OPINI
Urgensi Berdirinya Rumah Sakit
Pekerja di Indonesia
Sudi Astono
Direktorat Pengawasan Norma Keselamatan & Kesehatan Kerja
Ditjen Binawas Ketenagakerjaan, Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Jakarta, Indonesia
Rumah sakit pekerja di Indonesia sudah sejak lama sangat
dibutuhkan. Baik dari pihak praktisi dan profesi atau asosiasi
bidang kesehatan kerja maupun dari pihak Depnaker dan
Universitas sudah berusaha untuk mengupayakan berdirinya
rumah sakit pekerja; namun dari pihak pekerja sendiri masih
belum mendapat perhatian penting.
Upaya-upaya untuk memperjuangkan berdirinya rumah
sakit pekerja banyak mengalami hambatan karena belum
mendapat dukungan yang kuat dari pihak penentu kebijakan.
Belakangan ini Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sangat
menghendaki agar rumah sakit pekerja segera terealisir karena
merupakan salah satu aspek perlindungan tenaga kerja yang
sangat penting. Dilihat dari sumberdaya yang ada, rumah sakit
pekerja sangat mungkin direalisasikan apalagi jika didukung
oleh PT Jamsostek.
Sangat disayangkan jika ada pihak yang tidak mendukung
rencana atau upaya untuk merealisasikan berdirinya rumah
sakit pekerja di Indonesia, apalagi jika berasal dari praktisi
kesehatan dan juga seorang pejabat di lingkungan Departemen
Kesehatan (Republika 7 Januari 2003).
Seharusnya inisiatif berdirinya rumah sakit pekerja
didukung oleh kita semua, khususnya para praktisi kesehatan
dan kesehatan kerja dan pejabat terkait baik dari departemen
Kesehatan, departemen Tenaga Kerja & Transmigrasi maupun
departemen terkait lainnya termasuk dari pihak pengusaha dan
pekerja. Dengan pikiran yang jernih niscaya kita menyadari
bahwa berdirinya rumah sakit pekerja sangat penting dan
sangat dibutuhkan khususnya bagi para pekerja dan bagi
bangsa Indonesia pada umumnya.
Tenaga kerja merupakan agen dan aset nasional yang
berperan besar dalam mendorong perekonomian negara. Maka
selayaknya tenaga kerja mendapat perlindungan sebaik
baiknya..
Alasan mengapa rumah sakit pekerja sangat penting,
kiranya perlu diketahui latar belakang dan banyaknya masalah
yang berkaitan dengan kesehatan tenaga kerja di Indonesia.
SISTIM PELAYANAN KESEHATAN (KERJA)
Selama ini kesehatan tenaga kerja dilayani melalui
beberapa cara pelayanan antara lain : Poliklinik perusahaan
dengan dokter perusahaan, poliklinik lain di luar perusahaan,
kerja sama dengan dokter praktek swasta, puskesmas maupun
rumah sakit. Perusahaan besar sering sudah punya rumah sakit
sendiri. Namun di beberapa perusahaan, fasilitas pelayanan
kesehatan yang ditunjuk oleh Jamsostek lokasinya sering jauh
dari pabrik sehingga akhirnya tenaga kerja berobat di mana saja
yang dapat dijangkau.
Dari berbagai sistim atau cara pelayanan kesehatan
terhadap pekerja yang ada sekarang, tenaga kerja hanya
mendapatkan pengobatan secara umum dan sering hanya
bersifat kuratif saja. Padahal tenaga kerja sering menderita
penyakit yang lebih spesifik dibanding penyakit di masyarakat
pada umumnya, karena adanya berbagai penyebab penyakit
khusus yang ada di perusahaan tempatnya bekerja.
Dalam hal ini rumah sakit pekerja diharapkan akan
menjadi pusat rujukan yang dapat menangani masalah
kesehatan pekerja secara spesifik dan komprehensif.
KONDISI DI LAPANGAN
Para pekerja setiap hari selalu berhadapan dengan risiko
bahaya sesuai jenis pekerjaan dan kondisi tempat kerjanya yang
dapat menimbulkan kecelakaan kerja (occupational injury)
maupun penyakit akibat kerja (occupational diseases). Sistem
pelayanan kesehatan terhadap pekerja selama ini belum
memuaskan, baik dari segi pemerataan fasilitas pelayanan
(termasuk yang disediakan PT Jamsostek) maupun dari segi
mutu dan esensi pelayanannya.
Berdasarkan pengalaman di lapangan, penulis yakin bahwa
penyakit akibat kerja cukup banyak terjadi, tetapi jarang sekali
atau hampir tidak pernah dilaporkan oleh karena berbagai hal.
Proses terjadinya penyakit akibat kerja ada yang bersifat akut
dan lebih banyak lagi yang bersifat kronis atau perlahan-lahan
sehingga sering tidak disadari oleh pekerja dan jarang
terdeteksi sejak awal oleh tenaga medis. Dalam jangka waktu
tertentu (lama) penyakit akibat kerja dapat muncul menjadi
penyakit yang fatal atau sangat sulit disembuhkan. Hal ini bisa
terjadi saat seorang tenaga kerja masih produktif dan akan
kehilangan produktifitasnya maupun sesudah berhenti bekerja
sehingga tidak lagi dapat diklaim ganti ruginya.
Dengan demikian penyakit akibat kerja ibarat api dalam
Cermin Dunia Kedokteran No. 154, 2007
7
Urgensi RS Pekerja
sekam, yang suatu saat dapat menjadi permasalahan besar dan
akan disadari sesudah semuanya terlambat .
Dalam hal ini pekerja sangat dirugikan, karena penyakit
akibat kerja yang dideritanya tidak dapat dideteksi secara dini
atau tidak mendapat penanganan yang tepat. Pada suatu saat
akan dapat muncul penyakit akibat kerja yang sulit
disembuhkan.
Dengan asumsi ini, bila tidak ada perubahan paradigma
dalam penanganan kesehatan pekerja maka permasalahan
kesehatan kerja (penyakit akibat kerja) merupakan bom waktu.
Banyaknya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja juga
akan memperberat beban Jamsostek untuk memberikan ganti
ruginya.
Dengan alasan tersebut maka berdirinya rumah sakit
pekerja dapat menjadi salah satu faktor pendorong ke arah
pelayanan kesehatan tenaga kerja yang komprehensif. Rumah
sakit pekerja juga sangat penting sebagai wahana pendukung
kemajuan ilmu pelayanan kesehatan kerja. Jamsostek memang
sudah selayaknya mendukung berdirinya rumah sakit-rumah
sakit pekerja. Dalam jangka panjang dengan adanya perubahan
cara penanganan kesehatan pekerja maka Jamsostek akan
diuntungkan. Asumsinya adalah, bila upaya pelayanan
kesehatan kerja lebih baik dan dengan menitik beratkan pada
aspek promotif dan preventif, maka diharapkan klaim
kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan menurun.
Secara ekonomis biaya pencegahan penyakit adalah lebih
murah dibanding dengan biaya pengobatan berbagai penyakit
maupun perlukaan akibat kerja.
SUMBERDAYA MANUSIA DI BIDANG KESEHATAN
KERJA
Di Indonesia baru ada beberapa orang dokter ahli
kesehatan kerja (Spesialis Kedokteran Okupasi) yang
menempuh pendidikannya di luar negeri karena di Indonesia
belum ada program pendidikan spesialis kedokteran okupasi.
Di Bagian Kedokteran Komunitas Universitas Indonesia baru
ada program pendidikan Pascasarjana Kesehatan Kerja
(Hiperkes Medis). Sudah puluhan sampai ratusan dokter yang
telah menyelesaikan pendidikan tersebut. Jadi keberadaan
rumah sakit pekerja di Indonesia dapat didukung oleh SDM
yang sudah ada tersebut walaupun masih perlu ditingkatkan
khususnya untuk tenaga dokter spesialis Kedokteran Okupasi.
Perkembangan Ilmu
Kesehatan kerja merupakan sub disiplin ilmu tersendiri di
bidang kesehatan yang memerlukan sumber daya manusia yang
kompeten yaitu dokter spesialis okupasi atau lulusan S2
Kesehatan Kerja. Penanganan kesehatan kerja juga
memerlukan penanganan komprehensif layaknya penanganan
kesehatan pada umumnya (promotif, preventif, kuratif dan
rehabilitatif).
Hal khusus yang perlu diperhatikan yaitu bahwa pekerja
tertentu akan dapat menderita penyakit tertentu sesuai potensi
bahaya pekerjaan atau tempat kerjanya. Kelemahan fasilitas
pelayanan dan SDM yang menangani kesehatan tenaga kerja
pada umumnya adalah tidak adanya perhatian khusus terhadap
penyakit akibat kerja. Baik pasien dari masyarakat umum
maupun dari masyarakat pekerja mendapatkan penanganan
yang sama. Sehingga sampai sekarang data penyakit akibat
kerja di Indonesia sangat minim.
Hal tersebut di atas karena masih kurangnya SDM yang
memiliki kompetensi di bidang kesehatan kerja, dan sangat
terbatasnya institusi pendidikan yang mencetak SDM tersebut.
Salah satu syarat penyelenggaraan pendidikan spesialis
kedokteran okupasi adalah adanya rumah sakit pekerja. Jadi
berdirinya rumah sakit pekerja sangat dibutuhkan untuk
pengembangan ilmu (kesehatan kerja) dan peningkatan SDM di
bidang kesehatan kerja.
Bagian Kedokteran Komunitas Fakultas Kedokteran
Universitas Indonesia pada saat ini sedang merencanakan untuk
menyelenggarakan program pendidikan dokter spesialis
Kedokteran Okupasi.
Era Globalisasi
Kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja dapat saling
berkaitan. Pekerja yang menderita gangguan kesehatan atau
penyakit akibat kerja cenderung lebih mudah mengalami
kecelakaan kerja
Menengok ke negara-negara maju, penanganan kesehatan
pekerja sudah sangat serius. Mereka sangat menyadari bahwa
kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara
akibat suatu kecelakaan kerja maupun penyakit akibat kerja
sangat besar dan dapat ditekan dengan upaya-upaya di bidang
kesehatan dan keselamatan kerja.
Di negara maju banyak pakar tentang kesehatan dan
keselamatan kerja dan banyak buku serta hasil penelitian yang
berkaitan dengan kesehatan tenaga kerja yang telah diterbitkan.
Di era globalisasi ini kita harus mengikuti trend yang ada
di negara maju. Dalam hal penanganan kesehatan pekerja,
kitapun harus mengikuti standar internasional agar industri kita
tetap dapat ikut bersaing di pasar global.
Dengan berbagai alasan tersebut rumah sakit pekerja
merupakan hal yang sangat strategis. Ditinjau dari segi apapun
niscaya akan menguntungkan baik bagi perkembangan ilmu,
bagi tenaga kerja, dan bagi kepentingan (ekonomi) nasional
serta untuk menghadapi persaingan global.
Bagi fasilitas pelayanan kesehatan yang sudah ada, rumah
sakit pekerja akan menjadi pelengkap dan akan menjadi pusat
rujukan khususnya untuk kasus-kasus kecelakaan dan penyakit
akibat kerja. Diharapkan di setiap kawasan industri akan berdiri
rumah sakit pekerja sehingga hampir semua pekerja
mempunyai akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan
yang komprehensif. Setelah itu perlu adanya rumah sakit
pekerja sebagai pusat rujukan nasional. Sudah barang tentu hal
ini juga harus didukung dengan meluluskan spesialis
kedokteran okupasi yang lebih banyak lagi.
Kelemahan dan kekurangan dalam pendirian rumah sakit
pekerja dapat diperbaiki kemudian dan jika ada penyimpangan
dari misi utama berdirinya rumah sakit tersebut harus kita
kritisi bersama.
Cermin Dunia Kedokteran No. 154, 2007
8