TINJAUAN KEPUSTAKAAN
Karakteristik Limbah Rumah Sakit
dan Pengaruhnya terhadap
Kesehatan dan Lingkungan
Satmoko Wisaksono
Direktorat Pengawasan Narkoba, Direktorat Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan
Departemen Kesehatan RI, Jakarta
PENDAHULUAN
Rumah sakit merupakan institusi pelayanan kesehatan
dengan inti kegiatan pelayanan preventif, kuratif, rehabilitatif
dan promotif. Kegiatan tersebut akan menimbulkan dampak
positif dan negatif. Dampak positif adalah meningkatnya dera-
jat kesehatan masyarakat, sedangkan dampak negatifnya antara
lain adalah sampah dan limbah medis maupun non medis yang
dapat menimbulkan penyakit dan pencemaran yang perlu per-
hatian khusus. Oleh karenanya perlu upaya penyehatan ling-
kungan rumah sakit yang bertujuan untuk melindungi masya-
rakat dan karyawan akan bahaya pencemaran lingkungan yang
bersumber dari sampah maupun limbah rumah sakit.
Sampah atau limbah rumah sakit dapat mengandung baha-
ya karena dapat bersifat racun, infeksius dan juga radioaktif
(1)
.
Selain itu, karena kegiatan atau sifat pelayanan yang diberikan,
maka rumah sakit menjadi depot segala macam penyakit yang
ada di masyarakat, bahkan dapat pula sebagai sumber distribusi
penyakit karena selalu dihuni, dipergunakan, dan dikunjungi
oleh orang-orang yang rentan dan lemah terhadap penyakit. Di
tempat ini dapat terjadi penularan baik secara langsung (cross
infection), melalui kontaminasi benda-benda ataupun melalui
serangga (vector borne infection) sehingga dapat mengancam
kesehatan masyarakat umum.
(2,3)
KARAKTERISTIK LIMBAH RUMAH SAKIT
Sampah dan limbah rumah sakit adalah semua sampah dan
limbah yang dihasilkan oleh kegiatan rumah sakit dan kegiatan
penunjang lainnya.
(2)
Apabila dibanding dengan kegiatan ins-
tansi lain, maka dapat dikatakan bahwa jenis sampah dan
limbah rumah sakit dapat dikategorikan kompleks. Secara
umum sampah dan limbah rumah sakit dibagi dalam dua
kelompok besar, yaitu sampah atau limbah klinis dan non klinis
baik padat maupun cair.
Limbah klinis adalah yang berasal dari pelayanan medis,
perawatan, gigi, veterinari, farmasi atau sejenis, pengobatan,
perawatan, penelitian atau pendidikan yang menggunakan
bahan-bahan beracun, infeksius berbahaya atau bisa memba-
hayakan kecuali jika dilakukan pengamanan tertentu.
(4)
Bentuk limbah klinis bermacam-macam dan berdasarkan
potensi yang terkandung di dalamnya dapat dikelompokkan
sebagai berikut:
(2,4)
1) Limbah benda tajam
Limbah benda tajam adalah obyek atau alat yang memiliki
sudut tajam, sisi, ujung atau bagian menonjol yang dapat me-
motong atau menusuk kulit seperti jarum hipodermik, per-
lengkapan intravena, pipet pasteur, pecahan gelas, pisau bedah.
Semua benda tajam ini memiliki potensi bahaya dan dapat
menyebabkan cedera melalui sobekan atau tusukan. Benda-
benda tajam yang terbuang mungkin terkontaminasi oleh darah,
cairan tubuh, bahan mikrobiologi, bahan beracun atau radio
aktif.
2) Limbah
infeksius
Limbah infeksius mencakup pengertian sebagai berikut:
·
Limbah yang berkaitan dengan pasien yang memerlukan
isolasi penyakit menular (perawatan intensif)
·
Limbah laboratorium yang berkaitan dengan pemeriksaan
mikrobiologi dari poliklinik dan ruang perawatan/isolasi pe-
nyakit menular.
3) Limbah
jaringan
tubuh
Limbah jaringan tubuh meliputi organ, anggota badan,
darah dan cairan tubuh, biasanya dihasilkan pada saat pem-
bedahan atau otopsi.
4) Limbah
sitotoksik
Limbah sitotoksik adalah bahan yang terkontaminasi atau
mungkin terkontaminasi dengan obat sitotoksik selama peracik-
an, pengangkutan atau tindakan terapi sitotoksik.
5) Limbah
farmasi
Limbah farmasi ini dapat berasal dari obat-obat kada-
luwarsa, obat-obat yang terbuang karena batch yang tidak
memenuhi spesifikasi atau kemasan yang terkontaminasi, obat-
obat yang dibuang oleh pasien atau dibuang oleh masyarakat,
obat-obat yang tidak lagi diperlukan oleh institusi yang ber-
Cermin Dunia Kedokteran No. 130, 2001
58
sangkutan dan limbah yang dihasilkan selama produksi obat-
obatan.
6) Limbah
kimia
Limbah kimia adalah limbah yang dihasilkan dari peng-
gunaan bahan kimia dalam tindakan medis, veterinari, labora-
torium, proses sterilisasi, dan riset.
7) Limbah
radioaktif
Limbah radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi
dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau
riset radio nukleida. Limbah ini dapat berasal dari antara lain :
tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan bakterio-
logis; dapat berbentuk padat, cair atau gas.
Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang rumah sakit
juga menghasilkan sampah non klinis atau dapat disebut juga
sampah non medis. Sampah non medis ini bisa berasal dari
kantor/administrasi kertas, unit pelayanan (berupa karton,
kaleng, botol), sampah dari ruang pasien, sisa makanan buang-
an; sampah dapur (sisa pembungkus, sisa makanan/bahan
makanan, sayur dan lain-lain).
Limbah cair yang dihasilkan rumah sakit mempunyai
karakteristik tertentu baik fisik, kimia dan biologi. Limbah
rumah sakit bisa mengandung bermacam-macam mikro-
organisme, tergantung pada jenis rumah sakit, tingkat peng-
olahan yang dilakukan sebelum dibuang dan jenis sarana yang
ada (laboratorium, klinik dll). Tentu saja dari jenis-jenis
mikroorganisme tersebut ada yang bersifat patogen.
Limbah rumah sakit seperti halnya limbah lain akan
mengandung bahan-bahan organik dan anorganik, yang tingkat
kandungannya dapat ditentukan dengan uji air kotor pada
umumnya seperti BOD, COD, TTS, pH, mikrobiologik, dan
lainlain.
(4,6)
PENGARUH LIMBAH RUMAH SAKIT TERHADAP
LINGKUNGAN DAN KESEHATAN
Pengaruh limbah rumah sakit terhadap kualitas lingkungan
dan kesehatan dapat menimbulkan berbagai masalah seperti
:
(2,5)
·
Gangguan kenyamanan dan estetika
Ini berupa warna yang berasal dari sedimen, larutan, bau
phenol, eutrofikasi dan rasa dari bahan kimia organik.
·
Kerusakan harta benda
Dapat disebabkan oleh garam-garam yang terlarut (korosif,
karat), air yang berlumpur dan sebagainya yang dapat me-
nurunkan kualitas bangunan di sekitar rumah sakit.
·
Gangguan/kerusakan tanaman dan binatang
Ini dapat disebabkan oleh virus, senyawa nitrat, bahan
kimia, pestisida, logam nutrien tertentu dan fosfor.
·
Gangguan terhadap kesehatan manusia
Ini dapat disebabkan oleh berbagai jenis bakteri, virus,
senyawa-senyawa kimia, pestisida, serta logam seperti Hg, Pb,
dan Cd yang berasal dari bagian kedokteran gigi.
·
Gangguan genetik dan reproduksi
Meskipun mekanisme gangguan belum sepenuhnya diketa-
hui secara pasti, namun beberapa senyawa dapat menyebabkan
gangguan atau kerusakan genetik dan sistem reproduksi
manusia misalnya pestisida, bahan radioaktif.
PENGELOLAAN LIMBAH RUMAH SAKIT
A) Limbah padat
Untuk memudahkan mengenal jenis limbah yang akan
dimusnahkan, perlu dilakukan penggolongan limbah. Dalam
kaitan dengan pengelolaan, limbah klinis dikategorikan men-
jadi 5 golongan sebabagi berikut :
(4)
Golongan A :
1) Dressing bedah, swab dan semua limbah terkontaminasi
dari kamar bedah.
2) Bahan-bahan kimia dari kasus penyakit infeksi.
3) Seluruh jaringan tubuh manusia (terinfeksi maupun tidak),
bangkai/jaringan hewan dari laboratorium dan hal-hal lain yang
berkaitan dengan swab dan dreesing.
Golongan B :
Syringe bekas, jarum, cartridge, pecahan gelas dan benda-
benda tajam lainnya.
Golongan C :
Limbah dari ruang laboratorium dan postpartum kecuali
yang termasuk dalam golongan A.
Golongan D :
Limbah bahan kimia dan bahan-bahan farmasi tertentu.
Golongan E :
Pelapis Bed-pan Disposable, urinoir, incontinence-pad, dan
stomach.
Pelaksanaan pengelolaan
Dalam pelaksanaan pengelolaan limbah klinis perlu di-
lakukan pemisahan penampungan, pengangkutan, dan penge-
lolaan limbah pendahuluan.
1) Pemisahan
Golongan
A
1.1. Dressing bedah yang kotor, swab dan limbah lain yang
terkontaminasi dari ruang pengobatan hendaknya ditampung
dalam bak penampungan limbah klinis yang mudah dijangkau
bak sampah yang dilengkapi dengan pelapis pada tempat
produksi sampah Kantong plastik tersebut hendaknya diambil
paling sedikit satu hari sekali atau bila sudah mencapai tiga
perempat penuh. Kemudian diikat kuat sebelum diangkut dan
ditampung sementara di bak sampah klinis. Bak sampah
tersebut juga hendaknya diikat dengan kuat bila mencapai tiga
perempat penuh atau sebelum jadwal pengumpulan sampah.
Sampah tersebut kemudian dibuang dengan cara sebagai
berikut :
a) Sampah dari haemodialisis
Sampah hendaknya dimasukkan dengan incinerator. Bisa
juga digunakan autoclaving, tetapi kantung harus dibuka dan
dibuat sedemikian rupa sehingga uap panas bisa menembus
secara efektif.
(Catatan: Autoclaving adalah pemanasan dengan uap di bawah
tekanan dengan tujuan sterilisasi terutama untuk limbah
infeksius).
b) Limbah dari unit lain :
Limbah hendaknya dimusnahkan dengan incinerator. Bila
Cermin Dunia Kedokteran No. 130, 2001 59
tidak mungkin bisa menggunakan cara lain, misalnya dengan
membuat sumur dalam yang aman.
1.2. Prosedur yang digunakan untuk penyakit infeksi harus
disetujui oleh pimpinan yang bertanggungjawab, kepala Bagian
Sanitasi dan Dinas Kesehatan c/q Sub Din PKL setempat.
1.3. Semua jaringan tubuh, plasenta dan lain-lain hendaknya
ditampung pada bak limbah klinis atau kantong lain yang tepat
kemudian dimusnahkan dengan incinerator.
1.4. Perkakas laboratorium yang terinfeksi hendaknya dimus-
nahkan dengan incinerator. Incinerator harus dioperasikan di
bawah pengawasan bagian sanitasi atau bagian laboratorium.
Golongan B
1.5. Syringe, jarum dan cartridges hendaknya dibuang dengan
keadaan tertutup.
1.6. Sampah ini hendaknya ditampung dalam bak tahan benda
tajam yang bilamana penuh (atau dengan interval maksimal
tidak lebih dari satu minggu) hendaknya diikat dan ditampung
di dalam bak sampah klinis sebelum diangkut dan dimasukkan
dengan incinerator.
2) Penampungan
2.1. Sampah klinis hendaknya diangkut sesering mungkin
sesuai dengan kebutuhan. Sementara menunggu pengangkutan
untuk dibawa ke incinerator atau pengangkutan oleh dinas
kebersihan (atau ketentuan yang ditunjuk), sampah tersebut
hendaknya :
·
Disimpan dalam kontainer yang memenuhi syarat.
·
Di lokasi/tempat yang strategis, merata dengan ukuran
yang disesuaikan dengan frekuensi pengumpulannya dengan
kantong berkode warna yang telah ditentukan secara terpisah.
·
Diletakkan pada tempat kering/mudah dikeringkan, lantai
yang tidak rembes, dan disediakan sarana pencuci.
·
Aman dari orang-orang yang tidak bertanggungjawab; dari
binatang, dan bebas dari infestasi serangga dan tikus.
·
Terjangkau oleh kendaraan pengumpul sampah (bila
mungkin)
2.2. Sampan yang tidak berbahaya dengan penanganan pen-
dahuluan (jadi bisa digolongkan dalam sampan klinis), dapat
ditampung bersama sampah lain sambil menunggu peng-
angkutan.
3) Pengangkutan
3.1. Kereta atau troli yang digunakan untuk pengangkutan
sampah klinis harus didesain sedemikian rupa sehingga :
·
Permukaan harus licin, rata dan tidak tembus
·
Tidak akan menjadi sarang serangga
·
Mudah dibersihkan dan dikeringkan
·
Sampan tidak menempel pada alat angkut
·
Sampan mudah diisikan, diikat, dan dituang kembali
3.2. Bila tidak tersedia sarana setempat dan sampah klinis
harus diangkut ke tempat lain :
·
Harus disediakan bak terpisah dari sampah biasa dalam
alat truk pengangkut. Dan harus dilakukan upaya untuk men-
cegah kontaminasi sampah lain yang dibawa.
·
Harus dapat dijamin bahwa sampah dalam keadaan aman
dan tidak terjadi kebocoran atau tumpah.
LIMBAH CAIR
Limbah rumah sakit mengandung bermacam-macam
mikroorganisme, bahan-bahan organik dan an-organik.
Beberapa contoh fasilitas atau Unit Pengelolaan Limbah
(UPL) di rumah sakit antara lain sebagai berikut:
(4,7)
a) Kolam Stabilisasi Air Limbah (Waste Stabilization Pond
System)
Sistem pengelolaan ini cukup efektif dan efisien kecuali
masalah lahan, karena kolam stabilisasi memerlukan lahan
yang cukup luas; maka biasanya dianjurkan untuk rumah sakit
di luar kota (pedalaman) yang biasanya masih mempunyai
lahan yang cukup.
Sistem ini terdiri dari bagian-bagian yang cukup sederhana
yakni :
1. Pump Swap (pompa air kotor).
2. Stabilization Pond (kolam stabilisasi) 2 buah.
3. Bak
Klorinasi
4. Control room (ruang kontrol)
5. Inlet
6. Incinerator antara 2 kolam stabilisasi
7. Outlet dari kolam stabilisasi menuju sistem klorinasi.
b) Kolam oksidasi air limbah (Waste Oxidation Ditch Treat-
ment System)
Sistem ini terpilih untuk pengolahan air limbah rumah
sakit di kota, karena tidak memerlukan lahan yang luas. Kolam
oksidasi dibuat bulat atau elips, dan air limbah dialirkan secara
berputar agar ada kesempatan lebih lama berkontak dengan
oksigen dari udara (aerasi). Kemudian air limbah dialirkan ke
bak sedimentasi untuk mengendapkan benda padat dan lumpur.
Selanjutnya air yang sudah jernih masuk ke bak klorinasi
sebelum dibuang ke selokan umum atau sungai. Sedangkan
lumpur yang mengendap diambil dan dikeringkan pada Sludge
drying bed (tempat pengeringan Lumpur).
Sistem kolam oksidasi ini terdiri dari :
1. Pump Swap (pompa air kotor)
2. Oxidation Ditch (pompa air kotor)
3. Sedimentation Tank (bak pengendapan)
4. Chlorination Tank (bak klorinasi)
5. Sludge Drying Bed ( tempat pengeringan lumpur, biasanya
1-2 petak).
6. Control Room (ruang kontrol)
c) Anaerobic Filter Treatment System
Sistem pengolahan melalui proses pembusukan anaerobik
melalui filter/saringan, air limbah tersebut sebelumnya telah
mengalami pretreatment dengan septic tank (inchaff tank).
Proses anaerobic filter treatment biasanya akan meng-
hasilkan effluent yang mengandung zat-zat asam organik dan
senyawa anorganik yang memerlukan klor lebih banyak untuk
proses oksidasinya. Oleh sebab itu sebelum effluent dialirkan
ke bak klorida ditampung dulu di bak stabilisasi untuk mem-
berikan kesempatan oksidasi zat-zat tersebut di atas, sehingga
akan menurunkan jumlah klorin yang dibutuhkan pada proses
klorinasi nanti.
Cermin Dunia Kedokteran No. 130, 2001
60
Sistem Anaerobic Treatment terdiri dari komponen-kom-
ponen antara lain sebagai berikut :
KESIMPULAN
-
Rumah sakit merupakan penghasil limbah medis atau
klinis yang cukup besar den dapat membahayakan kesehatan
karyawan,
1. Pump Swap (pompa air kotor)
2. Septic Tank (inhaff tank)
3. Anaerobic filter.
pasien, pengunjung, den petugas yang menangani limbah klinis
dan lingkungan.
4. Stabilization tank (bak stabilisasi)
5. Chlorination tank (bak klorinasi)
-
Limbah rumah sakit perlu dikelola dengan baik den benar.
6. Sludge drying bed (tempat pengeringan lumpur)
KEPUSTAKAAN
7. Control room (ruang kontrol)
Sesuai dengan debit air buangan dari rumah sakit yang
juga tergantung dari besar kecilnya rumah sakit, atau jumlah
tempat tidur, maka kontruksi Anaerobic Filter Treatment
System dapat disesuaikan dengan kebutuhan tersebut, misalnya
: (Tabel)
1. Suwarso. Limbah Rumah Sakit Permasalahan dan Penanggulangannya.
Buletin Kesehatan Lingkungan Masyarakat APK Purwokerto (1996).
2. Kusnoputranto H. Kualitas Limbah Rumah Sakit dan Dampaknya
Terhadap Lingkungan Kesehatan. Makalah Seminar Limbah Rumah Sakit
(1993).
3.
Yuliansyah. Minimisasi Limbah Sanitasi Rumah Sakit, Publ Health Assc
(1996).
·
Volume septic tank
4.
Departemen Kesehatan RI. Pedoman Sanitasi Rumah Sakit di Indonesia
(1994).
·
Jumlah anaerobic filter
5.
Anonim. Berbagai Racun Berasal dari Rumah Sakit. Maj Jendela Rumah
(1996).
·
Volume stabilization tank
·
Jumlah chlorination tank
6.
Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup. Kep 58/MenLH/12/1995.
Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Rumah Sakit (1995).
·
Jumlah sludge drying bed
7. Abednego M. Pengelolaan Limbah Rumah Sakit. Makalah Seminar
Limbah Rumah Sakit (1993).
·
Perkiraan luas lahan yang diperlukan
Tabel. Hubungan antara jumlah tempat tidur RS dengan ukuran Konstruksi Instalasi Pengolahan air
limbah sistem Anaerobic filter.
No Jumiah
tempat
tidur
Septik
tank
LDP
(m)
Jumlah an
aerobic
filter
(GT=4,1
D = 2,4)
(m)
Bak
stabilisasi
LDP
(m)
Jumlah
bak
klornisasi
L=1,5
D =1,3
P=3,15
(m)
Jumlah
bak
pengering
L=7,0
D = 1,45
P=7,0
(m)
Perkiraan
luas
lahan
1 50
2,5x3x5,25 1
filter
1,3x1,0x4,0
1
1
20 x 20
2
100
3,5x3x7,5
2 filter
2,0x1x5
1
2
30 x 30
3
150
4x3x10
3 filter
2,0xlx6
1
3
40 x 40
Keterangan :
L = Lebar
D = Dalam
P
= Panjang
GT = Garis Tengah
People are not remembered for what they had,
they are remembered for what they gave
Cermin Dunia Kedokteran No. 130, 2001 61