background image
TINJAUAN KEPUSTAKAAN
Penatalaksanaan Mutakhir
dan Komprehensif
Ketergantungan Napza
Al Bachri Husin
Direktur Pengawasan Napza, Badan POM, Jakarta
PENDAHULUAN
Masalah penyalahgunaan dan ketergantungan narkotika,
psikotropika dan zat adiktif lain (selanjutnya disebut napza)
merupakan problema kompleks yang penatalaksanaannya me-
libatkan banyak bidang keilmuan (medik dan non-medik).
Penatalaksanaan seseorang dengan ketergantungan napza me-
rupakan suatu proses panjang yang memakan waktu relatif
cukup lama dan melibatkan banyak profesi dan para-
profesi(onal). Dalam makalah ini, penulis hanya memfokuskan
pembahasan pada penatalaksanaan medik-kedokteran.
Intervensi medik dalam penatalaksanaan ketergantungan
napza juga mempunyai keterbatasan. Ruang lingkup kerja
profesi medis yang relatif terbatas (sebagian hanya bekerja di
klinik, rumah sakit atau di tempat praktek), kurangnya SDM
yang berpengalaman dan profesional dalam bidang adiksi, tidak
adanya jejaring rujukan yang mapan merupakan beberapa
faktor penghambat. Di samping itu, juga cukup banyak faktor-
faktor luar yang mengganggu proses pemulihan pasien, misal-
nya: dukungan keluarga dan/atau kelompok sebaya yang tidak
selamanya positif, tawaran pengedar, kepatuhan pasien pada
program terapi medik, dan lain-lainnya. Umumnya faktor-
faktor tersebut di luar kendali medik.
Napza terdiri atas berbagai macam zat yang mempunyai
efek berbeda-beda; berdasarkan pengaruhnya pada tubuh dan
perilaku digolongkan atas:
-
Depresan seperti: opioida
-
Sedatif-hipnotik: diazepam
-
Stimulansia: amfetamin, metamfetamin
-
Halusinogenik: LSD, mushroom, kanabinoid.
Zat adiktif tersebut mempengaruhi otak dan selanjutnya
menimbulkan perubahan yang berbeda-beda atas perilaku
manusia, oleh karena itu penatalaksanan medisnya juga ber-
beda-beda tergantung pada simptomatologinya. Umumnya
yang digunakan sebagai pegangan baku, adalah terapi dan
penatalaksanaan medik untuk ketergantungan opioida.
(Catatan : Pengertian penatalaksanaan mutakhir dalam ju-
dul makalah ini dapat diartikan sebagai sesuatu yang relatif
baru dalam dunia kedokteran, sedang komprehensif bermakna
adanya kerjasama yang saling berkait sesuai dengan ke-
ilmuannya masing-masing.
KONSEP DASAR PENATALAKSANAAN
Dalam bidang kedokteran, penatalaksanaan bermakna tera-
pi dan tindakan-tindakan yang berkait dengannya. Umumnya
tujuan terapi ketergantungan napza adalah sebagai berikut:
1. Abstinensia atau penghentian total penggunaan napza.
Tujuan terapi ini tergolong sangat ideal, namun sebagian besar
pasien tidak mampu atau tidak bermotivasi untuk mencapai
sasaran ini, terutama pasien-pasien pengguna awal. Usaha
pasien untuk mempertahankan abstinensia tersebut dapat di-
dukung dengan meminimasi efek-efek yang langsung ataupun
tidak langsung akibat penggunaan napza. Sedangkan sebagian
pasien lain memang telah sungguh-sungguh abstinen terhadap
salah satu napza, tetapi kemudian beralih menggunakan jenis
napza yang lain.
2. Pengurangan frekuensi dan keparahan relaps.
Tujuan utamanya adalah mencegah relaps. Bila pasien pernah
menggunakan satu kali saja setelah abstinensia, maka ia disebut
"slip". Bila ia menyadari kekeliruannya, dan ia memang telah
dibekali keterampilan untuk mencegah pengulangan peng-
gunaan kembali, pasien akan tetap mencoba bertahan untuk
selalu abstinen. Program pelatihan ketrampilan mencegah
relaps (relapse prevention program), terapi perilaku kognitif
(cognitive behavior therapy), opiate antagonist maintenance
therapy dengan naltrexone merupakan beberapa alternatif untuk
mencapai tujuan terapi jenis ini.
3. Memperbaiki fungsi psikologi, dan fungsi adaptasi sosial.
Dalam kelompok ini, abstinensia bukan merupakan sasaran
utama. Terapi rumatan metadon, syringe exchange program
merupakan pilihan untuk mencapai tujuan terapi jenis ini.
Cermin Dunia Kedokteran No. 136, 2002 45
background image
Terapi medik ketergantungan napza merupakan kombinasi
psikofarmakoterapi dan terapi perilaku
(1)
. Meskipun telah di-
pahami bahwa banyak faktor yang terlibat dalam terapi ke-
tergantungan zat (termasuk faktor problema psikososial yang
sangat kompleks), narnun upaya penyembuhan ketergantungan
napza dalam konteks medik tetap selalu diupayakan.
Seperti diketahui, terapi medik ketergantungan napza ter-
diri atas dua fase berikut:
-
Detoksifikasi
-
Rumatan (maintenance, pemeliharaan, perawatan).
Kedua bentuk fase terapi ini merupakan suatu proses ber-
kesinambungan, runtut, dan tidak dapat berdiri sendiri.
Farmakoterapi :
Manfaat farmakoterapi terhadap pasien ketergantungan
napza adalah untuk :
1. Medikasi untuk menghadapi intoksikasi dan sindrom putus
zat. Misalnya adalah penggunaan metadon dan klonidin untuk
sindrom putus opioida, klordiazepoksid untuk sindrom putus
alkohol.
2. Medikasi untuk mengurangi efek memperkuat (reinforcing
effect) dari zat yang disalahgunakan. Misalnya pemberian
antagonis opioida seperti naltrekson dapat memblok/meng-
hambat pengaruh fisiologi dan subyektif dari pemberian
opioida berikutnya. Pada kasus lain, gejala-gejala abstinensia
yang dicetuskan oleh penggunaan antagonis opioida, misalnya
nalokson, dianggap sebagai provocative test untuk mengetahui
adanya penggunaan opioida.
3. Medikasi untuk mengendalikan gejala-gejala klinis seperti
-
anti agresi (haloperidol, fluphenazine, chlorpromazine)
-
anti anxietas (diazepam, lorazepam)
-
anti halusinasi (trifluoperazine, thioridazine)
-
anti insomnia (estazolam, triazolam)
4. Terapi
substitusi
agonis, seperti metadon, klordiazepoksid
5. Medikasi untuk menyembuhkan komorbiditas mediko-
psikiatri.
6. Terapi terhadap overdosis: seperti pemberian nalokson
untuk pasien overdosis opioida pada pengguna IDU (Injecting
Drug User),
7. Mengatur keseimbangan cairan: air dan elektrolit
8. Antibiotika: infeksi akibat komplikasi TB pulmonum, he-
patitis dan infeksi sekunder karena HIV/AIDS
9. Terapi untuk gangguan ekstrapiramidal.
TERAPI DETOKSIFIKASI
Detoksifikasi merupakan langkah awal proses terapi keter-
gantungan opioida dan merupakan intervensi medik jangka
singkat. Seperti telah disebutkan di atas, terapi detoksifikasi
tidak dapat berdiri sendiri dan harus diikuti oleh terapi rumatan.
Bila terapi detoksifikasi diselenggarakan secara tunggal, misal-
nya hanya berobat jalan saja, maka kemungkinan relaps lebih
besar dari 90 %.
Tujuan terapi detoksifikasi opioida adalah
-
Untuk mengurangi, meringankan, atau meredakan keparah-
an gejala-gejala putus opioida
-
Untuk mengurangi keinginan, tuntutan dan kebutuhan
pasien untuk "mengobati dirinya sendiri" dengan menggunakan
zat-zat ilegal
-
Mempersiapkan proses lanjutan yang dikaitkan dengan
modalitas terapi lainnya seperti therapeutic community atau
berbagai jenis terapi rumatan lain
-
Menentukan dan memeriksa komplikasi fisik dan mental,
serta mempersiapkan perencanaan terapi jangka panjang, se-
perti HIV/AIDS, TB pulmonum, hepatitis.
Berdasarkan lamanya proses berlangsung, terapi detoksi-
fikasi dibagi atas:
-
Detoksifikasi jangka panjang (3-4 minggu) seperti dengan
menggunakan metadon
-
Detoksifikasi jangka sedang (3-5 hari) : naltrekson, mida-
zolam, klonidin
-
Detoksifikasi cepat (6 jam sampai 2 had): rapid detox
Variasi dan pilihan terapi detoksifikasi napza cukup
banyak. Di Indonesia, sebagian dokter/psikiater masih meng-
gunakan terapi detoksifikasi opioida konservatif seperti peng-
gunaan obat simptomatik (analgetika, anti-insomnia, dan lain-
nya). Bahkan beberapa psikiater masih menggunakan berbagai
bentuk neuroleptika dosis tinggi, yang di negara maju sudah
lama ditinggalkan.
Metadon: adalah substitusi opioida yang merupakan pilih-
an utama dalam terapi detoksifikasi opioida secara gradual
(2)
.
Proses detoksifikasi berlangsung relatif lama (>21 hari) Selama
proses terapi detoksifikasi metadon berlangsung, angka relaps
dapat ditekan. Setelah detoksifikasi berhasil, kemudian dilan-
jutkan dengan terapi rumatan : Methadone Maintenance Treat-
ment Program.
Klonidin: adalah suatu central alpha-2-adrenergic re-
ceptor agonist, yang digunakan dalam terapi hipertensi. Klo-
nidin mengurangi lepasnya noradrenalin dengan mengikatnya
pada pre-synaptic alpha2 receptor di daerah locus cereleus,
dengan demikian mengurangi gejala-gejala putus opioida
(2)
.
Karena terbatasnya substitusi opioida lain di Indonesia, bebe-
rapa dokter (termasuk penulis) telah menggunakan kombinasi
klonidin, kodein dan papaverin untuk terapi detoksifikasi.
Klonidin digunakan dalam kombinasi untuk mengurangi gejala
putus opioida ringan seperti: menguap, keringat dingin, air
mata dan lainnya. Clocopa method tersebut dapat digunakan
untuk berobat jalan maupun rawat inap.
Namun karena klonidin sendiri tidak dapat memperpendek
masa detoksifikasi, maka diperlukan kombinasi dengan naltrek-
son. Naltrekson adalah suatu senyawa antagonis opioida. Cara
tersebut dikenal dengan nama Clontrex Method yang dapat
dilakukan untuk pasien berobat jalan maupun pasien rawat
inap. Umumnya program detox dengan cara Clontrex method
ini berlangsung selama 3-5 hari dan kemudian diikuti dengan
terapi rumatan : Opamat-ED Program.
Lofeksidin dan Guanfasin: Lofeksidin adalah analog
klonidin tetapi mempunyai keuntungan bermakna karena tidak
banyak mempengaruhi tekanan darah (Washton et al 1982).
Guanfasin adalah senyawa alpha-2 adrenergic agonist yang
juga mempunyai kemampuan untuk mengurangi gejala putus
opioida.
Buprenorfin: adalah suatu senyawa yang berkerja ganda
sebagai agonis dan antagonis pada reseptor opioida. Gejala
putus opioida pada terapi buprenorfin sangat ringan dan hilang
Cermin Dunia Kedokteran No. 136, 2002
46
background image
dalam sehari setelah pemberian buprenorfin sublingual. Pem-
berian buprenorfin juga digunakan sebagai awal dari terapi
kombinasi Clontrex Method.
Midazolam-Naltrekson: kombinasi midazolam-naltrekson
juga telah digunakan untuk memperpendek waktu terapi detok-
sifikasi. Selama dalam pengaruh sedasi midazolam intravena,
pasien diberi nalokson intravena, suatu antagonis opioida.
TERAPI RUMATAN
Terapi rumatan ketergantungan opioida bertujuan antara
lain untuk :
-
Mencegah atau mengurangi terjadinya craving terhadap
opioida
-
Mencegah relaps (menggunakan zat adiktif kembali).
-
Restrukturisasi kepribadian
-
Memperbaiki fungsi fisiologi organ yang telah rusak akibat
penggunaan opioida
Tujuan farmakoterapi rumatan pasca detoksifikasi adalah
-
Menambah holding power untuk pasien yang berobat jalan
sehingga menekan biaya pengobatan
-
Menciptakan suatu window of opportunity sehingga pasien
dapat menerima intervensi psikososial selama terapi rumatan
dan mengurangi risiko
(3)
.
-
Mempersiapkan kehidupan yang produktif selama meng-
gunakan terapi rumatan
Methadone: adalah suatu substitusi opioida yang bersifat
agonis dan long-acting.
Sejak tahun 1960an di Amerika dan Eropa, penggunaan
metadon dianggap sebagai terapi baku untuk pasien keter-
gantungan opioida. Klinik-klinik Metadon berkembang di be-
berapa tempat dengan berbagai variasi program.
Beberapa kelemahan terapi metadon: harus datang ke
fasilitas kesehatan sekurang-kurangnya sekali sehari, terjadinya
overdosis, ketergantungan metadon, dan kemungkinan terjadi-
nya peredaran ilegal metadon. Dewasa ini dikembangkan suatu
bentuk derivat metadon, levacethylmethadol, yang mempunyai
masa aksi lebih lama (72 jam) sehingga pasien tidak perlu tiap
hari datang ke fasilitas kesehatan.
Buprenorfin: dapat juga digunakan untuk terapi rumatan.
Seperti levacethylmethadol, hanya diberikan 2 atau 3 kali
dalam seminggu karena masa aksinya yang panjang. Karena
kemungkinan penyalahgunaan, kombinasi buprenorfin dan
naltrekson juga telah dipelajari dan dicoba untuk terapi keter-
gantungan opioida.
Disulfiram, Disulfiram & Behaviour Therapy: Disul-
firam, suatu alcohol antabuse yang diketemukan di Denmark
tahun 1948. Disulfiram sangat efektif jika diberikan kepada
pasien ketergantungan alkohol secara ambulatory di bawah
supervisi
(4)
. Disulfiram dibuat sebagai tablet buih yang mudah
larut dalam air, sehingga mudah diminum. Terapi disulfiram
tanpa pemantauan hasilnya kurang menguntungkan
(5)
. Hasil
yang memuaskan justru diperoleh melalui kombinasi disulfiram
dengan terapi perilaku kognitif.
MODIFIKASI LAIN
Ultra rapid detoxification: Rapid detox adalah kombinasi
antara prosedur terapi detoksifikasi dengan anestesia; karena itu
yang bertanggung jawab dalam teknik terapi rapid detox ini
adalah psikiater dan ahli dokter ahli anestesia. Istilah "rapid
detox" rasanya kurang tepat, narnun sudah sangat populer se-
hingga sukar diganti. Istilah yang tepat adalah "rapid anta-
gonist induction" yang kemudian diikuti dengan terapi nal-
trekson.
Teknik rapid detox pertama kali berasal dari Loimer dari
Bagian Psikiatri University Hospital of Vienna, Austria (first
published technique in details, 1988). Dalam laporannya ia
menggunakan 6 kasus ketergantungan heroin berusia antara
21-28 tahun. Penemuan rapid detox tersebut kemudian diikuti
oleh Brewer (1989) di Stapleford Centre di London. Dalam
perkembangan berikutnya rapid detox telah berkembang secara
luas di berbagai institusi dan klinik di Amerika Serikat dan
Eropa. Beberapa institusi dan klinik tersebut berkembang pesat
di Eropa dan mengadakan konferensi setiap tahun, menerbitkan
berbagai karya kedokteran ilmiah; sebagian lagi mengembang-
kannya secara komersial seperti yang dilakukan oleh suatu
kelompok "Spanish-Israeli CITA group" yang secara kurang
etis mencoba mematenkan prosedur yang dilakukannya
(6)
.
Usaha-usaha mereka telah berhasil masuk ke Indonesia.
Sebutan untuk teknik rapid detox dalam berbagai literatur
berbeda-beda, narnun mempunyai makna yang hampir mirip,
antara lain adalah: Ultra-rapid opiate detoxification, Rapid
Opiate Detoxification under general Anesthesia (RODA) -
Vienna Method, Rapidly Accelarated Narcotic Detoxification
(RAND) - Addiction Medical Group Inc. (AMGI), Ultra Rapid
Detoxification with Anesthesia (UROD) - NIDA, Antagonist
Assisted Abstinence (A3) Detoxification - Dr. Lance L. Goober-
man, Treatment Accelerated Neuro-regulation of Opiate De-
pendency - Dr. Waismann.
Rapid detox dilakukan atas pasien dalam keadaan di bawah
pengaruh anestesia umum; dalam keadaan itu diberikan
sejumlah besar antagonis opioida sehingga memblokade semua
reseptor yang ada dalam otak dan tubuh pasien.
Dengan masuknya antagonis opioida, semua opioida yang
semula ada di dalam tubuh dipindahkan, sehingga mem-
presipitasi timbulnya gejala putus opioida sementara pasien
sedang asyik tertidur nyenyak karena pengaruh anestesia
umum; pasien tentu saja tidak mengalami gejala putus obat
yang terjadi, bahkan bermimpi tentang kejadian itu juga tidak.
Gejala-gejala putus opioida umumnya adalah nausea,
muntah, diare, kejang-kejang kecil, nafas lambat atau cepat,
kram otot, sakit dan ngilu pada sendi dan otot, tegang, me-
rinding, air mata keluar, menguap, demam, berkeringat, depresi
umum, insomnia dan gejala-gejala sedih lainnya; gejala-gejala
tersebut muncul selama beberapa jam, kemudian berhenti.
Umumnya prosedur rapid detox berlangsung selama 4-6 jam di
ruang ICU, sehingga pasien memerlukan perawatan sekurang-
kurangnya selama satu hari. Beberapa rumah sakit di Indonesia
memfalisitasi perawatan di VIP selama satu sampai tiga hari.
Keuntungan-keuntungan rapid detox antara lain : waktu
detoksifikasi singkat, terhindarnya rasa sakit atau rasa tidak
menyenangkan lainnya selama masa detoksifikasi, cepat masuk
ke fase rehabilitasi untuk mengikuti suatu program pemulihan
jangka panjang atau dapat menghemat waktu agar dapat di-
manfaatkan untuk segera bekerja atau keperluan keluarga lain.
Cermin Dunia Kedokteran No. 136, 2002 47
background image
Stadium 1: Pre-Rapid Detox
-
Pemilihan pasien dengan indikasi ketat (ketergantungan
opioida, bermotivasi tinggi, penggunaan opioida yang sering)
-
Konfirmasi terhadap kemungkinan pasien menggunakan
program hanya untuk abstinensia opioida jangka pendek
-
Pasien bersedia mengikuti pemeriksaan jangka panjang/
aftercare setelah detoksifikasi
-
Memastikan bahwa pasien (dan atau keluarganya) dapat
menerima risiko medik dan memahami informed consent
-
Pemeriksaan: darah rutin, skrining napza dalam urine,
EKG, Rontgen foto thorax
-
Melakukan pemeriksaan latar belakang sosial, psikologi
dan klinis secara detail
-
Kepada pasien dijelaskan tentang perlunya terapi rumatan
menggunakan naltrekson; naltrekson mengurangi craving;
selain itu naltrekson dapat mem-blok reseptor opioida sehingga
menghambat pasien mengalami high atau gifting. Dengan
menggunakan anestesia pasien secara cepat dibawa ke kondisi
persiapan menggunakan naltrekson.
-
Wawancara Pre-Rapid Detox harus disertai dengan pe-
nandatanganan kontrak dan rencana terapi mendatang.
Stadium 2: Rapid Detox plus Anesthesia
Sesudah selesai stadium 1, ahli anestesia di ICU mulai me-
lakukan anestesia umum sehingga pasien masuk dalam stadium
"tidur", selama prosedur detoksifikasi berlangsung. Pada sta-
dium ini diberikan nalokson, naltrekson dan juga klonidin
dalam jumiah yang cukup untuk menginduksi terjadinya gejala-
gejala putus opioida secara cepat.
Setelah gejala-gejala putus opioida selesai sempurna,
pasien diperkenankan bangun; umumnya antara 4-6 jam sejak
terapi dimulai. Ketika bangun tidur pasien sudah tidak
merasakan sama sekali fisik yang "tergantung" dan siap dengan
cepat untuk mulai mengikuti program rehabilitasi.
Stadium 3: Program Setengah Hari
Sebagian besar pasien mulai menjalani stadium 2 pada pagi
hari pertama dan kemudian diperkenankan keluar rumah sakit
pada pagi hari ke dua. Stadium 3 dimulai pada hari ke dua dan
kemudian dilanjutkan pada hari ke tiga dan ke empat.
Struktur komponen inti stadium 3 adalah:
-
Evaluasi medis
-
Review isyu-isyu tentang naltrekson
-
Penilaian dengan Addiction Severity Index dan rekomen-
dasi intervensi
Komponen tambahan lainnya sebagai introduksi sebelum
benar-benar memasuki terapi antara lain
-
Konseling individual
-
Konseling kelompok
-
Relapse Prevention Training atau Craving Coping Skill
-
Cognitive Behavioural Therapy
-
Sessi edukasional misal tentang reproduksi dan HIV/AIDS
-
The 12 Step Recovery Program
-
Terapi Ko-dependensi
Umumnya proses rapid detox itu sendiri tidak mempunyai
hambatan klinis bermakna. Menurut pengalaman kami ketika
awal awal melakukan Rapid Detox adalah akibat persiapan
pasien yang belum sempurna (diare sebagai gejala putus
opioida terjadi begitu hebat ketika selesai anestesia umum, dan
dapat menimbulkan dehidrasi).
Teknik Rapid Detox hanya sebuah langkah awal dalam
proses panjang terapi ketergantungan opioida.Untuk mencapai
status bebas opioida sebelum penggunaan naltrekson, teknik
rapid detox dapat digunakan untuk membantu transisi cepat
menuju terapi rumatan naltrekson.
Kita kutip suatu tulisan berikut : "Although the success rate
with Rapid Detox is actually 100 %, this is only detoxification.
The real marker of patient success is how they are doing at 6
months, 1 year ...Patient sobriety is based on the most im-
portant elements of a recovery program-- rehabilitation and
aftercare", AMGI, 1998
Beberapa zat yang digunakan dalam rapid detox adalah :
-
Klonidin Oral/IV
mengurangi
gejala
withdrawal
-
Midazolam IV hipnotik
-
Ondansetron IV
anti
muntah-mual
-
Nalokson
IV
menduduki reseptor opioida
-
Naltrekson Oral antagonis/terapi
rumatan
-
Oktreotid
IV/SC
mencegah komplikasi intestinal
-
Propofol IV anestetik
-
Dextrose 5 % Infus
cegah hipoglikemia
-
Haloperidol IM anti-agresi
OutPatient Intensive Program: Terapi konvensional
untuk pasien ketergantungan napza yang berobat jalan dapat
dilakukan secara individual maupun kelompok. OPI-Program
didisain dengan variasi yang sangat luas, ada yang sepanjang
hari selama 6-7 hari seminggu. Sebagian lagi menyediakan
hanya 2-3 jam contact hours sehari selama 5-7 hari seminggu.
Program dibuat dengan struktur ketat, termasuk di dalamnya:
ketrampilan meningkatkan sosialisasi, pertemuan yang bersifat
vokasional dan didaktik, edukasi moral dan spiritual atau religi,
the 12-step recovery program.
Dual Diagnosis Treatment Program: Dual diagnosis
adalah istilah klinis untuk penyebutan diagnosis ganda atau
multipel pada pasien ketergantungan napza yang juga
menderita gangguan psikiatrik lain secara independen. Banyak
penelitian yang menyebutkan bahwa prevalensi gangguan
psikiatri pada pasien dengan ketergantungan napza jauh lebih
tinggi bila dibandingkan dengan populasi umum. Pasien dengan
kombinasi gangguan psikiatrik dan ketergantungan napza
membutuhkan terapi khusus guna mempersiapkan dirinya
dalam program pemulihan yang sesuai dan adekuat. Terapi
kelompok yang dilakukan oleh para pasien dengan dual
diagnosis disebut dengan double trouble meeting. Pertemuan
tersebut antara lain bersifat edukasi guna memahami manfaat
obat yang digunakan untuk menyembuhkan gangguan
psikiatrinya.
Residential Treatment: adalah suatu bentuk terapi pasien
ketergantungan napza yang ditempatkan dalam suatu institusi
tertutup. Ada bermacam-macam modifikasi residential treat-
ment antara lain:
Cermin Dunia Kedokteran No. 136, 2002
48
background image
-
Hospital Based Program: program dengan struktur ketat
dibuat oleh pimpinan RS bersama stafnya. Umumnya skedul
baku dibuat setiap minggu, termasuk suatu pertemuan dengan
pimpinan RS. Elemen terapi: psikoterapi individual, konseling
kelompok dan The 12-step Recovery Program. Lamanya
tinggal di RS 1-3 bulan.
-
Psychiatric Hospital: program sangat erat kaitannya
dengan skedul konvensional fasilitas psikiatri. Umumnya ele-
men terapi: psikofarmaka, psikoterapi berorientasi dinamik-
analitik. Sangat bermanfaat untuk pasien ketergantungan napza
yang menunjukkan gangguan jiwa berat.
Cognitive Behavior Therapy (Terapi Perilaku Kognitif -
sering disingkat dengan CBT), merupakan terapi yang paling
sering digunakan terhadap pasien ketergantungan napza
(7,8)
.
CBT terhadap pasien ketergantungan napza pasca detoksifikasi
dilakukan sebanyak 12-20 sessi seminggu sekali, didasarkan
kepada social learning theories dengan analisis fungsional dan
latihan ketrampilan terhadap pasien-pasien ketergantungan
napza. CBT dapat juga diberikan dalam bentuk terapi kelompok
atau terapi perorangan.
CBT dirintis pertama kali oleh Albert Ellis dan Aron Beck
sejak tahun 1963 khusus untuk pasien psikiatri dengan ganggu-
an depresi dan cemas. Beck mulai melakukan terapi CBT untuk
pasien ketergantungan kokain sejak tahun 1993, kemudian
dimodifikasi oleh Caroll (1999). CBT terhadap pasien dengan
ketergantungan opioda di Indonesia, sejauh ini belum dilakukan
lebih intensif.
CBT merupakan terapi berjangka singkat, sepadan dengan
sebagian besar program klinis, berstruktur dan berorientasi
pada sasaran
(7)
.
CBT untuk pasien ketergantungan napza merupakan kom-
binasi dari beberapa bentuk terapi lain seperti prinsip-prinsip
dari RPT dan CE-Therapy, dan kemudian diberikan berbagai
tugas rumah di luar sessi. CBT terdiri dari 12 sessi @ 2 jam.
Beberapa guidelines yang diberikan oleh Beck adalah :
1. Don't fire with fire
2. Maintain honesty
3. Remain focused on the goals of treatment
4. Remain focused on the patient's redeeming qualities
5. Disarm the patient with genuine humility and empathy
6. Confront, but use diplomacy.
Drug Abuse Counseling (DAC): adalah suatu bentuk
pelayanan terapi yang difokuskan untuk mengidentifikasi
kebutuhan spesifik sesaat. Umumnya bersifat lebih eksternal
dan bukan merupakan proses intra-psikik
(9)
. DAC umumnya
dilakukan oleh ex-addicts yang telah clean and sober dan men-
dapatkan pendidikan khusus sebagai konselor adiksi sekurang-
kurangnya selama setahun.
Relapse Prevention Training (RPT): RPT adalah prog-
ram kendali diri yang didisain untuk meng-edukasi seseorang
yang berusaha mengubah perilakunya, bagaimana meng-
antisipasi dan mengatasi problema relaps
(10)
.
RPT adalah suatu program psiko-edukasi yang meng-
gabungkan prosedur latihan ketrampilan perilaku dengan teknik
intervensi kognitif. Prinsip utamanya adalah berdasarkan social
leaming theory. Sebagian ahli dalam bidang ketergantungan zat
telah melakukan sejumlah penelitian yang berkait dengan
perilaku relaps sejak tahun 1985 (Marlatt and Gordon). Tujuan
RPT adalah mendidik seseorang bagaimana mencapai suatu
lifestyle yang seimbang dan mencegah pola kebiasaan yang
tidak sehat.
Pasien dibimbing untuk mengenali high risk situation -
situasi tertentu yang dapat menjadi ancaman terhadap kendali
diri pasien dan dapat meningkatkan risiko relaps
(10)
. Ada
beberapa situasi yang tergolong high risk ; yaitu: status emosio-
nal yang negatif (35% dari sampel relaps), konflik interpersonal
(16% dari sampel relaps) dan tekanan sosial (20% dari sampel).
Strategi RPT terdiri dari tiga kategori berikut: skill
training, cognitive refraining dan lifestyle intervention.
Cue-exposure Therapy (CE-Therapy): Pada pasien ke-
tergantungan opioida dipaparkan sejumlah alat-alat atau situasi
yang mendatangkan timbulnya craving. Dalam proses terapi
selama 20 jam (dibagi atas beberapa sessi) pada pasien
diperagakan alat-alat atau situasi tersebut, untuk menurunkan
gejala-gejala craving
(11)
. Pasien dirawat selama 3 minggu se-
bagai pasien rawat inap. Bentuk lain dari CETherapy adalah
extinction therapy.
Banyak studi yang menggunakan CE-Therapy terhadap
pasien ketergantungan opioida. CE-Therapy pada pasien yang
sedang menjalani detoksifikasi dibandingkan dengan kontrol
menunjukkan bahwa CE-Therapy dan CE-Therapy plus cogni-
tive aversion strategy menurunkan craving cukup bermakna
(12)
.
Namun suatu studi kontrol lain tidak menghasilkan perbedaan
hasil antara CE-Therapy saja dengan kelompok kontrol pada
follow-up pasien ketergantungan opioida
(13)
. Suatu penelitian
meta-analisis atas 41 studi dengan komparasi berbagai zat adik-
tif, menunjukkan paradigma cue reactivity mempunyai makna
klinis di masa-masa mendatang
(14)
.
Opiate Antagonist Maintenance Treatment Program:
Farmakoterapi rumatan pasca detox dilakukan dengan meng-
gunakan Naltrekson. Program terapi tersebut dikenal dengan
istilah OpamatED (Opiate Antagonist Maintenance Therapy)
yang merupakan kombinasi antara farmakoterapi dan konseling
kelompok. Naltrekson adalah suatu potent competitive anta-
gonist pada reseptor opioida
µ.;karena itu naltrekson sangat
baik digunakan untuk pasien-pasien non-dependent opioid
abuser (misalnya pada beberapa orang yang dengan mudah
menyelesaikan proses detoksifikasi-nya). Opamat-ED dimulai
seketika setelah pasien berhasil menyelesaikan terapi rapid
detox atau setelah 1-2 minggu abstinensia pada terapi detoxi-
fikasi konvensional. Tujuan terapi adalah untuk mengurangi
risiko relaps dan mecegah terjadinya ketergantungan fisik
kembali.
Banyak cara pemberian dosis harian naltrekson, antara lain
50 mg setiap hari atau dosis 100 mg/100 mg/150 mg dalam
waktu 3 kali seminggu, disarankan sekurang-kurangnya selama
satu tahun. Angka drop-out nya cukup tinggi. Namun sangat
besar manfaatnya bagi pasien yang mempunyai motivasi tinggi,
dukungan keluarga yang kuat serta berkarir dalam pekerjaan.
No Smoking Clinic: adalah suatu klinik yang digunakan
untuk membantu adiksi nikotin (perokok) menghentikan ke-
biasaannya. Beberapa zat yang digunakan sebagai replacement
therapy antara lain: nicotine patch, nicotine gum, zyban.
Co-Dependency Therapy: berdasarkan fakta yang menun-
Cermin Dunia Kedokteran No. 136, 2002 49
background image
jukkan bahwa penyalahgunaan dan ketergantungan napza
merupakan "family disease" dan semua anggota keluarga
memerlukan pertolongan. CDTherapy dipandu oleh seorang
ahli psikologi, psikiater atau seorang konselor adiksi. Filosofi
yang paling sering digunakan dalam CDTherapy adalah The-12
Step Recovery Program
(15)
. CD-therapy dapat dilakukan dalam
berbagai bentuk seperti :
-
Terapi kelompok atau terbatas: beberapa orang anggota
keluarga berkumpul bersama dengan anggota keluarga lainnya
atau hanya terdiri dari semua anggota keluarga dari satu pasien
saja.
-
Pasien rawat inap atau rawat jalan.
CD-Therapy harus dibedakan dengan Family Therapy atau
Terapi Keluarga
(16)
, Spouse Therapy, Konseling Keluarga
(17)
.
HARM REDUCTION PROGRAM
Harm reduction adalah suatu kebijakan atau program yang
ditujukan untuk menurunkan konsekuensi kesehatan, sosial dan
ekonomi yang merugikan akibat penggunaan zat adiktif tanpa
kewajiban abstinensia dari penggunaan zat
(18)
. Di Indonesia,
pendekatan konsep harm reduction masih kontroversial karena
belum dapat diterima masyarakat luas. Namun transmisi HIV/
AIDS, hepatitis dan TB pulmonum di kalangan IDUs cukup
memprihatinkan akhir-akhir ini.
Karakteristik utama prinsip-prinsip harm reduction adalah:
pragmatis (memandang sesuatu berdasarkan azas manfaatnya
saja), nilai-nilai humanistik, hanya berfokus pada masalah
harms, penyeimbangan pengeluaran dan keuntungan, serta
memprioritaskan sasaran antara.
Syringe Exchange Program, availabilitas jarum suntik:
tersedianya tempat penukaran jarum suntik bekas dengan yang
steril atau tersedianya jarum suntik tanpa penukaran me-
rupakan beberapa bentuk pendekatan harm reduction. Di be-
berapa negara telah lama dilakukan, seperti di Geneva, Zurich,
Amsterdam dan di banyak tempat di Amerika. Di Jakarta dan
Denpasar telah diselenggarakan projek percontohan sejak
beberapa tahun yang lalu.
Methadone Maintenance Treatment Program: sejak
tahun 60an di Amerika, dikembangkan MMTP sebagai suatu
cara untuk mengurangi angka kriminalitas, sosialisasi dan in-
feksi HIV/AIDS. Di Nederland, MMTP mempunyai tiga tujuan
yaitu: membangun kontak dengan pengguna heroin, men-
stabilisasi pengguna heroin, melakukan detoksifikasi dan meng-
hentikan kebiasaannya. Dengan MMTP, kebiasaan menyuntik
diubah menjadi penggunaan metadon oral. Di Australia, Eropa
dan United Kingdom, metadon dapat diperoleh melalui dokter
terlatih yang bekerja di klinik-klinik terbatas atau melalui bus
yang disediakan. Beberapa sebutan untuk MMTP antara lain:
opioid replacement therapy ; opioid substitution therapy.
Education, Outreach Program and Bleach Kits: suatu
program edukasi membersihkan jarum suntik yang sudah di-
pakai dengan menyediakan detergen untuk mensuci-hamakan
jarum bekas.
Tolerance Areas: adalah suatu tempat di mana seseorang
diperkenankan untuk melakukan kebiasaan menggunakan
heroin melalui suntikan tanpa mendapat hukuman. Cara
tersebut memerlukan koordinasi yang ketat. Di banyak negara
angka transmisi HIV menunjukkan penurunan tajam berkait
dengan cara ini. Tempat-tempat tersebut antara lain: shooting
gallery dan injection rooms (Bern, Basel), tolerance zones
(Geneva), platform zero (Rotterdam) yang diawasi oleh polisi,
Narcosala (Madrid), Needle Park (Zurich) dan banyak tempat
lain di Eropa dan Amerika.
Kawasan Bebas Asap Rokok: merupakan lokasi atau
gedung-gedung di mana orang tidak diperkenankan merokok.
Ruangan-ruangan tersebut senantiasa disterilkan dari asap
rokok sehingga menghindarkan second-hand smokers (meng-
inhalasi asap rokok orang lain). Cara ini telah dijalankan di
banyak tempat di Jakarta (gedung-gedung, mal dan restoran).
KEPUSTAKAAN
1.
Leshner A. NIDA Notes. Rockville, Md, 1999; Volume 3.
2.
Best SE, Oliveto AH, Konsten TR. Opioid Addiction: recent advances in
detoxification and maintenance therapy. CNS Drugs Oct, 1996; 6(4);301-
14.
3.
Kleber HD. Overview of Drug Addiction Treatment, NIDA, Rockville,
Md, 1999.
4.
Heather N. Disulfiram treatment for alcohol problems: is it effective and,
if so, why? In: Brewer, C (ed) : Treatment Options in Addiction. Medical
Management of Alcohol and Opiate Abuse Gaskell, London (UK) :, 1993.
5.
Azrin NH. Disulfiram and behaviour therapy: a social-biochemical model
of alcohol abuse and treatment. In: Brewer, C (ed) : Treatment Options in
Addiction. Medical Management of Alcohol and Opiate Abuse. Gaskell,
London (UK), 1993.
6.
Brewer C, Rezae H, Bailey C. Opioid withdrawal and naltrexone in-
duction in 48-72 hours with minimal drop-out, using a modification of
the naltrexone-clonidine technique. Br J Psychiatry, 1988; 153: 340-43.
7.
Caroll KM. Cognitive Behavioral Treatments of Drug Addiction, NIDA,
Rockville, USA: 1998.
8.
Beck AT. Cognitive Therapy of Substance Abuse, 1999.
9.
Woody GE, O'Brien CP, McLellan AT, Mintz J. Psychotherapy for opiate
addiction: some preliminary results. Ann N Y Acad Sciences, 1981; 362:
91-100.
10.
Marlatt GA, George WH. Relapse prevention: Introduction and overview
of the model. Br J Addict, 1984; 79: 261-73.
11.
Childress AR, McLellan AT, O'Brien CP. Abstinent opiate abusers ex-
hibit conditioned withdrawal and reductions in both through extinction.
Br J Addict Oct, 1986; 81(5): 655-60.
12.
Powell J, Graw J, Bradley B. Subjective craving for opiates: evaluation of
a cue exposure protocol for use with detioxified opiate addicts. Br J Clin
Psychol. (Feb) 1993; 32 (Pt I) : 39-53.
13.
Dawe S, Powell J, Richards D, et al. Does post-withdrawal cue exposure
improve outcome in opiate addiction? A controlled trial. Addiction 1993;
88(9): 1233-45.
14.
Carter BL, Tiffany ST. Meta-analysis of cue-reactivity in addiction
research. Addiction Mar, 1999; 94(3): 327-40.
15.
Wegscheider-Cruse S, Cruse JR. Understanding Codependency. Health
Communications, Inc. Deerfield Beach, Florida (USA): 1990.
16.
Stanton MD, Todd TC et al. The Family Therapy of Drug Abuse and
Addiction. Guilford, New York (USA): 1982.
17.
Lewis JA, Dana RQ, Blevins GA. Substance Abuse Counseling. An
Individual Approach. Pacific Grove, California (USA): Brooks/Cole Pub
Co, 1994.
18.
Buning E. Presentation at panel on defining harm reduction, Fifth
International Conference on the Reduction of Drug-related Harm,
Toronto: 1993.
19.
Kleber HD, Gold MS, Riodan CE. The use of clonidine in detoxification
from opiates. Bull Narc, 1981; 32: 1-10.
Cermin Dunia Kedokteran No. 136, 2002
50