai arsip baik elektronik
maupun cetakan dari komunikasi via e-mail dengan pasien.
e. Beberapa hal lain bisa menggunakan komunikasi via e-mail
seperti: pengulangan resep, penjadualan perjanjian, dll.
f. Beritahu pasien untuk mencantumkan jenis transaksi pada
Subject e-mail seperti [prescription], [appointment], [medical
advice], [billing question].
g. Begitu juga, minta pasien mencantumkan nama dan nomor
identifikasi mereka pada body / isi setiap e-mail yang dikirim.
h. Konfigurasi 'automatic reply' untuk memberitahu bahwa pesan
telah diterima, dan minta pasien untuk melakukan hal yang sama
sehingga dokter tahu bahwa e-mailnya telah sampai ke tujuan.
i. Buatlah daftar pasien yang bisa berkonsultasi via e-mail.
j. Jangan sekali-kali mengirim e-mail ke banyak orang dengan
membiarkan semua e-mail address yang dituju terbaca. Gunakan
fasilitas bcc (blind carbon copy), agar e-mail address penerima
terjaga kerahasiaannya.
k. Hindari bertutur kata secara kasar, menunjukkan kemarahan,
kritik yang pedas atau menjelek-jelekkan pihak lain
l. Terapkan suatu signature (semacam kelompok text) yang
berisi nama lengkap, informasi bagaimana menghubungi (telp, HP,
dll) dan peringatan akan keamanan berkomunikasi via e-mail.
Jadikan signature ini, standar dari setiap e-mail yang terkirim.
m. Minta pasien untuk menulis e-mail sepadat mungkin. Ringkas
tetapi jelas.
n. Saat komunikasi via e-mail menjadi terlalu panjang dan
bertele-tele, ada baiknya mengingatkan pasien untuk bertemu
langsung atau telpon mereka.
o. Ingatkan pasien untuk mematuhi panduan.
p. Jika berkali-kali telah diingatkan, namun tetap tidak mema-
tuhi, sangat bijaksana untuk segera mengakhiri komunikasi via e-
mail ini.
Panduan medikolegal dan administratif
Buat kesepakatan antara pasien dengan dokter sebagai
informed consent atas penggunaan e-mail. Hal ini harus didiskusi-
kan terlebih dahulu dan ditandatangani serta didokumentasi dalam
medical record (catatan medik pasien). Perjanjian harus mencakup
hal-hal seperti:
a. Panduan syarat-syarat dalam berkomunikasi.
b. Instruksi kapan dan bagaimana bisa mengunjungi tempat
praktek atau menelpon.
c. Menjelaskan mekanisme keamanan suatu tempat, yang terdiri
dari:
- penggunaan screen saver yang berpassword untuk semua pc
di kantor, rumah sakit dan rumah.
- tidak boleh meng-forward informasi identitas pasien kepada
pihak ke-tiga (III) tanpa ijin pasien.
- tidak boleh menggunakan e-mail address pasien untuk ke-
perluan marketing.
- tidak menggunakan e-mail address bersama (baik dokter mau-
pun pasien).
- selalu mencermati (cek berulang-ulang) isi kolom to sebelum
dikirim.
d. pastikan bahwa jika terjadi kegagalan teknis, tidak ada
kehilangan informasi yang bisa membahayakan institusi ke-
sehatan.
Demikian beberapa panduan yang bisa dijadikan referensi
bagi dokter internet di Indonesia. Terlihat bahwa aturan tersebut
hanya diperuntukan bagi konsultasi pribadi. Untuk konsultasi
umum seperti pada pelbagai website dan mailinglist yang marak
saat ini di Indonesia, penulis belum memperoleh referensi
panduannya; pada prinsipnya sama seperti konsultasi via media
cetak maupun elektronik lainnya seperti televisi maupun
majalah/koran.
Cermin Dunia Kedokteran No. 142, 2004
60