background image
Pengelolaan Nyeri
pada Kanker Stadium Lanjut
Muhammad NaharuddIn Janie
Laboratorium/UPF Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro
Rumah Sakit Dr Kariadi, Semarang
Kanker stadium lanjut yang akan berakhir dengan kematian,
merupakan kesulitan psikososial yang besar; kalau hal ini di-
tambah dengan nyeri akan menjadi beban yang tertanggungkan.
Banya) pasien kanker stadium lanjut yang menanggung beban
ini sampai akhir hayatnya.
Path pasien kanker yang diharapkan masih dapat hidup
lama, misalnya path karsinoma prostat, usaha-usaha dilakukan
untuk mengelola metastasis tulang yang terjadi. Sedangkan
pada pasien-pasien yang hampir meninggal, usaha yang dilaku-
kan lebih bersifat paliatif.
Path pasien kanker stadium lanjut, 70­90% mengalami
nyeri yang bermakna. Path leukemia hanya 5% dengan nyeri,
sedangkan pada tumor tulang 85% dengan nyeri. Badan kese-
hatan sedunia (WHO, 1986) memperkirakan 4 juta pasien di
seluruh dunia meninggal karena kanker tiap tahun. Dari jumlah
ini 3,5 juta orang menderita nyeri kanker terminal dengan atau
tanpa pengobatan yang memuaskan. Analisis 2000 pasien di
negara berkembang menunjukkan bahwa 50­80% pasien men-
dapat pengobatan nyeni kanker yang tidak adekuat yang dise-
babkan oleh penggunaan opioid lemah atau penggunaan opioid
kuat namun digunakan hanya kalau perlu saja
(1)
.
Sikap masyarakat terhadap kanker adalah takut bahkan
kadang melebihi kematiannya sendiri. Mungkin hal ini ber-
hubungan dengan penderitaan nyeri yang menyertai kanker
stadium lanjut.
NYERI KANKER
Nyeri akut yang terjadi pasca bedah atau pasca cedera, se-
ring bersifat se if terminating. Sebaliknya nyeri khronik, misal-
nya nyeri arthritik, bersifat tidak terminal, namun biasanya ada
remisi. Path pasien kanker, disadani bahwa nyerinya tidak akan
hilang, bahkan mungkin sekali menjadi semakin buruk, karena
itu sering dibarengi rasa takut. Nyeri kanker stadium lanjut tidak
mempunyai remisi, nyerinya meningkat jika proses patologik-
nya memburuk, membutuhkan supresi yang konstan tidak hanya
sekedar perbaikan; sasaran obyektif dari supresinya ini adalah
supaya kualitas hidupnya dapat diperbaiki.
Kurang lebih 80% nyeri kanker disebabkan oleh invasi
langsung ke strukturpeka nyeri, 20% berhubungan dengan peng-
obatan kanker dan kurang dari 5% tak berhubungan dengan
kankernya(z. Delapanpuluh persen pasien kanker yang masuk
Oxford Hospice mempunyai lebih dari satu jenis nyeri
(1,2)
.
Beratnya nyeri dinilai dari gangguan terhadap tidur, gang-
guan terhadap cara hidupnya atau jika semua proses pikir pasien
terpusat pada nyerinya. Dari aspek temporalnya nyeri kanker
dapat bersifat akut, subakut, khronik dan insidental. Lokasi
nyerinya perlu dibedakan yang berasal internal atau eksternal.
Jenis nyeri kanker, dapat berasal somatik, viseral atau meru-
pakan nyeri deafferentasi.
Pasien dengan nyeri kanker yang khronis, yang kontinyu,
yang telah mendapatkan regimen pengobatan yang memadai,
bisa mengalami nyeri berat yang berhubungan dengan aktivitas
tertentu; hal ini disebut nyeri insidental. Contoh : membalut
ulkus yang nyeri, mandi dan perubahan posisi pasien. Pada ke-
adaan ini analgesia yang adekuat hams ditumpangkan sebagai
suplemen terhadap latar belakang regimen analgetik sebelum-
nya
(3)
.
Untuk perbaikan nyeri perlu dilakukan pendekatan multi-
modal : penjelasan kausa nyeri kepada pasien, modifikasi proses
penyakit dengan radioterapi, khemoterapi, pembedahan dan te-
rapi hormonal, meningkatkan ambang nyeri, modifikasi gaya
hidup misalnya immobilisasi ekstremitas, dan pemberian anal-
gesik. Sasaran pendekatan multimodal adalah tiga tingkat
kontrol nyeri : bebas nyeri pada malam hari, bebas nyeri pada
istirahat dan bebas nyeri pada gerakan.
PENGELOLAAN NYERI
Perlu dikenali komponen-komponen fisik, misalnya tipe
Cermin Dunia Kedokteran No. 77, 1992
44
background image
nyeri, aspek temporal dan sindrom nyeri spesifik. Juga perlu
dikenali komponen psikologik misalnya tipe pasien. Data yang
cukup ini kemudian dinilai untuk digunakan sebagai bahan
merencanakan pendekatan yang komprehensif.
Panting dalam pengelolaan adalah pengembangan hubung-
an saling mempercayai antara pasien, keluarga dan dokter yang
memperhatikan dan memberikan pengobatan terhadap nyeri dan
penderitaan pasien. Dengan teknik pengelolaan saat ini lebih dari
90% nyerikanker dapat diobati dengan memuaskano).
Sasaran terapi adalah : perbaikan nyeri yang adekuat, me-
melihara integritas emosional dan fisik, pasien dapat mengontrol
perawatannya sendiri, pasien dapat memilih untuk tetap tinggal
di lingkungan yang dipilihnya sendiri misalnya di rumahnya
sendiri, regimen terapi sederhana sehingga dapat dikelola oleh
pasien sendiri. Perbaikan nyeri yang adekuat hendaknya
memungkinkan pasien untuk berfungsi menurut pilihannya dan
untuk meninggal dengan bebas nyeri secara relatif.
Pasien perlu mengetahui keuntungan potensial dan efek
samping dari prosedur terapi yang akan dilakukan, sehingga ia
dapat membuat keputusan yang rasional. Pada umumnya pasien
lebih menginginkan kualitas hidup daripada kuantitas hidup.
Tulangpunggung pengobatan dalam pengelolaan nyeri
kanker adalah pemberian obat non opioid, obat opioid dan obat
ajuvan. Di samping pengobatan medikamentosa, pendekatan
lain yang dapat digunakan adalah : tindakan anestesi, tindakan
pembedahan dan terapi perilaku. Untuk hal ini pasien dapat
dirujuk kepada ahlinya(4).
Konsep dasar pengelolaan nyeri kanker yang tepat dan
sukses dengan pendekatan farmakologis adalah individualisasi
terapi analgesik(4).
Klasifikasi obat analgesik menurut intensitas nyeri yang
menjadi sasarannya, terbagi dalam tiga kelompok :
1) Analgesik ringan. Termasuk di sini adalah analgesik non
opioid dan analgesik opioid lemah (misalnya : kodein,
oksikodon clan propoksifen).
2) Analgesik opioid kuat. Misalnya : morphin.
3) Obat analgesik ajuvan, ialah yang meningkatkan efek anal-
gesik opioid dan yang mempunyai aktivitas analgesik intrinsik.
Misalnya : amitriptilin.
Analgesik ringan, indikasinya adalah untuk memperbaiki
nyeri ringan sampai sedang. Dalam kelompok ini analgesik non
opioid adalah obat pilihan pertama, misalnya : asetaminofen
(parasetamol), aspirin dan AINS (anti inflamasi non steroid).
Keefektifan analgesiknya dibatasi oleh adanya ceiling effect.
Dalam istilah ceiling effect tercakup pengertian bahwa eskalasi
dosis di atas tingkat tertentu (misalnya untuk aspirin 900­1300
mg per dosis) tak akan menghasilkan tambahan analgesia
(4)
.
Aspirin dan AINS mempunyai kerja analgesik, antipiretik
dan anti inflamasi. Sedangkan asetaminofen mempunyai kerja
analgesik dan antipiretik yang sama dengan aspirin, namun
kerja anti inflamasinya lebih lemah daripada aspirin. Aspirin
dan asetaminofen merupakan obat pilihan pertama dalam
menanggulangi nyeri ringan sampai sedang, karena manfaatnya
telah terbukti dan harganya murah, di samping itu umumnya
aman.
Asetaminofen mempunyai waktu paruh yang pendek, se-
hingga harus diberikan setidak-tidaknya tiap 4 jam supaya dapat
memperbaiki nyeri yang adekuat. Keuntungan asetaminofen
adalah : tak ada sensitivitas silang dengan allergi aspirin, tak
mempunyai efek samping gastrointestinal, hematopoietik atau-
pun renal.
Aspirin, yang dapat dipandang sebagai obat induk untuk go-
longan AINS, telah digunakan paling lama. AIMS mempunyai
keefektifan analgesik yang sesuai atau lebih kuat dari aspirin.
Efek samping AINS sesuai dengan aspirin; mengenai sistim
gastrointestinal, hematopoietik, hepatik dan renal. Mekanisme
kerja AINS adalah inhibisi produksi prostaglandin E2, yaitu
senyawa yang mensensitisasi reseptor perifer terhadap efek
nosiseptif bahan kimia yang dilepas dalam respons peradangan,
dengan demikian AINS menginhibisi aktivasi nosiseptor
perifer.
Ada dua kelompok AINS, yaitu yang waktu paruhnya sing-
kat dengan lama kerja sama dengan aspirin, misalnya : ibuprofen
dan fenoprofen. Yang kedua adalah yang waktu paruhnya lebih
panjang dengan lama kerja lebih panjang, misalnya : diflunisal
dan naproksen. AINS, termasuk aspirin, khususnya berguna
untuk nyeri dengan inflamasi dalam derajat yang bermakna,
misalnya metastasis tulang, atau terlibatnya kapsul hati.
Prostaglandin panting dalam efek osteolitik dan osteoklastik
dari metastasis tulang. Aspirin menghambat pertumbuhan
tumor dalam tumor tulang metastatik. Jika ada iritasi gaster,
AINS dapat diberikan dalam bentuk tablet salut enterik atau
supositoria.
Spektrum toksisitas berbagai obat AINS adalah serupa.
Efek samping AINS yang paling umum adalah iritasi lambung.
Efek samping lainnya adalah bronkhokonstriksi dan gagal
ginjal. Aspirin adalah agen anti platelet yang poten, karena itu
penggunaannya harus hati-hati, khususnya pada penyakit per-
darahan.
Penggunaan bersamaan dua AINS yang berbeda tidak
dianjurkan karena akan berkompetisi dalam pengikatan protein
sehingga keefektifan analgesiknya berkurang.
Jika penggunaan analgesik non opioid hasilnya tidak efektif
atau buruk toleransinya, maka digunakan analgesik opioid lemah
misalnya : kodein, oksikodon dan propoksifen, sering dalam
campuran tetap oral dengan analgesik non opioid. Ini merupakan
langkah kedua dalam 'tangga analgesik' dari WHO.
Untuk perbaikan nyeri kanker, WHO mengusulkan tangga
tiga tingkat. Pada tingkat pertama : nyeri diobati dengan obat
non opioid dengan atau tanpa ajuvan. Pada tingkat kedua : nyeri
yang menetap atau bahkan meningkat diobati dengan opioid
lemah dengan atau tanpa non opioid dengan atau tanpa ajuvan.
Pada tingkat ke tiga : nyeri yang masih tetap atau semakin
meningkat diobati dengan opioid kuat dengan atau tanpa non
opioid, dengan atau tanpa ajuvan@).
Cara pemberian analgesik paling praktis adalah per oral.
Namun pasien yang memerlukan perbaikan nyeri segera, rute
yang terpilih adalah par enteral : I.M. atau I.V. Pasien yang tak
Cermin Dunia Kedokteran No. 77, 1992 45
background image
dapat menerima obat per oral maupun par enteral, dapat diberi-
kan obat per rektal. Rute alternatif lain : sublingual, subkutan
kontinu, I.V kontinu, epidural kontinu dan infus intrathekal.
Dalam pengelolaan nyeri, kecenderungan saat ini adalah
merawat pasien di rumah petawatan khusus (hospice type care),
karena lebih ekonomis, lebih manusiawi dan memberikan ling-
kungan yang telahfamiliar kepada pasien.
Obat ajuvan dan kombinasi
Termasuk dalam obat analgesik ajuvan adalah obat-obat
yang digunakan sebagai koanalgesik pada jenis nyeri yang
spesifik atau obat yang digunakan untuk melawan efek samping
analgesik opioid. Obat koanalgesik tidak mempunyai aktivitas
anti nosiseptif spesifik, namun dalam kombinasi dengan analge-
sik akan meningkatkan sifat menyembuhkan nyeri dari anal-
gesiknya
(3)
.
Kombinasi obat analgesik dan obat ajuvan dapat memberi-
kan tambahan analgesia, mengurangi efek samping dan mengu-
rangi kecepatan eskalasi dosis opioid. Kombinasi dapat di-
lakukan juga antara opioid dengan non opioid (aspirin, aseta-
minofen, ibuprofen). Opioid juga dapat dikombinasikan dengan
antihistamin (khususnya : hydroxyzine 100 mg), dan antara
opioid dengan amfetamin (dexedrine 10 mg).
Kortikosteroid digunakan untuk nyeri kanker akut dan
khronik, dapat menghasilkan keuntungan spesifik dan non
spesifik. Kortikosteroid menimbulkan euphoria, nafsu makan
meningkat dan dapat menambah berat badan, sehingga dengan
demikian akan menambah sense of well being pada pasien kan-
ker. Kortikosteroid juga mengurangi nyeri tulang yang berasal
dari metastasis, dan bekerja sebagai agen onkolitik untuk tumor-
tumor jenis tertentu. Pada pasien kanker stadium lanjut peng-
gunaan kortikosteroid akan memperpanjang waktu survival dan
kebutuhan dosis opioid dapat dikurangi.
Gambar 1. (a) Pengendalian nyeri dengan cara pemberian analgesik
'3
kali
sehari'
atau
'bila
perlu'.
(b) Pengendallan nyeri dengan pemberian analgesik tiap 4
Jam.
(Sumber : Lee E, Merriman A., 1988)
Gambar 2. Tangga analgesik tiga tingkat, untuk pengelolaan nyeri kan-
ker, menurut WHO.
(Sumber
:
Foley
K,lnturissi
CE,
1989)
Kortikosteroid berperanan memberikan analgesia yang se-
mentara pada pasien dengan metastasis tulang yang tersebar luas
atau pada pasien dengan infiltrasi tumor ke saraf perifer atau
pleksus. Namun maintenance kortikosteroid tidak memberikan
perbaikan nyeri dalam derajat yang kontinu.
Dosis kortikosteroid yang diberikan tergantung situasi
klinisnya. Pada nyeri kepala berat dengan tekanan intrakranial
yang meninggi, diberikan deksametason 16 mg/hari. Pada
kompresi medulla spinalis epidural, diberikan pengobatan awal
deksametason 100 mg iv, diikuti oleh jadwal tapering dan dosis
maintenance 16 mg deksametason selama terapi radiasi; hal ini
akan mengurangi nyeri secara bermakna. Pada infiltrasi tumor
ke saraf perifer atau pleksus, diberikan deksametason 16 mg
sebagai bolus initial, diikuti oleh jadwal tapering selama terapi
radiasi, hal ini juga diikuti pengurangan nyeri yang jelas.
Pada pasien yang menerima kortikosteroid, AINS hendak-
nya dihindarkan, karena bersama AINS risiko efek samping
gastrointestinal menjadi lebih besar, khususnya ulserasi dan
perdarahan gastrointestinal.
Pada pasien dengan nyeri kanker yang berasal neuropatik,
misalnya pleksopati brakhial, pleksopati lumbosakral dan
neuralgia post herpetika, pemberian fenitoin dan karbamazepin
paling berguna. Karbamazepin dapat digunakan pada pasien
dengan nyeri phantom limb, sekundef terhadap neuroma trauma-
tik, dan pada pasien dengan sindrom nyeri neuropatik pasca
bedah. Mekanisme kerja fenitoin dan karbamazepin adalah
supresi firing neuronal yang spontan, yang terjadi mengikuti
cedera saraf. Penggunaan karbamazepin secara efektif adalah
dalam dosis 100 mg per hari, yang dapat ditingkatkan sampai
800 mg/hari selama periode 7­10 hari. Dosis awal untuk fenitoin
adalah 100 mg sampai 300 mg per hari. Pemakaian karbamazepin
memerlukan pemantauan yang seksama, berupa hitung darah
yaitu sebelum pemberian, 2 minggu setelah terapi dan pada
Cermin Dunia Kedokteran No. 77, 1992
46
background image
interval yang reguler, diamati apakah terjadi neutropeni. Neu-
tropeni dapat merupakan efek idiosinkrasi. Risiko supresi sel
darah putih lebih besar karena gangguan sumsum tulang akibat
terapi kanker sebelumnya, atau adanya infiltrasi tumor ke
sumsum tulang.
Menurut Fienmann, 1985, antidepresan cenderung mengu-
rangi depresi, membuat tidur lebih baik dan menurunkan ke-
butuhan analgesiko). Anti depresan trisildik mempunyai sifat
analgesik pada kondisi nyeri spesifik yang berasal neuropatik.
Mekanisme kerjanya dimediasi oleh peningkatan kadar sero-
tonin dalam sistetn saraf pusat, dan sebagian oleh efeknya ter-
hadap modulasi nyeri norepinefrin. Amitriptilin efektif dalam
mengendalikan nyeri neuropatik misalnya neuralgia post herpe-
tika dan neuropatia diabetika. Mekanisme yang mendasari nyeri
neuropatik pada infiltrasi tumor ke pleksus brakhial atau lum-
bosakral, dipercayai serupa dengan neuralgia post herpetika dan
neuropati diabetika. Dosis amitriptilin untuk analgesia bervariasi
10­75 mg. Dosis awal adalah 25 mg untuk pasien usia rata-rata,
dan 10 mg untuk pasien usia lanjut. Kemudian dosis dititrasi
dengan lambat sampai 50­75 mg per hari dengan menggunakan
dosis tunggal waktu tidur. Anti depresan trisildik lain adalah
imipramin, dapat meningkatkan analgesia morphin pada pasien
kanker dengan nyeri.
Obat ajuvan lain adalah major tranquilizer; jika diharapkan
sedasi maka obat ini bisa efektif khususnya khlorpromazin.
Pendapat lain menyebutkan bahwa khlorpromazin tidak mem-
punyai efek analgesik dan dapat menimbulkan sedasi yang ber-
lebihan. Prokhlorperazin dan metoklopramid (phenothiazine like
drug) umumnya digunakan sebagai antiemetik untuk mengatasi
efek samping opioid. Obat ini termasuk paling sering dikom-
binasi dengan opioid, dan bisa dihentikan setelah dosis opioid
stabil dan telah terjadi toleransi terhadap efek emetik. Me-
toklopramid juga meningkatkan gastric emptying time yang
umumnya diperlambat oleh opioid. Haloperidol merupakan first
line drug bagi pasien kanker dengan psikosis dan delirium, dosis
1­3 mg, 1­2 kali per hari. Methotrimeprazin dari golongan
fenotiazin, adalah satu-satunya major tranquilizer yang mem-
punyai efektivitas analgesik yang bermakna. 15 mg methotri-
meprazin IM sebanding dengan 10 mg morphin IM. Obat ini
berguna untuk pasien yang toleran terhadap opioid, karena efek
analgesianya tidak melalui reseptor opioid. Berbeda dengan
opioid, methotrimeprazin tidak menyebabkan konstipasi dan
tidak menyebabkan depresi pemafasan, di samping itu
mempunyai manfaat anti emetik dan anti anxietas. Obat ini
direkomendasikan untuk pengelolaan pasien kanker dengan
obstruksi abdominal akut dimana opioid akan menambah
problem obstruksi
(4)
.
Benzodiazepin digunakan pada pasien dengan anxietas,
atau jika ada sindrom myofascial, atau pada spasme otot. Klo-
nazepam bisa berguna untuk pengelolaan pasien dengan nyeri
deafferentasi, dosisnya dimulai dengan 2­4 mg, dapat memberi
perbaikan nyeri.
Ajuvan lain adalah kokain. Dalam suatu studi terkontrol, 10
mg kokain dikombinasi dengan morfin, ternyata tidal( memberi
potensiasi efek analgesik morfin, namun meningkatkan mood
effects secara sementara.
Analgesik opioid
Jika dosis analgesik non opioid cukup adekuat dan telah
diberikan secara reguler, namun perbaikan nyerinya minimal;
atau pasien yang mengalami efek samping berlebihan, maka
pendekatan pengobatan yang terpilih adalah kombinasi obat
opioid lemah dengan obat non opioid. Pada pasien dengan nyeri
moderat sampai berat, pengobatan dimulai dengan opioid lemah,
kemudian jika perbaikan nyeri tidak adekuat, lakukan titrasi ke
opioid kuat, sesuai dengan tangga analgesik dari WHO. Jadi
analgesik opioid dimulai jika analgesik non opioid (analgesik
sederhana) gagal walaupun telah dikombinasi dengan obat
ajuvan.
Adanya mitos bahwa opioid hendaknya dihindarkan sampai
nyerinya menjadi berat, menyebabkan banyak pasien kanker
mengalami penderitaan yang tak perlu. Jika nyerinya dikontrol
secara awal dalam proses penyakit dengan penyesuaian dosis
opioid yang memadai untuk tiap pasien maka tak akan terjadi
toleransi akut yang ditakuti dan eskalasi dosis yang cepat.
Analgesik narkotik atau opioid merupakan tulang punggung
pengobatan nyeri kanker, perbaikan nyeri dicapai pada lebih
dari 95% pasien, namun penggunaannya harus dipertimbang-
kan dengan efek sampingnya.
Obat opioid menurut interaksinya dengan reseptor opioid
di sistim saraf pusat yang multipel, digolongkan sebagai :
1. Obat opioid agonis, yang morphine like
2. Obat opioid antagonis
3. Obat campuran opioid agonis - antagonis.
Opioid agonis yang morphine like, membentuk ikatan dengan
reseptor opiat yang diskret, sehingga menghasilkan analgesia.
Opioid antagonis juga membentuk ikatan dengan reseptor
opioid, tapi memblok efek agonis morphine-like, sehingga tidak
mempunyai sifat analgesik dari dirinya sendiri. Opioid campur-
an agonis-antagonis, tergantung lingkungannya dapat bersifat
agonis atau antagonis.
Analgesik opioid sanggup menghasilkan analgesia dalam
rentangan dosis yang lebar. Pada opioid tak ada efek ceiling,
kalau dosis ditingkatkan dalam skala logaritmik, akan terjadi
peningkatan analgesia yang linear, sampai titik hilangnya ke-
sadaran
(4)
.
Potensi analgesik relatif adalah rasio dari dosis dua
analgesik yang diperlukan untuk menghasilkan efek analgesik
yang sama. Potensi yang tinggi tidak selalu berarti keuntungan
yang selektif karena potensi yang makin tinggi dapat diikuti
peningkatan kemampuan menghasilkan efek samping yang tak
diinginkan
(4)
.
Efficacy (kemanjuran) analgesik adalah derajat analgesia
yang dapat dicapai dengan meningkatkan dosis obat sampai titik
efek samping yang terbatas
(4)
.
Potensi relatif dapat digunakan untuk menghitung dosis
equianalgesik, yang menjadi basis rasional dalam penyesuaian
dosis pada waktu : 1) mengubah rule pemberian obat opioid yang
sama, 2) mengubah obat opioid satu ke yang lain. Dosis equi-
analgesik adalah dosis permulaan (starting) yang direkomen-
Cermin Dunia Kedokteran No. 77, 1992 47
background image
dasikan. Dosis optimal untuk tiap pasien ditentukan dengan
penyesuaian dosis. Sangat direkomendasikan : tiap dosis harus
dititrasi menurut kebutuhan individual pasien karena ada variasi
yang lebar dalam kuantitas nyeri dari pasien dan profil farma-
kokinetik tiap oba[@).
Opioid yang diberikan per oral mempunyai awitan kerja
(onset of action) yang lebih lambat dan durasi efek (duration of
effect) yang lebih lama. Sebaliknya opioid yang diberikan paren-
teral mempunyai awitan kerja yang cepat namun durasi efeknya
lebih pendek.
Waktu paruh analgesik opioid sangat bervariasi dan tidak
berhubungan langsung dengan analgesic time course. Methadon
dan levorphanol menghasilkan analgesia selama 4-6 jam, tapi
dengan pemberian yang berulang terjadi akumulasi sehingga
dapat menimbulkan efek samping sedasi dan depresi pernafasan.
Pada gangguan faal hati dan ginjal, waktu paruh dapat berubah,
maka perlu individualisasi penyesuaian dosis dan interval dosis
untuk memperoleh efek analgesik yang maksimal. Pada usia
lanjut tidak diberikan dosis awal yang penuh, hendaknya diberi-
kan setengah dari dosis awal yang direkomendasikan karena efek
usia lanjut pada klirens obat(
4
).
Perlu pengetahuan tentang dosis equianalgesik. Kekeliru-
an dapat menyebabkan undermedication atau overmedication.
Pasien yang pernah mendapat satu analgesik opioid untuk
jangka lama, kemudian untuk mendapatkan analgesia yang lebih
baik, pengobatan diubah ke analgesik opioid lain. Dalam hal ini
hendaknya pasien diberi setengah dosis equianalgesik dari obat
baru sebagai dosis initial. Ini disebabkan : 1) cross tolerance
yang tidak komplit, 2) potensi relatif analgesik opioid bisa
berubah setelah pemberian dosis yang repetitif
(4)
.
Pengobatan harus diberikan secara reguler, termasuk :
membangunkan pasien dari tidurnya. Tujuannya adalah mem-
pertahankan nyeri pada tingkat yang tolerable. Setelah mencapai
steady state level, jumlah obat yang diperlukan dapat lebih kecil
dari semula. Rasional farmakologiknya adalah : mempertahan-
kan level plasma obat di atas konsentrasi efektif minimal untuk
perbaikan nyeri. Interval antara dosis didasarkan durasi efek
obat. Waktu yang diperlukan untuk mencapai steady state level
tergantung dari waktu paruh obat, contoh : steady state level
morfin dicapai dengan 5-6 dosis dalam 24 jam, sedangkan
methadon memerlukan waktu 5-7 hari.
Toleransi adalah kebutuhan untuk meningkatkan dosis obat
untuk mencapai efek analgesik yang diinginkan. Perkembangan
toleransi biasanya pertama-tama menjadi tampak dengan berku--
rangnya durasi efek narkotik
(2)
. Toleransi jarang terjadi; kalau
terjadi, berhubungan dengan dosis yang insufisien untuk waktu
yang panjang. Kalau peningkatan nyeri disebabkan oleh proses
patologis, diperlukan peningkatan potensi atau dosis obat.
Untuk menanggulangi toleransi, frekuensi pemberian obat
ditingkatkan atau jumlah obat tiap dosis ditambah. Toleransi
terjadi pada semua pasien yang menggunakan opioid secara
khronis. Toleransi, baik untuk efek yang diinginkan maupun
untuk efek yang tak diinginkan, terjadi dengan kecepatan yang
berbeda. Misalnya : toleransi terhadap efek depresi pernafasan
terjadinya cepat, sedangkan toleransi terhadap efek konstipasi
berkembangnya sangat lambat.
Tak ada limit toleransi. Eskalasi dosis obat sering memerlu-
kan hampir dua kali dosis semula untuk mencapai efek analgesia
yang lebih baik. Pasien dapat dan terus kontinu mencapai
analgesia dengan meningkatkan dosis obat. Dosis dari opioid,
dalam hal toleransi ini, hendaknya tidak menjadi perhatian
utama dokter.
Pola penggunaan opioid pada pasien nyeri kanker dilapor-
kan sebagai berikut : 47% meningkatkan kebutuhan opioidnya
sejak dosis awal sampai kematiannya, 33% mempertahankan
dosis yang stabil selama perjalanan nyeri kankernya, 20%
mengurangi kebutuhan opioidnya
(4)
.
Pada pemberian intravena, toleransi berkembang cepat, pa-
sien memerlukan eskalasi dosis obat begitu sering sampai tiap
12-24 jam. Perkembangan toleransi berhubungan dengan multi-
faktor : 1) berhubungan dengan obatnya sendiri, 2) berhubungan
dengan faktor-faktor lain (non obat) misalnya progresi penyakit,
keadaan psikologis pasien dan penggunaan opioid terdahulu.
Toleransi silang di antara opioid adalah inkomplit. Karena-
nya, sate opioid (yang sudah toleransi) dapat diganti ke opioid
lain untuk memperbaiki efek analgesik dan kontrol nyeri yang
lebih adekuat bagi pasien dengan efek samping yang lebih
sedikit. Cara penggantian opioid tersebut : mulai dengan separuh
dosis equianalgesik, titrasi sampai tercapai pengendalian nyeri
yang efektif. Tergantung respons pasien, selanjutnya dosis dapat
dieskalasi atau direduksi.
Cara lain untuk mengatasi toleransi adalah pemberian obat
analgesik ajuvan untuk menambah analgesianya. Pada nyeri
setempat di bokong atau di ekstremitas inferior, dapat diberikan
infus epidural kontinu dengan anestetik lokal, sehingga dosis
opioid dapat direduksi. Pada keadaan ini dapatjuga terjadi
toleransi terhadap obat anestetiknya.
Ketergantungan fisik (physical dependence) disifatkan se-
bagai keadaan pada mana penghentian mendadak analgesik
opioid, menghasilkan tanda dan gejala withdrawal (abstinensi)
yang berupa : agitasi, tremor, insomnia, anxietas, ketakutan,
hipereksitabilitas sistem saraf otonom misalnya berkeringat,
nausea, vomitus, menggigil dan eksaserbasi nyeri(
4
).
Pemberian pentazosin, suatu campuran agonis-antagonis
kepada pasien yang khronis menggunakan obat agonis narkotika
akan mencetuskan simtom withdrawal. Campuran agonis-
antagonis tidak mempunyai peranan yang besar dalam penge-
lolaan kanker stadium lanjut. Campuran agonis-antagonis tidak
terpilih karena : 1) problem ketergantungan yang bermakna, 2)
adanya plateau perbaikan nyeri yang efektif, 3) sulit diubah ke
agonis murni.
Untuk mencegah simtom dan tanda withdrawal dilakukan
penghentian secara lambat (slow tapering) dosis opioid. Tim-
bulnya simtom abstinensi pada waktu withdrawal obat ber-
hubungan dengan kurva eliminasi waktu paruh untuk obat yang
bersangkutan. Tipe simtom abstinensi bervariasi menurut jenis
obat yang diminum. Pada morfm, simtom withdrawal terjadi
dalam 6-12 jam setelah penghentian obat. Pemberian kembali
morfin dalam dosis kurang lebih 25% dari dosis harian semula,
akan menekan simtom tersebut.
Cermin Dunia Kedokteran No. 77, 1992
48
background image
Overdosis obat opioid dapat terjadi secara sengaja atau
secara tidak disengaja. Overdosis yang disengaja terjadi pada
percobaan bunuh diri, ini jarang. Overdosis yang tak disengaja
terjadi pada dosis yang direkomendasikan, sehingga menyebab-
kan sedasi berlebihan dan depresi pernafasan. Kedua keadaan ini
dapat diobati secara efektif dengan pemberian naloxone. Pada
pasien kanker yang mula-mula telah stabil, kemudian mengalami
overdosis, perlu dicari faktor penyebabnya : 1) masukan obat,
ini jarang, 2) pemburukan medis disertai ensefalopati metabolik
yang menumpangi, ini lebih sering. Pada pasien ini perlu di-
lakukan reduksi dosis opioid, di samping penilaian yang saksama
mengenai status metabolik pasien. Cari kausa lain dari sedasi
berlebihan, confusion dan depresi pernafasan.
Ketergantungan psikologik, dulu disebut adiksi, dibedakan
dari toleransi dan ketergantungan fisik. Ini adalah pola perilaku
yang bersamaan dari penyalahgunaan obat yang disifatkan oleh
1) mengidam (mencandu) obat untuk hal lain selain perbaikan
nyeri,dan 2) keterlibatan yang besar sekali dalam usaha memper-
oleh obat
(4)
. Pada ketergantungan psikologik, obat dicari oleh
pasien untuk efek lain daripada analgesik sehingga menyebab-
kan perilaku menyimpang dalam perolehan dan penggunaan
obat.
Ketergantungan psikologik berlainan dengan toleransi dan
ketergantungan fisik yang merupakan respons terhadap efek
farmakologik opioid jangka panjang. Karena takut menimbul-
kan ketergantungan psikologik, dokter segan menulis analgesik
opioid, terutama pada pasien kanker stadium awal.
Dari pengalaman klinis diperoleh bukti-bukti yang mening--
kat : pasien kanker dengan nyeri dapat menggunakan analgesik
opioid untuk jangka waktu yang lama, dan dapat menghentikan
obat tersebut kalau perbaikan nyeri yang adekuat telah dicapai
dengan pendekatan lain. Suatu studi prospektif pada 12.000
pasien dengan paling sedikit 1 preparat opioid kuat, ternyata
hanya 4 kasus yang mengalami adiksi sejati (WHO, 1986)(
4
).
Pasien kanker stadium lanjut yang nyerinya diperbaiki dengan
blok saraf, dapat menarik diri dari analgesik opioidnya dengan
komplit. Pasien yang nyerinya tidal( disupresi secara komplit,
atau pasien yang nyerinya muncul ke permukaan sebelum dosis
berikutnya, tentu akan mencari dosis berikutnya.
Pada hampir semua contoh : eskalasi yang dramatis dalam
penggunaan obat opioid berhubungan dengan progresi penyakit
kankernya dan berikutnya kematian. Jelas bahwa prosentasenya
sangat kecil bagi pasien dengan nyeri kanker untuk bisa meng-
alami ketergantungan psikologik terhadap opioid yang diguna-
kannya, sehingga ia berpartisipasi dalam perilaku menyimpang
mencari obat dan penggunaan obat gelap.
Perlu evaluasi yang seksama terhadappasien yang mungkin
mempunyai risiko mengembangkan komplikasi ketergantungan
psikologik. Namun meskipun demikian janganlah hal ini
menjadi alasan untuk tidak memberikan opioid pada pasien
dengan nyeri kanker yang berat.
Hal penting lain dari penggunaan analgesik opioid adalah :
waktu pemberian obat. Analgesik narkotik hams diberikan se-
suai waktu paruh dan kebutuhan individual, misalnya tiap 4 jam
atau 6 kali per hari. Pemakaian agen narkotik harus pada interval
yang reguler sepanjang dua puluh empat jam.
Opioid lemah
Pasien kanker dengan nyeri ringan sampai sedang, yang
tidak memberi respons terhadap analgesik non opioid, atau tidak
dapat mentolerir analgesik non opioid, maka pilihan pertama
adalah analgesik opioid lemah per oral, misalnya kodein atau
oksikodon, dengan dosis yang adekuat dalam pemberian yang
reguler.
Kodein paling baik untuk nyeri ringan sampai sedang. Ia
dikonversi menjadi morfin sehingga mempunyai efek terapetik.
Dosis 30 mg kodein sebanding kekuatan analgesiknya dengan
650 mg aspirin. Kodein hams diberikan tiap 4­6 jam untuk
mencapai perbaikan nyeri yang terus menerus. Komplikasi
utamanya adalah konstipasi.
Dekstropropoksifen merupakan alternatif dari kodein.
Biasanya digunakan dalam kombinasi dengan parasetamol. Di
Inggris (1978) obat ini ditarik dari peredaran karena bahaya
penyalahgunaan obat dan overdosis. Sebagian pasien menyu-
kainya karena bermanfaat. Waktu paruhnya lebih panjang. Jika
diberikan tiap 4 jam menyebabkan akumulasi.
Alternatif lain adalah dihidrokodein. Obat ini pada dosis
equianalgesik bersifat lebih konstipatif daripada kodein. Obat
lain adalah pentazosin, suatu campuran agonis-antagonis, me-
rupakan analgesik lemah. Pentazosin cenderung menyebabkan
efek psikotomimetik, saat ini tidak direkomendasikan lagi.
Empat pereparat analgesik narkotik yang terpenting di Asia
Tenggara : kodein, morfin, bruprenorfin dan methadon
(1)
. Yang
tidak direkomendasikan pada nyeri kanker stadium lanjut adalah
: dihidrokodein, dekstropropoksifen, pentazosin dan pethidin
(1)
.
Jika opioid lemah tidal( berhasil, dapat diberikan kombinasi
dengan obat non opioid, misalnya parasetamol, atau dikombinasi
dengan ajuvan misalnya antidepresan dan fenothiazin. Keun-
tungan pokok kombinasi obat opioid lemah dengan analgesik
non opioid adalah meningkatkan dan menambah analgesia. Obat
opioid bekerja pada reseptor opiat di sistim saraf pusat, sedang-
kan analgesik non opioid menginhibisi biosintesis prostaglandin
pada reseptor perifer.
Aspirin atau parasetamol yang digunakan dalam kombinasi
hendaknya diberikan dalam dosis penuh : 650 mg. Direkomen-
dasikan agar tiap komponen diberikan terpisah, misalnya opioid
tersendiri dan AINS juga tersendiri. Pada kombinasi terpisah
itu, opioid kalau perlu bisa ditingkatkan sendiri
o
).
Opioid kuat
Jika opioid lemah tidal( efektif, langkah berikutnya adalah
morfin oral. Untuk nyeri berat akut, obat pilihan adalah morfin
par enteral. Morfin, yang telah digunakan sejak 4000 tahun yang
lalu, saat ini masih merupakan obat pilihan pada nyeri kanker
stadium lanjut. Di samping morfin, obat pilihan lain adalah
metadon.
Morfin oral merupakan obat pilihan garis pertama pada
pengelolaan pasien dengan nyeri kanker stadium lanjut karena
beberapa alasan; waktu paruh morfin singkat, farmakokineti-
knya tetap linear pada pemberian yang berulang. Morfin juga
Cermin Dunia Kedokteran No. 77, 1992 49
background image
terpakai secara luas. Pengalaman klinis dengan morfin banyak
untuk pemakaian khronis di hospice di Inggris dan Amerika.
Direkomendasikan penggunaan morfil oral yang lebih awal
karena interval dosingnya lebih predictable. Dalam 20 tahun
terakhir ini Inggris (Hospice Movement) mengajukan konsep
bahwa analgesik opioid (morfin) per oral cukup untuk mengon-
trol nyeri pada mayoritas pasien. Di Jepang hal itu terbukti : 87%
dengan perbaikan komplit, 9% perbaikan yang acceptable dan
4% dengan perbaikan parsial(
o
.
Pada sebagian besar pasien nyeri kanker stadium lanjut,
morfin dapat diberikan per oral. Secara teoritis dosis per oral = 5
kali dosis par enteral, namun secara praktis dosis per oral = 2­3
kali dosis par enteral. Morfin oral diberikan tiap 4 jam, namun
sesuai kebutuhan kadang-kadang diberikan tiap 3 jam. Efek
samping pada awal pemberian adalah drowsiness, akan meng-
hilang dalam beberapa hari. Dosis morfin dapat dinaikkan pelan-
pelan sesuai kebutuhan pasien, dapat memberikan perbaikan
komplit dengan kesadaran balk sampai hari kematian pasien.
Dosis permulaan morfin biasanya 10 mg tiap 4 jam setelah
menggantikan narkotik lemah. Dosis ini dinaikkan jika nyeri
tidak terkontrol setelah pemberian dosis pertama, atau perbaikan
nyeri tidak 90% setelah 24 jam. Pada malam hari dapat diberikan
dosis ganda, untuk mencapai durasi 6­8 jam, sehingga dapat
memberi kesempatan tidur malam yang baik.
Formulasi morfin :
1)
Cocktails : tidak direkomendasikan lagi. Cocktail Hoyl
adalah mixtura morfin dan kokain dalam air sirup. Cocktail
Brompton adalah mixtura morfin dan kokain dalam air alkohol.
Cocktail Brumyen adalah mixtura morfin dan kokain dalam air
khloroform. Formula ini tidak lebih unggul daripada morfin
oral tablet dan lebih membuat mual.
2)
Morfin oral dalam air khloroform. Formula ini direko-
mendasikan. Di Asia Tenggara tersedia dalam solutio 5 mg/5
ml, sehingga untuk mendapat dosis besar memerlukan volume
yang besar pula, ini merupakan kendala. Kebanyakan nyeri
dikontrol pada dosis kurang dari 60 mg per 4 jam. Kadang
perlu dosis sampai 1200 mg.
3)
Tablet morfin lepas lambat (slow release), digunakan
untuk pasien yang mobil dan masih bekerja karena dosisnya
hanya 2 kali per hari. Harus diminum dengan air dalam volume
yang besar, sehingga tak enak bagi pasien yang sangat lemah.
Harganya lebih mahal daripada solutio morfin. Tersedia dalam
kemasan 10, 30, 60 dan 100 mg.'
4)
Supositoria morfin. Bermanfaat bagi pasien yang
muntah dan disfagia, memungkinkan untuk tetap di rumah,
tidak perlu masuk RS, dan equipoten dengan morfin oral.
5)
Morfin par enteral. Biasanya diberikan IM, digunakan
secara temporer pada episoda vomitus; dosis par enteral = 1/3
dosis oral. Ada mitos bahwa morfin injeksi lebih efektif daripada
morfin oral.
Dosis permulaan yang lebih tinggi diperlukan jika morfin
menggantikan buprenorfin, suatu partial agonist. Morfin jangan
digunakan bersama buprenorfin, karena buprenorfin adalah
antagonis morfin, khususnya pada rentang dosis yang lebih
tinggi.
Alternatif morfin adalah methadon. Obat ini sama efektifnya
dengan morfin, 5 mg methadon sebanding dengan 7,5 mg morfin.
Waktu paruh lebih lama, sehingga dosis diberikan tiap 6­8 jam.
Methadon merupakan altematif yang berguna untuk morfin,
namun untuk penggunaan klinis memerlukan kecanggihan yang
lebih besar. Methadon paling berguna untuk pasien yang telah
mengembangkan toleransi terhadap morfin, atau yang telah
mempunyai pengalaman opioid sebelumnya. Methadon me-
rupakan analgesik opioid garis kedua pada pengelolaan nyeri
kanker. Walaupun waktu paruhnya panjang tapi durasi anal-
gesianya hanya 4--8 jam. Dosis repetitif dapat menimbulkan
akumulasi obat, khususnya pada gagal hati atau ginjal. Pada
pasien tanpa opioid dosis awal harus dititrasi secara seksama, dan
tidak dalam regimen yang tetap (fixed). Methadon tidak dire-
komendasikan pada usia lanjut dan keadaan lemah. Pada orang
yang tak terlalu lemah, penggunaan methadon diawasi atau
diubah ke morfin. Selain morfin dan methadon, alternatif lain
adalah hidromorfon dan levorfanol.
Efek samping
Efek samping yang paling sering dari opioid adalah : depresi
pernafasan, nausea, vomitus, sedasi, konstipasi, retensio urinae
dan mioklonus multifokal. Efek samping yang lebih jarang
adalah : confusion, halusinasi, mimpi buruk, dizziness dan
disforia. Efek samping ini dapat terjadi baik pada penggunaan
opioid secara akut maupun secara khronis.
Depresi pemafasan, secara potensial merupakan efek sam-
ping paling serius. Dosis terapetik morfin bisa mendepresi
aktivitas pernafasan pada semua fase (kecepatan, minute volume
dan tidal exchange). Namun setelah CO, berakumulasi akan
menstimulasi pusat pernafasan, menyebabkan peningkatan per-
nafasan yang kompensatorik; hal ini akan menutppi (masking)
derajat depresi pernafasannya
(4)
.
Pada dosis equianalgesik obat agonis morphine like meng-
hasilkan depresi pemafasan dalam derajat yang ekuivalen. Pasien
dengan gangguan fungsi pemafasan atau asthma bronkhiale
mempunyai risiko yang lebih besar untuk mengalami depresi
pernafasan pada dosis umum obat agonis opioid. Faktanya : nyeri
adalah antagonis fisiologik bagi depresi pernafasan (Hanks,
1985)
(1)
.
Depresi pernafasan biasanya terjadi pada pasien opioid-
naive pasca pemberian opioid secara akut. Gejala penyerta ber-
hubungan dengan simtom depresi sistim saraf pusat lain : sedasi
dan mental clouding. Dengan pemberian obat yang berulang,
terjadi toleransi efek depresi pemafasan ini dengan cepat (dalam
penggunaan khronik).
Pengobatan depresi pernafasan ini adalah dengan pem-
berian antagonis opioid spesifik, yaitu naloxon. Naloxon di-
encerkan 1/10 dan dititrasi dengan seksama. Hal ini perlu untuk
menghindari tercetusnya simtom withdrawal berat. Jika pasien
komatous, pasang pipa endotrakheal. Pada pasien yang men-
dapat meperidine secara khronik, naloxon bisa mencetuskan
kejang; ini karena blokade kerja antidepresan meperidine dan
mengijinkan aktivitas dari metabolit aktif normeperidin.
Sedasi dan drowsiness dapat terjadi karena pemberian ber-
Cermin Dunia Kedokteran No. 77, 1992
50
background image
bagai jenis dan berbagai dosis opioid, dapat terjadi baik setelah
pemberian dosis tunggal atau berulang. Pada pasien ambulatoir
efek sedasi ini tidak dikehendaki. Untuk menanggulangi sedasi,
dosis dikurangi atau diberikan lebih sering, atau mengganti
dengan_npioid yang waktu paruhnya lebih pendek. Dapat pula
dikombinasi dengan amphetamin dan metilfenidat. Semua obat
yang mengeksaserbaSi efek sedasi hendaknya dihentikan, mi-
salnya simetidin, barbiturat dan anxiolitik lain.
Insidens efek samping nausea dan vomitus meningkat pada
pasien ambulatoir. Toleransi terjadi pada pemberian yang ber-
ulang; ditanggulangi dengan menggantinya dengan opioid lain,
atau kombinasi dengan anti emetik, misalnya prokhlorperazin
atau metoklopramid.
Opioid bekerja pada tempat yang multipel di traktus gastro--
intestinal dan di medulla spinalis, menyebabkan penurunan sekresi
dan peristalsis intestinal, menghasilkan dry stool dan konstipasi.
Pada awal pemberian opioid .harus diberikan regimen untuk
regulasi termasuk : kathartik dan stool softener. Toleransi dapat
berkembang tapi lambat.
Mioklonus dan bangkitan multifokal dilaporkan pada pasien
yang memakai meperidin. Pada dosis toksik semua golongan
opioid akan terjadi gejala dan tanda iritabilitas sistem saraf pusat.
Hal ini disebabkan oleh berakumulasinya metabolit aktif dari
meperidin yakni normeperidin. Untuk menanggulangi mioklo-
nus dan kejangnya, hentikan meperidin, berikan diazepam IV;
untuk nyerinya ganti meperidin dengan morfin. Karena waktu
paruh normeperidin 16 jam, maka perlu 2-3 hari untuk hilangnya
tanda-tanda hiperiritabilitas sistem saraf pusat. Meperidin di-
kontraindikasikan pada penyakit ginjal khronik.
Pemberian narkotik secara khronik dilaporkan bisa menye-
babkan inappropriate ADH secretion
(4)
.
PENDEKATAN LAIN
Jika opioid kuat maupun kombinasinya gagal mengatasi
nyeri pada penderita kanker stadium lanjut, maka perlu di-
lakukan pendekatan lain, misalnya pemberian opioid epidural.
Ada reseptor opioid spesifik di medulla spinalis. Cara kerja
opioid di medula spinalis adalah dalam model non segmental,
berbeda dengan anestetik lokal. Analgesia ini tidak mengganggu
fungsi otonom, sensorik dan motorik, jadi fungsi-fungsi tersebut
tetap baik
(3)
.
Opioid epidural direkomendasikan path stadium lanjut
penyakit kanker, bila perbaikan nyeri tidak memadai dengan
opioid oral, atau perbaikan nyeri memadai namun disertai efek
samping yang tidak menyenangkan. Opioid epidural bukan me-
rupakan tindakan terapetik pertama untuk nyeri kanker stadium
lanjut
(3)
.
Rasional pemberian opioid epidural adalah dosis opioid
lebih sedikit, perbaikan nyeri lebih baik, efek samping lebih
sedikit - berupa pruritus, retensio urinae, depresi pernafasan
yang lambat. Di samping itu teknik pemberian opioid epidural
cukup sederhana untuk longterm epidural access.
Suatu jenis nyeri kanker, misalnya nyeri viseral intermiten,
tidak memberi respons sebaik nyeri somatik (misalnya jenis
nyeri tulang) terhadap morfin epidural. Mungkin ada agen
(adrenergik atau serotoninergik) yang bekerja spinal, yang lebih
superior daripada opioid untuk nyeri viseral intermiten ini(
3
).
Untuk opioid epidural ini obat pilihan adalah morfin. Morfin
bersifat paling hidrofilik, sehingga tinggal di LCS lebih lama dan
durasi kerjanya lebih lama (8-12 jam). Agen lipofilik, misalnya
fentanyl, pethidin dan methadon, durasi kerjanya lebih pendek :
2-4 jam
(3)
Jika opioid oral dan epidural gagal, digunakan teknik lain
untuk pengelolaan nyeri pada kanker stadium lanjut. Dapat
digunakan prosedur neurodestruktif, misalnya : blok neurolitik
sub arakhnoid, cordotomi per kutaneus, ablasi hipofisis per
kutaneus dan blok pleksus coeliaca.
Beberapa prosedur neurodestruktif keuntungannya lebih
bersifat teoritis dan kurang praktis. Pada khemoterapi dan
radioterapi pasien tidak menyukai efek samping yang terjadi,
misalnya nausea dan lain-lain.
PENUTUP
Perbaikan nyeri pada pasien kanker stadium lanjut dilaku-
kan dengan beberapa pendekatan : 1) Diagnosis dan pengobatan
nyerinya sendiri, dengan penggunaan analgesik non opioid,
opioid lemah dan kuat, dan obat ajuvan, biasanya dapat mengon-
trol nyeri sampai 97%. 2) Kalau perlu dilakukan penilaian dan
pengobatan psikologik, dengan counselling pasien dan keluarga-
nya. Depresi yang terjadi pada 25% pasien, dan anxietas, perlu
mendapat pengobatan. 3) Kontrol simtom, atau pencegahan
simtom yang merupakan efek samping obat analgesik, misalnya
konstipasi, nausea dan vomitus. 4) Mendukung dan memberi
keberanian, sehingga pasien dapat hidup seaktif mungkin dalam
menghadapi kematian yang mengancam. 5) Pendekatan holistik
untuk mendukung pasien kanker stadium lanjut di rumahnya
sendiri, di hospice, atau di rumah sakit. Perlu komunikasi antar
tim-tim yang terkait.
KEPUSTAKAAN
1.
Lee E, Merriman A. Management of pain in the terminal cancer patient.
Med Progr 1988; 15(5): 16-23.
2.
Adams RD, Martin JB. Acute and chronic pain : pathophysiology and
management. In : RG Petersdorf et al (eds.). Harrison's Principles of
Internal Medicine. New York; McGraw Hill, 1983 :14.
3.
Cherry DA, Gourlay GK. Pain relief in tenninal care. Med Progr 1986;
13(9): 29-36.
4.
Foley KM, Inturissi CE. Pharmacologic approaches to cancer pain. In : KM
Foley, RM Payne (eds.). Current Therapy of Pain. Toronto : BC Decker Inc,
1989 : 303-31.
Cermin Dunia Kedokteran No. 77, 1992 51