background image
OPINI
Masalah Gender dan Kesehatan
Sunanti Zalbawi, Kartika Handayani
Pusat Penelelitian Ekologi Kesehatan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan,
Departemen Kesehatan RI, Jakarta
PENDAHULUAN
Kesetaraan perempuan dan laki-laki telah menjadi
pembicaraan hangat dalam 20 tahun terakhir. Melalui
perjalanan panjang untuk meyakinkan dunia bahwa perempuan
telah mengalami diskriminasi hanya karena perbedaan jenis
kelamin, dan perbedaan secara sosial (gender), akhirnya pada
tahun 1979 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyetujui
Konferensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi
terhadap perempuan. Konferensi ini lebih dikenal dengan
istilah CEDAW dan menjadi acuan utama untuk Hak Asasi
Perempuan (HAP). Konferensi ini sebenarnya telah diratifikasi
oleh Indonesia pada tahun 1984 menjadi UU No. 7/1984, tetapi
tidak pernah disosialisasikan dengan baik oleh negara.
Konferensi maupun UU tersebut pada kenyataannya tidak juga
sanggup menghapus diskriminasi yang dialami oleh
perempuan. Di seluruh dunia masih ada perempuan yang
mengalami segala bentuk kekerasan (kekerasan fisik, mental,
seksual dan ekonomi) baik di rumah, di tempat kerja maupun di
masyarakat. Oleh karena itu PBB kembali mengeluarkan
deklarasi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan pada
tahun 1993. Deklarasi ini tidak begitu dikenal oleh pemerintah
Indonesia, sehingga jarang diacu dalam persidangan ataupun
dalam penyelesaian masalah-masalah hukum yang
berhubungan dengan kekerasan berbasis gender. (Qomariah,
2002)
Pada dasarnya semua orang sepakat bahwa perempuan dan
laki-laki berbeda. Manakah perbedaan yang dialami
(pemberian Tuhan) dan manakah yang dipelajari atau diperoleh
atau perbedaan yang dibangun oleh masyarakat sendiri ?
Ketidak setaraan antara perempuan dan laki-laki berawal dari
kerancuan pemahaman antara perbedaan alami dan yang tidak
alami tersebut.
Tulisan ini merupakan tinjauan pustaka mengenai masalah
gender dan kesehatan khususnya bagi masyarakat Indonesia.
Gender
Perbedaan alami yang dikenal dengan perbedaan jenis
kelamin sebenarnya hanyalah segala perbedaan biologis yang
dibawa lahir antara perempuan dan laki-laki. Di luar semua itu
adalah perbedaan yang dikenal dengan istilah gender.
Perbedaan yang tidak alami atau perbedaan sosial mengacu
pada perbedaan peranan dan fungsi yang dikhususkan untuk
perempuan dan laki-laki. Perbedaan tersebut diperoleh melalui
proses sosialisasi atau pendidikan di semua institusi (keluarga,
pendidikan, agama, adat dan sebagainya).
Gender penting untuk dipahami dan dianalisis untuk
melihat apakah perbedaan yang bukan alami ini telah
menimbulkan diskriminasi dalam arti perbedaan yang
membawa kerugian dan penderitaan terhadap perempuan.
Apakah gender telah memposisikan perempuan secara nyata
menjadi tidak setara dan menjadi subordinat oleh pihak laki-
laki.
Gender adalah semua atribut sosial mengenai laki-laki dan
perempuan, misalnya laki-laki digambarkan mempunyai sifat
maskulin seperti keras, kuat, rasional, gagah. Sementara
perempuan digambarkan memiliki sifat feminin seperti halus,
lemah, perasa, sopan, penakut. Perbedaan tersebut dipelajari
dari keluarga, teman, tokoh masyarakat, lembaga keagamaan
dan kebudayaan, sekolah, tempat kerja, periklanan dan media.
Gender berbeda dengan seks. Seks adalah jenis kelamin
laki-laki dan perempuan dilihat secara biologis. Sedangkan
gender adalah perbedaan laki-laki dan perempuan secara sosial;
masalah atau isu yang berkaitan dengan peran, perilaku, tugas,
hak dan fungsi yang dibebankan kepada perempuan dan laki-
laki. Biasanya isu gender muncul sebagai akibat suatu kondisi
yang menunjukkan kesenjangan gender. (Retno Suharti, 1995).
Karena citra ideal itu rekaan budaya, disebut juga sebagai
gender, dalam kenyataannya, tidak selalu demikian. Kita tahu
ada saja perempuan yang tidak lemah lembut, yang agresif,
pencari nafkah, dan de facto sebagai kepala keluaga.
Cermin Dunia Kedokteran No. 145, 2004
38
background image
Sebaliknya kita juga sering menemui laki-laki yang lemah
lembut, de facto bukan pencari nafkah, dsb. Akan tetapi
gambaran gender itu tetap menjadi pedoman hidupnya dalam
melihat dirinya maupun dalam melihat lawan jenisnya. Sebab
itu bagi sebagian besar perempuan, yang masih kental
dipengaruhi oleh gambaran ideal gender, akan sulit sekali
keluar dari gambaran ideal itu, meskipun barangkali perempuan
itu sudah berpendidikan tinggi, dengan jabatan struk-
tural/fungsional, pernah tinggal/hidup di kebudayaan lain, dsb,
karena memang sudah menjadi kebudayaannya.
Keadaan ini juga yang menjadi hambatan bagi perempuan
untuk "tampil" dan berpartisipasi di domain yang secara
budaya bukan domainnya. Ada rasa risi. Pekerjaan di kantor
dalam hubungan citra budaya, bukanlah tempat perempuan.
Kalaupun mereka bekerja, karena berbagai alasan memang
harus bekerja, jarang mau "menonjolkan diri", karena takut
dijuluki berambisi atau agresif. Sebab itu banyak dari
perempuan-perempuan yang berpotensi, dengan latar belakang
pendidikan yang tinggi, tidak mengembangkan kemam-
puannya. Padahal perempuan yang jumlahnya lebih dari
separuh itu seharusnya merupakan sumber daya manusia yang
potensial dan berkualitas.
Dengan
pendekatan
gender, masalah-masalah yang
dihadapi perempuan tidak dilihat terpisah. Dengan pendekatan
ini, harus dipastikan bahwa perempuan seperti juga dengan
laki-laki, mempunyai akses yang sama terhadap sumber-
sumber dan kesempatan.
Ada paling sedikit empat faktor, yaitu : (1) konsep dalan
kebijaksanaan dan program harus mencerminkan pengalaman
laki-laki dan juga perempuan, (2) Perempuan harus dipastikan
ikut mempunyai akses dan mempunyai kontrol terhadap
program, (3) dalam formulasi kebijaksanaan perencanaan
maupun implementasinya perempuan harus ikut berpartisipasi,
(4) Dalam evaluasi dan monitoring harus ada sistem yang
memperlihatkan dampak program terhadap perempuan. (Retno
Suhapti, 995).
Teori gender adalah teori yang membedakan peran antara
perempuan dan laki-laki yang mengakibatkan perbedaan
perlakuan antara perempuan dan laki-laki dalam masyarakat
(Squire 1989).
Perbedaan ini tampaknya berawal dari adanya perbedaan
faktor biologis antara perempuan dan laki-laki. Perempuan
memang berbeda secara jasmaniah dari laki-laki, perempuan
mengalami haid, dapat mengandung, melahirkan serta
menyusui yang melahirkan mitos dalam masyarakat bahwa
perempuan berhubungan dengan kodrat sebagai ibu.
Banyak teori psikologi yang mendukung teori gender dan
mereka mengembangkan pendapat bahwa perempuan dan laki-
laki memang secara kodrat berbeda serta mempunyai ciri-ciri
kepribadian yang berbeda. Menurut Lever (Gilligan 1989)
perbedaan ciri-ciri kepribadian perempuan dan laki-laki terlihat
sejak masa kanak-kanak:
1. Anak laki-laki lebih banyak memperoleh kesempatan
bermain di luar rumah dan mereka bermain lebih lama dari
anak perempuan
2. Permainan anak laki-laki lebih bersifat kompetitif dan
konstruktif. Ini disebabkan anak laki-laki lebih tekun dan
lebih efektif dari anak perempuan
3. Permainan anak perempuan lebih banyak bersifat
kooperatif dan lebih banyak berada di dalam ruangan.
Perbedaan-perbedaan biologis dan psikologis ini
menimbulkan pendapat atau suatu kesimpulan di masyarakat
yang pada umumnya merugikan pihak perempuan. Kesimpulan
itu antara lain :
1. Laki-laki lebih unggul dan lebih pandai dibanding anak
perempuan
2. Laki-laki lebih rasional dari anak perempuan
3. Perempuan lebih diharapkan menjadi istri dan ibu (Retno
Suhapti,1995).
Menurut Shainess Squire (1989) perbedaan ini timbul
karena teori gender diciptakan oleh laki-laki, dan
dikembangkan berdasarkan norma dan sudut pandang laki-laki
yang terkadang salah menginterpretasikan perempuan sehingga
menimbulkan diskriminasi atau kerugian di pihak perempuan.
Menurut Maccoby (1979) perbedaan perilaku bagi perempuan
dan laki-laki sebenarnya timbul bukan karena faktor bawaan
sejak lahir tetapi lebih disebabkan karena sosial budaya
masyarakat yang membedakan perlakuan terhadap perempuan
dan laki-laki sejak awal masa perkembangan (masa kanak-
kanak).
Di samping faktor biologis, bentuk tatanan masyarakat
yang pada umumnya patriarchal juga membuat laki-laki lebih
dominan dalam sistem keluarga dan masyarakat; hal ini sangat
merugikan kedudukan perempuan (Mohanty, 1988).
Masalah Gender di Indonesia
Di Indonesia, di lingkungan pemerintah maupun swasta,
perempuan yang telah berhasil menduduki jabatan tinggi masih
sedikit dibandingkan dengan kaum laki-lakinya.
Meskipun kita mempunyai menteri wanita, duta besar
wanita, jenderal wanita, kita belum mempunyai gubernur.
Memang belum biasa bagi seorang perempuan untuk
mengepalai jabatan tinggi administrasi di Indonesia. Jabatan-
jabatan administratif tertinggi pernah dijabat dulu adalah sebagai
bupati, walikota, mulai banyak sebagai camat dan lurah. (Yulfira
Raharjo, 1995). Dan sekarang jabatan paling tinggi di Indonesia
yaitu presiden dipegang oleh seorang wanita
Dalam jumlah, perempuan merupakan mayoritas, ironinya
sebagian besar dari mahluk perempuan ini "tidak terlihat",
lebih banyak yang buta huruf, lebih banyak yang menjadi
buruh. Kesempatan yang diberikan di bidang pendidikan dan
peluang untuk menduduki jabatan eksekutif pada umumnya
baru dinikmati oleh segelintir perempuan saja. (Yulfira
Raharjo, 1995).
Dalam budaya Jawa istri itu sebagai "konco wingking"
artinya teman belakang, sebagai teman dalam mengelola rumah
tangga khususnya urusan anak, memasak, mencuci dan lain-
lain
Citra, peran dan status sebagai perempuan, telah diciptakan
oleh budaya. Citra bagi seorang perempuan seperti yang
diidealkan oleh budaya, antara lain lemah lembut, penurut,
tidak membantah, tidak boleh "melebihi" laki-laki, peran yang
Cermin Dunia Kedokteran No. 145, 2004 39
background image
diidealkan seperti pengelola rumah tangga, sebagai pendukung
karier suami, status yang diidealkan seperti pengelola rumah
tangga, istri yang penurut, dan ibu yang "merantasi". Citra
yang dibuat untuk laki-laki, antara lain, "serba tahu", sebagai
panutan, harus "lebih" dari perempuan, rasional, agresif, peran
laki-laki yang ideal adalah sebagai pencari nafkah keluarga,
pelindung, "mengayomi", sedangkan status idealnya adalah
kepala keluarga. (Yulfira Raharjo, 1995).
Sebenarnya kita telah mempunyai basis legal yang
menjamin hak dan kesempatan bagi laki-laki dan perempuan.
Akan tetapi masih banyak kendala budaya dan struktural yang
membuat perempuan masih menghadapi kesulitan, khususnya
dalam hal partisipasinya dalam mengambil keputusan dan
kekuasaan. Saya melihat lingkungan dan struktur budaya tidak
banyak mendukung terciptanya partisipasi penuh dari
perempuan dalam dunia politik maupun dalam mengambil
keputusan.
KONSEP GENDER DALAM REALITAS KEHIDUPAN
Telah disebut di atas bahwa perbedaan perlakuan antara
perempuan dan laki-laki mempengaruhi kehidupan perempuan
dan laki-laki baik secara langsung maupun tidak langsung di
masyarakat.
Hal ini dapat kita lihat di :
a. Lingkungan
keluarga
Keluarga adalah tempat terpenting bagi seseorang karena
merupakan tempat pendidikan yang pertama kali, dan di dalam
keluarga pula seseorang paling banyak bergaul serta mengenal
kehidupan. Menurut teori gender kedudukan yang terpenting
bagi perempuan dalam keluarga adalah sebagai istri dan ibu
yang mengatur jalannya rumah tangga serta memelihara anak
(Beechey 1986:126). Untuk menjalankan tugas sebagai istri
dan ibu perempuan diharapkan dapat memasak, menjahit,
memelihara rumah serta melahirkan. Sehubungan dengan tugas
ini alangkah baiknya bila kedudukan seorang istri di rumah.
Sebaliknya, menurut ideologi ini kedudukan laki-laki yang
terpenting dalam suatu keluarga adalah sebagai seorang suami
yang bertanggung jawab sebagai pencari nafkah utama. Karena
tugasnya sebagai pencari nafkah sering seorang suami tidak
peduli dan tidak mau tahu dengan urusan rumah tangga, sebab
dia merasa sudah memberi uang untuk jalannya roda rumah
tangga (Smith 1988:154).
Bila melihat kondisi masyarakat pada saat ini, tampak
konsep-konsep di atas sudah agak bergeser. Banyak istri yang
bekerja mencari nafkah di luar rumah. Penghasilan istri juga
berfungsi menambah penghasilan. Istri yang bekerja mencari
nafkah di luar rumah biasanya harus mendapat persetujuan
terlebih dulu dari suami. Pada umumnya hingga saat ini
meskipun istri bekerja, sang suami tetap tidak ingin bila posisi
dan penghasilan yang diperoleh istri melebihi sang suami dan
penghasilan suami tetap merupakan penghasilan pokok bagi
keluarga. Di samping istri bekerja mencari nafkah di luar
rumah tanggung jawab urusan rumah tangga tetap ada di pihak
istri sehingga dapat dibayangkan beratnya beban yang
ditanggung oleh seorang istri bila ia bekerja di luar rumah.
(Abbott and Sapsford 1987).
Meskipun perempuan sudah dapat bekerja di luar rumah,
pada saat ini masih tetap tampak berlakunya konsep gender,
sebagai contoh istri yang bekerja masih harus
memperhitungkan perasaan suami dengan tidak mau meraih
posisi yang lebih tinggi dari suami sehingga sering mereka
bekerja tanpa ambisi. Sering timbul dilema bagi dirinya untuk
memilih antara karier dan keluarga.
b. Lingkungan
Pendidikan
Di bidang pendidikan tampak bahwa konsep gender juga
dominan. Sejak masa kanak-kanak ada orangtua yang
memberlakukan pendidikan yang berbeda berdasarkan konsep
gender ;sebagai contoh kepada anak perempuan diberi
permainan boneka sedang anak laki-laki memperoleh mobil-
mobilan dan senjata sebagai permainannya.
Bila diingat bahwa pada jaman kartini berlaku perbedaan
pendidikan bagi anak perempuan dan laki-laki, tampaknya saat
ini juga masih demikian. Sebagai contoh masyarakat kita masih
menganggap bahwa anak perempuan lebih sesuai memilih
jurusan bahasa, pendidikan atau pendidikan rumah tangga,
sebaliknya anak laki-laki lebih sesuai untuk jurusan teknik.
Perempuan dianggap lemah di bidang matematika, sebaliknya
laki-laki dianggap lemah di bidang bahasa. Pada keluarga yang
kondisi ekonominya terbatas banyak dijumpai pendidikan lebih
diutamakan bagi anak laki-laki meskipun anak perempuannya
jauh lebih pandai, keadaan ini menyebabkan lebih sedikitnya
jumlah perempuan yang berpendidikan. (Millar 1992).
c. Lingkungan
Pekerjaan
Sejak kaum perempuan dapat memperoleh pendidikan
dengan baik jumlah perempuan yang mempunyai karier atau
bekerja di luar rumah menjadi lebih banyak. Mednick (1979)
berpendapat meskipun jumlah kaum perempuan yang bekerja
meningkat tetapi jenis pekerjaan yang diperoleh masih tetap
berdasar konsep gender. Kaum perempuan lebih banyak
bekerja di bidang pelayanan jasa atau pekerjaan yang
membutuhkan sedikit keterampilan seperti di bidang
administrasi, perawat atau pelayan toko dan hanya sedikit yang
menduduki jabatan manager atau pengambil keputusan (Abbott
dan Sapsford 1987).
Dari segi upah masih banyak dijumpai bahwa kaum
perempuan menerima upah lebih rendah dari laki-laki untuk
jenis pekerjaan yang sama, juga perbedaan kesempatan yang
diberikan antara karyawan perempuan dan laki-laki di mana
laki-laki lebih diprioritaskan.
Dari perbedaan perlakuan tersebut banyak yang kemudian
menyimpulkan, menggolongkan dan kemudian menganggap
perempuan sebagai orang yang lemah, pasif serta dependen dan
menganggap laki-laki lebih berharga. Akibatnya banyak orang
lebih menghargai dan memilih mempunyai anak laki-laki
dibanding dengan anak perempuan (Mednick, 1979)
Menuju Langkah Baru
Merasa bahwa perempuan diperlakukan tidak adil di
masyarakat karena adanya konsep gender membuat sebagian
feminis ahli psikologi sadar dan menganalisis kesalahan dari
teori gender. Mereka mengajak seluruh masyarakat terutama
kaum perempuan untuk sadar bahwa selama ini mereka
diperlakukan tidak adil oleh konsep gender dan
Cermin Dunia Kedokteran No. 145, 2004
40
background image
mengembangkan suatu konsep baru yang mengkikis perbedaan
perlakuan bagi perempuan dan laki-laki. Harus disadari bahwa
konsep atau ideologi gender membuat manusia menjadi
terkotak-kotak. Konsep baru ini diharapkan dapat memberi
kesempatan dan kedudukan yang sejajar bagi perempuan
maupun laki-laki untuk membuat keputusan bagi dirinya
sendiri tanpa harus berorientasi pada konsep gender (Millar,
1992).
Gender dan Kesehatan
Dari uraian di atas tampak bahwa perlakuan yang diterima
oleh kaum perempuan selama ini tidak adil, perempuan tidak
mendapat kesempatan yang sama dengan laki-laki. Perjuangan
untuk mendapatkan kesempatan yang sama dan kedudukan
yang sejajar bagi perempuan dan laki-laki di masyarakat
bukanlah perjuangan yang mudah karena melawan atau
mengubah tatanan apapun yang sudah mapan merupakan suatu
hal yang sulit. Untuk itu dibutuhkan kemauan yang keras,
kaum perempuan harus mengejar ketinggalannya dari kaum
laki-laki akibat kesempatan yang tidak didapat sebelumnya.
Penelitian menunjukkan bahwa untuk menjadi sejajar antara
perempuan dan laki-laki di negara negara maju seperti di
Amerika Serikat dan Inggris saja membutuhkan waktu sekitar
50 tahun lagi, bagaimana dengan kondisi di Indonesia ?
(Kompas 28 Juni 1995)
Kesehatan wanita memang menjadi dilema dalam
pembangunan kesehatan di Indonesia. Banyak program
pembangunan kesehatan yang ditujukan untuk wanita terbilang
kurang berhasil. Sebagai contoh adalah pemberian pil besi yang
telah dilakukan selama bertahun-tahun, namun masih gagal
untuk mengurangi anemia wanita hamil. Di masa mendatang,
bukan saja anemia, berbagai penyakit lain yang terbilang lebih
sulit pengobatannya akan menjadi masalah; kanker khusus
wanita, seperti rahim dan payudara, menunjukan prevalensi
yang semakin meningkat. Penyakit lain, seperti HIV/AIDS juga
akan lebih prevalen di tahun-tahun mendatang (Rahmat, 1995).
Perempuan Indonesia masih diperlakukan tidak adil dan
masih merupakan masyarakat nomor dua. Masih banyak orang
Indonesia yang berpendapat bahwa tempat yang paling utama
bagi kaum perempuan adalah di rumah sebagai istri dan ibu
pendidik bagi anak-anaknya. Bila dibutuhkan, perempuan
Indonesia bisa bekerja mencari nafkah di luar rumah tetapi
pendapatan yang diperolehnya biasanya bukan merupakan
pendapatan pokok dalam rumah tangga tersebut. Pada saat ini
di Indonesia jumlah perempuan yang bekerja sudah meningkat
bila dibanding dengan kondisi 20 tahun yang lalu meskipun
tetap belum seimbang dengan laki-laki;, 55% dari total
populasi Indonesia adalah perempuan tetapi hanya 40 % dari
kaum perempuan yang bekerja (UNDP 1994:162).
GBHN dan penjabarannya intinya menyebutkan bahwa
perempuan Indonesia berfungsi sebagai isteri pengatur rumah
tangga, sebagai tenaga kerja di segala bidang dan sebagai
pendidik bagi anak-anaknya. Konsep ini membuat perempuan
menjadi bingung untuk memilih antara terjun dalam kegiatan di
luar rumah dan menjadi isteri serta ibu yang baik. Konsep ini
tampaknya sangat berat untuk bisa dilakukan secara pro-
porsional oleh kaum perempuan dan menjadi tidak adil bila hal
ini harus dibebankan pada kaum perempuan.
Tembakau telah dikenali sebagai suatu faktor penyebab
ketidaksetaraan jender (gender inequity) dan merongrong
prinsip-prinsip hak kesehatan wanita dan anak-anak sebagai
hak azasi manusia yang mendasar. Wanita mempunyai risiko
yang spesifik jender dari tembakau dan Asap Rokok yang
berasal dari Lingkunagan (ARL) atau Environmental Tobacco
Smoke (ETS) berupa dampak negatif pada kesehatan
reproduktif dan komplikasi-komplikasi selama kehamilan
(Wasis Sumartono, 2000)
Penelitian di Nusa Tenggara Timur menunjukkan bahwa
peran suami dalam menentukan tempat dan penolong
persalinan pada umumnya masih rendah, hanya 24.9 % suami
(18.8% di pedesaan dan 29.2 % di perkotaan) ikut
menganjurkan tempat persalinan. Dalam kondisi darurat
seharusnya orang yang ada di sekelilingnya banyak membantu
menganjurkan dan mengambil keputusan dalam penentuan
tempat persalinan, terutama suaminya. Hal ini disebabkan oleh
faktor kebiasaan/adat, sosial ekonomi dan kesediaan sarana
pelayanan kesehatan ibu.
Permasalahan
pembangunan
berwawasan
gender pada
dasarnya adalah masalah pembangunan pada umumnya, tetapi
dengan penekanan masalah ketimpangan antara kaum laki-laki
dan kaum perempuan, dan mengangkat permasalahan yang
khusus melekat pada keadaan kaum perempuan, seperti
masalah kesehatan reproduksi dan masalah kekerasan dalam
keluarga dan tempat kerja (Mely G Tan, 1994)
Perempuan di beberapa negara bekerja lebih lama daripada
laki-laki dan kemungkinan setengah dari jumlah waktu kerja
perempuan dipergunakan untuk pekerjaan yang tidak dibayar.
Penghasilan perempuan merupakan faktor penting dalam
menentukan kualitas kehidupan yang secara langsung
berdampak pada kesehatan, perkembangan dan kesejahteraan
menyeluruh di dalam keluarga mereka.
Dikatakan juga masalah reproduksi kesehatan berkaitan
dengan ketidakamanan yang berhubungan dengan kemiskinan.
Perempuan miskin lebih banyak memiliki anak yang tidak
diinginkan karena kurang mendapatkan akses terhadap
pelayanan dan informasi kesehatan reproduksi. Kemungkinan
terkena infeksi menular seksual, termasuk HIV/AIDS,
menambah risiko yang akan dihadapi oleh perempuan;
ketidakadilan gender sering menghilangkan kemampuan
perempuan untuk menolak praktek-praktek berisiko kekerasan
seksual dan perilaku seksual, membuat perempuan tidak
mendapat informasi mengenai pencegahan dan menempatkan
mereka di urutan terakhir dalam pelayanan dan tindakan untuk
menyelamatkan kehidupan ( Ahmad Fauzi dkk. 2002).
Peningkatan pendidikan perempuan telah terbukti
mempunyai kontribusi yang sangat besar untuk menurunkan
angka anak kurang gizi, lebih penting dari perubahan dalam
ketersediaan makanan. Pendidikan ibu menghasilkan
peningkatan gizi. Menghilangkan kesenjangan gender dalam
pendidikan juga membantu perempuan menurunkan tingkat
kesuburan dan meningkatkan ketahanan anak.
Di negara dengan jumlah anak perempuan yang ke sekolah
hanya ½ dari jumlah anak laki-laki ternyata rata-rata jumlah
Cermin Dunia Kedokteran No. 145, 2004 41
background image
kematian bayi per 1000 kelahiran hidup nya 21,1 kali lebih
tinggi dari negara yang tidak mempunyai kesenjangan gender
(Ahmad Fauzi dkk. 2002).
Salah satu penelitian mengenai pandangan budaya dalam
tugas pria dan wanita di masyarakat menunjukkan bahwa
karena perang suku telah menjadi tradisi sejak kurun waktu
lama, makin mantap pula adat menetapkan pembagian tugas
pria dan wanita dalam lingkungan kerabat dan komunitas untuk
mengakomodasi tradisi itu. Pria bertugas menjaga keamanan
kerabat, klen dan kampung dari serangan musuh, sedangkan
wanita bertugas menjaga kelangsungan hidup kerabat dan
masyarakatnya dengan memelihara ladang untuk menghasilkan
bahan makanan, dan memelihara ternak untuk keperluan
upacara adat, upacara perdamaian setelah usainya perang suku,
dan untuk peningkatan status dan gengsi sosial suami, bila
mungkin menjadi panglima perang atau kepala suku.
Dalam masa kemudian, ketika perang suku secara resmi
telah tidak dibenarkan lagi oleh pemerintah, pria tidak lagi
melaksanakan kegiatan perang. Namun ide mengenai tugas
budaya mereka sebagai penjaga keamanan tetap dianut.
Sebaliknya, wanita tetap dalam tugas budayanya sebagai
pelaksana pemenuhan kebutuhan hidup, sehingga pengerjaan
ladang sebagai besar merupakan tugas kaum wanita. Beratnya
tugas wanita dalam seharinya, yang juga berlangsung
sepanjang tahun, dapat dilihat dari gambaran sbb :
Pada pagi hari sebelum matahari terbit, kaum wanita telah
bangun dan mulai memasang api di tungku mereka, masak air
untuk merebus hipere serta mempersiapkan makanan dan
minuman untuk bekal di ladang. Kadang-kadang hipere dibakar
saja. Setelah kegiatan rumah tangga selesai, para wanita dan
anak-anaknya yang masih kecil berangkat ke kebun (ladang),
membawa noken yang digantungkan pada dahi. Kantung
menjulur, sekaligus menutup punggung . Jumlah noken yang
digantungkan di tubuhnya mencapai beberapa buah. Sebuah
noken berisi bayinya, noken lain berisi hipere yang dialasi
rumput-rumputan, untuk dimakan siang hari di ladang. Masih
ada noken lain yang berisi keperluan bekerja di ladang. Babi
kecil yang masih memerlukan perawatan yang lebih cermat,
dimasukkan ke dalam noken lainnya, atau didekap di dada.
Sementara itu tangan kanannya menyunggi tugal atau sekop
panjang penggembur tanah. Semua noken tersusun berdasarkan
ukuran besar kecil sehingga barang-barang hipere, anak babi
dan bayinya tidak menumpuk menjadi satu, melainkan
bersusun bertingkat di punggung sang wanita. Tak jarang,
antara tiga hingga tujuh buah noken beserta isinya sekaligus
tergantung pada punggungnya.
Di ladang, wanita mulai dengan menggemburkan tanah,
merawatnya baik-baik, menjaga tanaman dari rumput-rumput
liar, kemudian memetik hasilnya serta membawanya pulang
untuk disimpan dan dimasak.
Wanita tidak diharapkan pergi sendirian tanpa suaminya
bila akan memasarkan hasil ladangnya. Berjalan di belakang
atau di sisi suaminya, seorang istri memikul sendiri hasil
ladangnya atau menggantungkannya dalam noken di
punggungnya. Sebaliknya, sang suami berjalan tanpa beban
apapun selain kadang-kadang menggandeng tangan istrinya.
Setelah hasil ladang terjual, uang penghasilan yang diperoleh
akan digunakan oleh suaminya saja. Wanita tidak bebas
memiliki uang hasil kerjanya.
Tugas wanita yang demikian berat tidak ditunjang oleh
kecukupan zat gizi dalam susunan menu mereka sehari-hari.
Selain miskinnya kadar gizi dalam menu, masalah sering pula
diperberat dengan adanya kecenderungan wanita untuk
mengutamakan makanan suami dan anak-anaknya.
Dari statisik kesejahteraan rakyat disebutkan bahwa salah
satu usaha perbaikan gizi nasional ditujukan pada tenaga kerja
wanita (nakerwan) yang merupakan 40.53 % tenaga kerja di
Indonesia. (Biro Pusat Statistik, 1995). Usaha-usaha perbaikan
gizi tersebut antara lain menurunkan angka anemi gizi besi
(AGB) dari 30.0 % pada tahun 1994/1995 menjadi 20.0 % di
akhir Pelita (1998/1999).
Hasil penelitian mengenai dampak krisis ekonomi
menunjukkan bahwa, bagi perempuan di dalam keluarga, krisis
juga membawa dampak tersendiri. Dengan bertambah sulitnya
kehidupan, banyak keluarga tidak dapat lagi menanggung
anggota perempuan dalam keluarganya untuk "menganggur",
sehingga perempuan juga lebih banyak terlibat dalam kegiatan-
kegiatan yang bertujuan menghasilkan uang tunai. Tetapi
dengan ketatnya persaingan untuk mendapatkan pekerjaan,
perempuan akan menjadi lebih terpuruk untuk mengerjakan
pekerjaan "keras" dengan upah yang rendah. Di salah satu desa
penelitian di Bekasi, pekerjaan ini misalnya sebagai pemetik
kangkung, dengan upah Rp. 2500,- setelah setengah hari
berendam di kebun kangkung (Romdiati, 1999), tentunya ini
juga berpengaruh terhadap kesehatannya. Karena masa krisis,
pengeluaran untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di
puskesmas, balai pengobatan atau tenaga kesehatan juga
dikurangi bahkan dihilangkan, dan diganti dengan obat-obatan
yang mudah didapatkan di warung. Bahkan pada kasus-kasus
penyakit ringan beberapa keluarga menyatakan hanya
membiarkan saja sampai sembuh sendiri,. (Romdiati, 1999;
Raharto, 1999).
Strategi keluarga mengurangi pengeluaran untuk kebutuh-
an lain selain pangan pada pokoknya untuk menjaga kelang-
sungan makan keluarga. Tetapi pada kondisi yang sangat sulit,
usaha ini juga tidak berhasil penuh sehingga keluarga juga
harus menerapkan strategi lain yaitu mengubah pola konsumsi.
Penelitian di salah satu desa di Kebumen menunjukkan bahwa
keluarga mengubah pola konsumsi bukan saja pada besaran
yang dikonsumsi tetapi juga komposisinya. Makanan yang
biasanya menjadi selingan seperti ubi kayu dan pisang,
diperbesar porsinya untuk mengurangi komposisi nasi yang
harganya melonjak terus. Di Bekasi banyak keluarga yang
merasa puas dengan menu sehari-hari yang terdiri nasi dengan
sayuran dan sambal, karena sayuran masih dapat diambil dari
kebun atau sawah, dan melupakan lauk pauk seperti ikan, telur,
tahu dan tempe yang sebelum krisis masih mampu mereka
konsumsi. Meningkatnya harga beras akibat krisis yang
berkepanjangan juga menyebabkan ada keluarga-keluarga di
Bekasi yang bahkan harus mengurangi frekuensi makan, dari
tiga kali menjadi dua kali bahkan menjadi sekali bahkan
mengganti beras dengan singkong. Penelitian lain di Sriharjo,
Yogyakarta yang menemukan keadaan yang sama, keluarga
Cermin Dunia Kedokteran No. 145, 2004
42
background image
juga sudah mulai mengubah pola konsumsi serta menekan
pengeluaran non pangan (Made K, 1998).
Anak-anak, selain ikut melaut selagi krisis juga terpaksa
menjadi buruh angkut ikan di TPI Muara Baru (Dalyo, 1999).
Pada masa krisis banyak perempuan anggota keluarga yang
tadinya tidak terlibat dalam kegiatan mencari uang tunai
sekarang harus ikut terlibat, karena keluarga sudah tidak
mampu lagi menanggung anggota keluarganya untuk
"menganggur". Pekerjaan sebagai kuli pemetik kangkung bagi
wanita di salah satu desa di Bekasi semakin banyak diminati,
baik oleh ibu rumah tangga maupun anak-anak perempuan,
yang biasanya tidak terlibat dalam pekerjaan ini.
Selain itu keterlibatan anak-anak juga meningkat dari
sekedar mencari uang jajan menjadi kontribusi terhadap
kebutuhan sehari-hari keluarga. Ada kecenderungan
keterlibatan anak-anak dalam kegiatan mencari uang tunai
meningkat karena terbatasnya akses orangtua mereka
(Romdiati, 1999). Keterlibatan anak-anak dalam kegiatan ini
secara tidak langsung berhubungan dengan kelangsungan
pendidikan mereka.
Sriharjo (Jawa Tengah), pekerjaan "nderep" yang biasanya
dilakukan orangtua, pada masa krisis juga dilakukan oleh anak-
anak mereka yang kehilangan pekerjaannya di kota (Made K,
1998).
Keterlibatan anak dalam kegiatan mencari uang tunai juga
dijumpai di kelurahan Kalibaru; anak-anak di bawah usia 10
tahun juga terlibat membantu orangtuanya mengupas kerang.
Mereka bekerja selepas pulang sekolah sampai sore, bahkan
ada beberapa keluarga yang anak-anaknya harus putus sekolah
untuk membantu orangtuanya sebagai buruh pengupas kerang
(Dalyo, 1999).
Di
masyarakat,
gender menentukan bagaimana dan apa
yang harus diketahui oleh laki-laki dan perempuan mengenai
masalah seksualitas, termasuk perilaku seksual, kehamilan dan
penyakit menular seksual (PMS). Konstruksi sosial mengenai
atribut dan peran feminin ideal menekankan bahwa
ketidaktahuan seksual, keperawanan, dan ketidaktahuan
perempuan mengenai masalah seksual merupakan tanda
kesucian.
Data juga menunjukkan bahwa perbedaan definisi budaya
diaplikasikan kepada laki-laki yang diharapkan lebih
berpengetahuan dan berpengalaman sehingga mengambil posisi
sebagai pengambil keputusan dalam masalah seksual.
Penelitian juga membuktikan bahwa pandangan gender ini juga
merupakan bagian dari proses sosialisasi sejak kanak-kanak
dan bagaimana pengetahuan ini tertanam di antara laki-laki dan
perempuan. Misalnya kemampuan remaja perempuan untuk
mencari informasi atau membicarakan mengenai seks dibatasi
oleh norma budaya yang kuat mengenai keperawanan. Remaja
perempuan takut mencari informasi mengenai seks atau
kondom karena menjadikan mereka dianggap aktif seksual
tanpa memandang aktifitas seksual yang sebenarnya. Juga, jika
keluarga mereka mengetahui bahwa mereka mencari pelayanan
seksual, maka keperawanannya akan dipertanyakan.
Akibatnya perempuan tidak mendapat informasi yang
cukup mengenai reproduksi dan seks. Contohnya, remaja
perempuan banyak yang tidak mengetahui tubuh mereka
sendiri, kehamilan, kontrasepsi dan PMS. Perempuan miskin
dari sebuah negara berkembang menyatakan bahwa mereka
tidak mendapatkan informasi apapun tentang seks sebelum
pengalaman pertama mereka. Kurangnya informasi ini
membatasi kemampuan perempuan untuk melindungi diri
mereka sendiri dari HIV, serta malah menimbulkan ketakutan
di antara perempuan mengenai penggunaan kondom. Hal itu
terjadi karena dalam sebuah studi ditemukan bahwa perempuan
takut memakai kondom karena takut tertinggal didalam vagina,
lalu pindah ke kerongkongan. Ketakutan lainnya dalam
memakai kondom adalah apabila kondom ditarik keluar maka
organ reproduksinya akan turut terlepas. Studi lain
menunjukkan bahwa kurangnya informasi mengenai tubuh
mereka membatasi kemampuan perempuan untuk mengenali
gejala gangguan pada organ reproduksinya akibat PMS.
Sudah waktunya perempuan dan laki-laki di Indonesia
sama-sama berfungsi sebagai pengatur rumah tangga, sebagai
tenaga kerja di segala bidang dan sebagai pendidik anak.
Mungkin hal ini juga sudah dimulai di beberapa keluarga dari
golongan tertentu tetapi jelas belum secara proporsional dan
memasyarakat. Dengan tercapainya kondisi ini diharapkan
terjalin hubungan lebih harmonis bagi perempuan dan laki-laki
di Indonesia.
Perempuan juga harus dapat mempunyai kesempatan
memilih dan meraih posisi yang sejajar dengan laki-laki di
mayarakat. Untuk mewujudkan kondisi ini mau tidak mau
kaum perempuan Indonesia harus sadar bahwa selama ini
konsep yang berlaku adalah konsep yang berorientasi gender
yang membuat membedakan peran antara perempuan dan laki-
laki di Indonesia, padahal konsep ini menghambat kesempatan
mereka. Kesadaran kaum perempuan Indonesia saat ini sangat
dibutuhkan untuk dapat meningkatkan kondisinya di bidang
kesehatan, pendidikan, pekerjaan, dll.. Sudah saatnya pula
kaum perempuan Indonesia dapat membuat keputusan bagi
dirinya sendiri tanpa harus dibebani konsep gender.
KEPUSTAKAAN
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
Ahmad Fauzi. Ketidakadilan Jender menimbulkan Halangan yang Besar
terhadap Pembangunan, 2002.
Abbott P, Sapsford R. Women and Social Class. London : Tavistock
Publ, 1987; pp. 184-185.
Aswatini Raharto. Strategi Keluarga dalam Menghadapi Krisis : Temuan
dari Lapangan : Lokakarya Pemberdayan Masyarakat dan Jaringan
Pengaman Sosial. Jakarta,17 Mei 1999.
Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Peningkatan Peran
Suami dan Orangtua dalam Upaya Kesehatan Ibu di Propinsi NTT. Badan
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan RI bekerjasama dengan
Direktorat Bina Peran Serta Masyarakat Ditjen Binkesmas Departemen
Kesehatan RI, 1998.
Biro Pusat Statistik. Statistik Kesejahteraan Rakyat 1994. 1995; hal 29-
30.
Dalyo. Masyarakat Miskin Kota dalam Masa Krisis (Kasus Kelurahan
Kalibaru dan Kampung Melayu, DKI Jakarta). Dalam : Tim peneliti
Dampak Krisis Ekomoni Terhadap Kehidupan Keluarga Kelompok
Rentan : Beberapa kasus, Jakarta: Puslitbang Kependudukan dan
Ketenagakerjaan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPT-LIPI)
bekerja sama dengan Departemen Sosial, Republik Indonesia, 1999.
Hamilton R , Barrett M. The Politics of Diversity. Toronto : Verso, 1986.
Gilligan C. In a Different Voice. Massachusetts : Harvard University
Press, 1982; p.9.
Cermin Dunia Kedokteran No. 145, 2004 43
background image
9.
10.
11.
12.
13.
14.
15.
16.
17.
18.
19.
20.
21.
22.
23.
24.
25.
26.
27.
28.
29.
30.
Maccoby LE. Woman's Sociobiological Heritage: Destiny or Free choice
? In Gullahorn J.E (ed). Psychology and Women in Transition. London
:John Wiley & Sons. 1979; pp 147 ­66.
Made K, Pande. Dampak Krisis Terhadap Kehidupan Rumah Tangga
Pedesaan, Makalah dalam Workshop Dampak Krisis Terhadap Buruh di
Indonesia. Bandung 12-14 Juli 1998. Kerjasama CASA, AKATIGA dan
CLARA.
Makalah disampaikan pada Forum Komunikasi Eselon I dan II wanita
yang diselenggarakan oleh kantor MENUPW, di Jakarta, 6 Januari 1995
Maltin M. The Psychology of Women. London : Harcourt Brace
Jovanovich College Publ., 1993.
Mednick MTS. The New Psychology of Women. In. Gullahron JE. (ed).
Psychology and Women in Transition. London : John Wiley & Sons,
1979; pp 147-166
Tan MG. Sistematika Identifikasi dan Perumusan Pembangunan
berwawasan jender. Makalah pada rapat Koordinasi Penyusunan Analisa
Situasi Wanita Tingkat Nasional yang diselenggarakan oleh Kantor
Menteri Urusan Peranan Wanita, Jakarta 2-3 Maret 1994. Hal. 3
Swasono MF dkk. Masyarakat Dani di kecamatan Kurulu kabupaten Jaya
Wijaya, Irian Jaya : Adat-Istiadat dan pengaruhnya terhadap kesehatan.
Disampaikan pada Seminar Perilaku dan Penyakit dalam Konteks
Perubahan Sosial Kerjasama Program Antropologi Kesehatan Jurusan
Antropologi Fisip UI Dengan The Ford Foundation Jakarta, 27 Agustus
1994.
Millar J. Cross-National Research on Women in The European
Community. In. Women's Studies International Forum 1992; 15 (1): 77 ­
84.
Mohanty C. Under Western Eyes : Feminist Scholarship and Colonial
Discourses. Feminist Review 1988; 30 : 61 ­ 88.
Nielsen JM. Feminist Research Methods. London : Westview Press, 1990
Qomariah. Short Course Mengenai Kesehatan Wanita : Gender and
Reproductive Health. Media Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
2002; XII (4): 47-49.
Smith JNH. Women and Politeness. The Javanese Example. In Language
Society Cambridge University Press 1988; 17 :535 - 54
Squire C. Significant Differences. Feminism In Psychology
UNDP. Human Development Report. UNDP & Oxford University Press,
1994.
Rahmat. Kesehatan Wanita : Catatan Kelam Kesehatan Indonesia.
Medika 1995; XXI (12 ).
Retno Suhapti. Gender dan Permasalahannya. Bul. Psikologi 1995; hal.
44.
Romdiati, H. Dampak Krisis Ekonomi terhadap Kehidupan Keluarga
Petani Miskin di pinggiran kota (kasus Desa Pahlawan Setia, kecamatan
Tarumajaya, kabupaten Bekasi) dalam : Tim Peneliti Dampak Krisis
Ekomoni Terhadap Kehidupan Keluarga Kelompok Rentan : Beberapa
kasus, Jakarta: Puslitbang Kependudukan dan Ketenagakerjaan, Lembaga
Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPT-LIPI) bekerja sama dengan
Departemen Sosial, Republik Indonesia, 1999.
Romdiati, Haning, Aswatini Raharto. Dampak Krisis Ekonomi terhadap
Kehidupan Keluarga Miskin (kasus Desa Segara Makmur, kecamata
Tarumajaya, Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi) dalam : Tim Peneliti
Dampak Krisis Ekomoni terhadap Kehidupan Keluarga Kelompok
Rentan : Beberapa kasus, Jakarta: Puslitbang Kependudukan dan
Ketenagakerjaan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (PPT-LIPI)
bekerja sama dengan Departemen Sosial, Republik Indonesia, 1999.
R.Wasis Sumantono, Memberdayakan Peran Wanita dalam Mencegah
Wabah Tembakau pada Wanita dan Remaja. Media Penelit. dan
Pengembangan Kes. 2000; X (2).
Tim Pemberdayan Bidang Agama Departemen Agama RI. Keadilan dan
Kesetaraan Jender, Jakarta : Tim Pemberdayaan Perempuan Bidang
Agama Departemen Agama RI, 2001.
UNFPA, 3 Desember 2002.
Yulfira Raharjo. Gender dan Pembangunan Puslitbang Kependudukan
dan ketenagakerjaan LIPI (PPT-LIPI).
Be not overcome of evil, but overcome evil with good.
Cermin Dunia Kedokteran No. 145, 2004
44

Document Outline