TINJAUAN KEPUSTAKAAN
Program Konservasi Pendengaran
di Tempat Kerja
Ambar W. Roestam
Subbagian Kedokteran Kerja, Bagian Ilmu Kedokteran Komunitas
Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Jakarta
PENDAHULUAN
Di negara-negara industri, bising merupakan masalah
utama kesehatan kerja. Menurut WHO (1995), diperkirakan
hampir 14% dari total tenaga kerja negara industri terpapar
bising melebihi 90dB di tempat kerjanya. Diperkirakan lebih
dari 20 juta orang di Amerika terpapar bising 85 dB atau lebih.
Waugh dan Forcier mendapat data bahwa perusahaan kecil
sekitar Sydney mempunyai tingkat kebisingan 87 dB. Di
Quebec-Canada, Frechet mendapatkan data bahwa 55% daerah
industri mempunyai tingkat kebisingan di atas 85 dB dan
menurut survei prevalensi NIHL (Noise Induced Hearing Loss)
atau TAB (Tuli Akibat Bising) bervariasi antara 40 50%.
Di Indonesia, di pabrik peleburan besi baja prevalensi
NIHL 31,55% pada tingkat paparan kebisingan 85 - 105 dB
(Sundari,1997). Di perusahaan plywood di Tangerang,
prevalensi NIHL 31,81% dengan paparan kebisingan 86.1
108.2 dB (Lusianawaty). Penelitian Zuldidzaan (1995) pada
awak pesawat helikopter TNI AU dan AD mendapatkan
paparan bising antara 86 117 dB dengan prevalensi NIHL
27,16 %.
Penelitian pada pengemudi bajaj (Kertadikara, 1997)
mendapatkan bahwa mereka terpapar bising antara 97 101 dB
dengan 50% NIHL. Ini diperkuat dengan penelitian Yenni
Basiruddin yang mendapatkan tingkat kebisingan dan getar
pada pengemudi bajaj melebihi nilai ambang batas. Pada
pengukuran bising didapatkan rerata intensitas bising bajaj 91
dB (64 dB - 96 dB), rerata akselerasi getar 4.2m/dt
2.
Pada
kelompok ini pengemudi yang mengalami gangguan kese-
imbangan dan pendengaran sebesar 27,43%, gangguan pen-
dengaran saja 17,14% dan gangguan keseimbangan saja
27,71%; jumlah seluruh gangguan mencapai 72,28% dari 350
pengemudi bajaj yang diperiksa.
Gambaran di atas memperlihatkan bahwa paparan di atas
85 dB dapat menimbulkan NIHL atau ketulian. Selain itu
kebisingan juga dapat menimbulkan keluhan non-pendengaran
seperti susah tidur, mudah emosi, dan gangguan konsentrasi
yang dapat menimbulkan kecelakaan kerja.
Pencegahan dampak buruk kebisingan memerlukan per-
hatian dan dukungan semua jajaran di tempat kerja, dari jajaran
tertinggi sampai tenaga kerja pelaksana. Penerapan program
konservasi pendengaran di tempat kerja bermanfaat untuk
mencegah gangguan pendengaran akibat paparan bising.
Apa yang disebut kebisingan
Frekuensi suara bising biasanya terdiri dari campuran
sejumlah gelombang suara dengan berbagai frekuensi atau
disebut juga spektrum frekuensi suara. Nada kebisingan dengan
demikian sangat ditentukan oleh jenis-jenis frekuensi yang ada.
Berdasarkan sifatnya bising dapat dibedakan menjadi :
1. Bising kontinu dengan spektrum frekuensi luas
Bising jenis ini merupakan bising yang relatif tetap dalam
batas amplitudo kurang lebih 5dB untuk periode 0.5 detik
berturut-turut. Contoh: dalam kokpit pesawat helikopter, ger-
gaji sirkuler, suara katup mesin gas, kipas angin, suara dapur
pijar, dsb.
2. Bising kontinu dengan spektrum frekuensi sempit
Bising ini relatif tetap dan hanya pada frekuensi tertentu
saja (misal 5000, 1000 atau 4000 Hz), misalnya suara gergaji
sirkuler, suara katup gas.
3. Bising
terputus-putus
Bising jenis ini sering disebut juga intermittent noise, yaitu
kebisingan tidak berlangsung terus menerus, melainkan ada
periode relatif tenang. Contoh kebisingan ini adalah suara lalu
lintas, kebisingan di lapangan terbang dll
4. Bising
impulsif
Bising jenis ini memiliki perubahan tekanan suara
melebihi 40 dB dalam waktu sangat cepat dan biasanya me-
ngejutkan pendengarnya. Contoh bising impulsif misalnya
suara ledakan mercon, tembakan, meriam dll.
Cermin Dunia Kedokteran No. 144, 2004 29
5. Bising impulsif berulang-ulang
Sama seperti bising impulsif, tetapi terjadi berulang-ulang
misalnya pada mesin tempa.
Bising yang dianggap lebih sering merusak pendengaran
adalah bising yang bersifat kontinu, terutama yang memilikis
pektrum frekuensi lebar dan intensitas yang tinggi.
Untuk melindungi pendengaran manusia (pekerja) dari
pengaruh buruk kebisingan, Organisasi Pekerja Internasional
/ILO (International Labour Organization) telah mengeluarkan
ketentuan jam kerja yang diperkenankan, yang dikaitkan
dengan tingkat intensitas kebisingan lingkungan kerja sebagai
berikut (Tabel 1).
Tabel 1. Batasan waktu dan Pajanan kebisingan
Intensitas suara (dB)
OSHA Indonesia
Jam kerja terpapar
90 85
8
92
6
95 88
4
100 91
2
105 94
1
110 97
0.5
115
100
0.25 atau kurang
Di Indonesia, intensitas bising di tempat kerja yang
diperkenankan adalah 85 dB untuk waktu kerja 8 jam perhari,
seperti yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja
no SE.01/Men/1978 tentang Nilai Ambang Batas (NAB) untuk
kebisingan di tempat kerja.
PENGARUH BISING TERHADAP KESEHATAN
TENAGA KERJA
Bising menyebabkan berbagai gangguan pada tenaga kerja,
seperti gangguan fisiologis, gangguan psikologis, gangguan
komunikasi dan ketulian.
1. Gangguan fisiologis
Pada umumnya, bising bernada tinggi sangat mengganggu,
apalagi bila terputus-putus atau yang datangnya tiba-tiba.
Gangguan dapat berupa peningkatan tekanan darah (
± 10
mmHg), peningkatan nadi, konstriksi pembuluh darah perifer
terutama pada tangan dan kaki, serta dapat menyebabkan pucat
dan gangguan sensoris.
2. Gangguan psikologis
Gangguan psikologis dapat berupa rasa tidak nyaman,
kurang konsentrasi, susah tidur, cepat marah. Bila kebisingan
diterima dalam waktu lama dapat menyebabkan penyakit
psikosomatik berupa gastritis, stres, kelelahan, dan lain-lain.
3. Gangguan komunikasi
Gangguan komunikasi biasanya disebabkan masking effect
(bunyi yang menutupi pendengaran yang jelas) atau gangguan
kejelasan suara. Komunikasi pembicaraan harus dilakukan
dengan cara berteriak. Gangguan ini bisa menyebabkan ter-
ganggunya pekerjaan, sampai pada kemungkinan terjadinya
kesalahan karena tidak mendengar isyarat atau tanda bahaya;
gangguan komunikasi ini secara tidak langsung membahayakan
keselamatan tenaga kerja.
4. Gangguan keseimbangan
Bising yang sangat tinggi dapat menyebabkan kesan
berjalan di ruang angkasa atau melayang, yang dapat me-
nimbulkan gangguan fisiologis berupa kepala pusing (vertigo)
atau mual-mual.
5. Efek pada pendengaran
Efek pada pendengaran adalah gangguan paling serius
karena dapat menyebabkan ketulian. Ketulian bersifat
progresif. Pada awalnya bersifat sementara dan akan segera
pulih kembali bila menghindar dari sumber bising; namun bila
terus menerus bekerja di tempat bising, daya dengar akan
hilang secara menetap dan tidak akan pulih kembali.
Ketulian akibat pengaruh bising ini dikelompokkan sbb:
· Temporary Threshold Shift = Noise-induced Temporary
Threshold Shift = auditory fatigue = TTS
- non-patologis
- bersifat sementara
- waktu pemulihan bervariasi
- reversible/bisa kembali normal
Penderita TTS ini bila diberi cukup istirahat, daya
dengarnya akan pulih sempurna. Untuk suara yang lebih besar
dari 85 dB dibutuhkan waktu bebas paparan atau istirahat 3-7
hari.
Bila waktu istirahat tidak cukup dan tenaga kerja kembali
terpapar bising semula, dan keadaan ini berlangsung terus
menerus maka ketulian sementara akan bertambah setiap hari-
kemudian menjadi ketulian menetap.
Untuk mendiagnosis TTS perlu dilakukan dua kali
audiometri yaitu sebelum dan sesudah tenaga kerja terpapar
bising. Sebelumnya tenaga kerja dijauhkan dari tempat bising
sekurangnya 14 jam.
· Permanent Threshold Shift (PTS) = Tuli menetap
- patologis
- menetap
PTS terjadi karena paparan yang lama dan terus menerus.
Ketulian ini disebut tuli perseptif atau tuli sensorineural.
Penurunan daya dengar terjadi perlahan dan bertahap sebagai
berikut :
a. Tahap 1 : timbul setelah 10-20 hari terpapar bising, tenaga
kerja mengeluh telinganya berbunyi pada setiap akhir waktu
kerja.
b. Tahap 2 : keluhan telinga berbunyi secara intermiten,
sedangkan keluhan subjektif lainnya menghilang. Tahap ini
berlangsung berbulan-bulan sampai bertahun-tahun.
c. Tahap 3 : tenaga kerja sudah mulai merasa terjadi
gangguan pendengaran seperti tidak mendengar detak jam,
tidak mendengar percakapan terutama bila ada suara lain.
d. Tahap 4 : gangguan pendengaran bertambah jelas dan
mulai sulit berkomunikasi. Pada tahap ini nilai ambang
pendengaran menurun dan tidak akan kembali ke nilai ambang
semula meskipun diberi istirahat yang cukup.
· Tuli karena Trauma akustik
Perubahan pendengaran terjadi secara tiba-tiba, karena suara
impulsif dengan intensitas tinggi, seperti letusan, ledakan dan
Cermin Dunia Kedokteran No. 144, 2004
30
lainnya. Diagnosis mudah dibuat karena penderita dapat
mengatakan dengan tepat terjadinya ketulian. Tuli ini biasanya
bersifat akut, tinitus, cepat sembuh secara parsial atau komplit.
AKIBAT KETULIAN TERHADAP AKTIVITAS
SEBAGAI TENAGA KERJA
Akibat ketulian terhadap aktivitas sebagai tenaga kerja
dibedakan atas :
1. Hearing Impairment
Didefinisikan sebagai kerusakan fisik telinga baik yang
irreversible (NIHL/PTS) maupun yang reversible (TTS)
2. Hearing Disability
Didefinisikan sebagai kesulitan mendengarkan akibat
hearing impairment, misalnya :
a.
Problem komunikasi di tempat kerja
b.
Problem dalam mendengarkan musik
c.
Problem mencari arah/asal suara
d.
Problem membedakan suara
Secara ringkas dapat dikatakan efek hearing impairment
terhadap disability berbeda pada setiap individu, tergantung
fungsi psikologis dan aktivitas sosial yang bersangkutan.
3. Handicap
Ketidakmampuan atau keterbatasan seseorang untuk
melakukan suatu tugas yang normal dan berguna baginya.
Menurut WHO diklasifikasikan sebagai berikut :
a.
Orientation handicap (ketidakmampuan/keterbatasan dalam
mengikuti pembicaraan)
b.
Physical independence handicap (ketidakmampuan/ keter-
batasan untuk mandiri)
c.
Occupational handicap (ketidakmampuan/keterbatasan
dalam bekerja dan memilih karir)
d.
Economic self-sufficiency handicap
e.
Social integration handicap (ketidakmampuan/ keterbatasan
dalam melakukan aktivitas normal harian, seperti respons
terhadap alarm atau pesan lisan
f.
Inability to cope with occupational requirement (ketidak-
mampuan/keterbatasan yang mengakibatkan berkurangnya
penghasilan)
Kebisingan sangat merugikan tenaga kerja, terutama bila
sampai NIHL dan juga merugikan perusahaan karena per-
formance tenaga kerja yang menurun, biaya kesehatan yang
membengkak serta kompensasi bila NIHL karena pekerjaan;
oleh karena itu pencegahan terhadap gangguan pendengaran ini
perlu diprioritaskan. Program pencegahan ini dikenal dengan
istilah Program Konservasi Pendengaran.
PROGRAM PENCEGAHAN/ PROGRAM KONSERVASI
PENDENGARAN
Program pencegahan yang dapat dilakukan meliputi hal-
hal berikut (NIOSH, 1996):
1. Monitoring paparan bising
2. Kontrol engineering dan administrasi
3. Evaluasi audiometer
4. Penggunaan Alat Pelindung Diri (PPE)
5. Pendidikan dan Motivasi
6. Evaluasi Program
7. Audit Program
Manfaat utama program ini adalah mencegah kehilangan
pendengaran akibat kerja; kehilangan pendengaran akan me-
ngurangi kualitas hidup seseorang dalam pekerjaannya.
Hubungan antara tenaga kerja dengan pengusaha akan lebih
baik, angka turn-over karena lingkungan kerja akan rendah.
1. Bagi pengusaha
Taat hukum, hubungan baik dengan karyawan, menunjuk-
kan itikad baik, meningkatkan produktivitas, mengurangi angka
kecelakaan, mengurangi angka kesakitan, mengurangi lost day
dan menaikkan kepuasan karyawan.
2. Bagi karyawan
Mencegah ketulian; ketulian akibat bising tidak terasa
(tanpa sakit), bersifat menetap (irreversible). Serta bisa
mengurangi stres.
Untuk melaksanakan program ini diperlukan hal-hal
sebagai berikut :
1. Dukungan
manajemen
2. Berupa
policy statement
3. Integrated dengan program K3
4. Ada penanggung jawab program yang ditunjuk resmi
Penanggung jawab bekerja sama dengan manajemen dan
karyawan membuat Hearing Lost Prevention Plan and Policy.
Manajemen dan karyawan konsisten melaksanakan program.
5. SOP dari setiap langkah dalam plan & policy harus jelas
6. Kontraktor dan vendor harus taat pada plan & policy
tersebut.
Dalam menyusun program konservasi pendengaran ini
perlu diperhatikan beberapa hal, antara lain:
1. Berpedoman bahwa pekerja tetap sehat dalam lingkungan
bising.
2. Dilaksanakan oleh semua jajaran, dari pimpinan tertinggi
sampai pekerja pelaksana. Komitmen pimpinan dan pekerja
sangat penting.
3. Mengurangi dosis paparan kebisingan dengan memper-
hatikan tiga unsur :
a.
Sumber: mengurangi intensitas kebisingan (disain akustik,
menggunakan mesin/alat yang kurang bising dan mengubah
metode proses).
b.
Media: mengurangi transmisi kebisingan (menjauhkan
sumber bising dari pekerja, mengaborsi dan me-ngurangi
pantulan kebisingan secara akustik pada dinding, langit-langit
dan lantai, menutup sumber kebisingan dengan barrier.
c.
Tenaga kerja: mengurangi penerimaan bising (peng-
gunaan alat pelindung diri, ruang isolasi. rotasi kerja, jadwal
kerja , dan lain-lain).
4. Mempertimbangkan kelayakan teknis dan ekonomis.
5. Utamakan pencegahan bukan pengobatan, proaktif bukan
reaktif, kesejahteraan bukan santunan.
6. NAB bukanlah garis pemisah antara sakit dan sehat,
namun merupakan pedoman. Penilaian dilakukan dengan
memantau kebisingan lingkungan dan kesehatan pendengaran
tenaga kerja (IDKI, 1994).
Program selengkapnya adalah sebagai berikut :
Cermin Dunia Kedokteran No. 144, 2004 31
I. MONITORING PAPARAN BISING
Tujuan monitoring paparan bising, yang sering juga
disebut survei bising, bertujuan untuk :
1. Memperoleh informasi spesifik tentang tingkat kebisingan
yang ada pada setiap tempat kerja.
2. Menetapkan tempat-tempat yang akan diharuskan meng-
gunakan APD.
3. Menetapkan pekerja yang harus (compulsory) menjalani
pemeriksaan audiometri secara periodik.
4. Menetapkan kontrol bising (baik administratif maupun
teknis).
5. Menilai apakah perusahaan telah memenuhi persyaratan
UU yang berlaku.
Prinsip monitoring paparan bising :
Pengukuran dilakukan oleh pegawai yang mempunyai kualifi-
kasi sebagai berikut :
1. SOP pengukuran harus ada dan jelas.
2. Hasil dikomunikasikan pada manajemen dan pegawai,
-
paling lama dalam waktu 2 minggu
-
untuk Jamsostek di Indonesia : 2 x 24 jam
Ada 2 macam monitoring paparan bising :
1. Monitoring
pendahuluan
Pengukuran bising pendahuluan untuk menentukan masa-
lah yang potensial berbahaya untuk pendengaran, berdasarkan
lokasi tempat kerja. Survei ini dilaksanakan jika terdapat
kesulitan dalam berkomunikasi, adanya keluhan pekerja bahwa
telinga berdengung setelah bekerja.
2. Monitoring bising terperinci
Dilakukan berdasarkan hasil monitoring bising penda-
huluan, dengan menetapkan lokasi khusus yang memerlukan
penelitian lebih lanjut. Pemeriksaan dilakukan secara terperinci
di setiap lokasi. Monitoring bising terperinci dilakukan dalam
tiga tahap :
a. Pengukuran lingkungan kerja slow response dengan
skala A (dB).
Buat gambar peta bising (luas < = 93 meter). Bila hasil
lebih dari 80 dB maka lingkungan tersebut cukup aman untuk
bekerja, sedangkan bila antara 80 92 dB perlu pengukuran
dan tindakan lebih lanjut (skala b).
b. Pengukuran di tempat kerja (<85 dB)
Dilakukan dengan skala B (intensitas bunyi) , pengukuran
dengan peta, ukur tempat dan ruang kerja, ukur maximun dan
minimumnya., bila lebih dari 85 dB, lakukan tahap selanjutnya
c. Lamanya paparan (jumlah jam terpapar)
Buat logbook untuk setiap orang berdasarkan job
classification, catat lamanya terpapar (sekarang digunakan
audiometer).
II. KONTROL - engineering dan administratif
Kontrol engineering ditujukan pada sumber bising dan
sebaran bising; contohnya :
1. Pemeliharaan mesin (maintenance) yaitu mengganti,
mengencangkan bagian mesin yang longgar, memberi pelumas
secara teratur, dan lain-lain.
2. Mengganti mesin bising tinggi ke yang bisingnya kurang.
3. Mengurangi vibrasi atau getaran dengan cara mengurangi
tenaga mesin, kecepatan putaran atau isolasi.
4. Mengubah proses kerja misal kompresi diganti dengan
pukulan.
5. Mengurangi transmisi bising yang dihasilkan benda padat
dengan menggunakan lantai berpegas, menyerap suara pada
dinding dan langit-langit kerja.
6. Mengurangi turbulensi udara dan mengurangi tekanan
udara.
7. Melakukan isolasi operator dalam ruang yang relatif kedap
suara.
Pengendalian administratif dilakukan dengan cara :
1. Mengatur
jadual
produksi
2. Rotasi
tenaga
kerja
3. Penjadualan pengoperasian mesin
4. Transfer pekerja dengan keluhan pendengaran
5. Mengikuti
peraturan
III. EVALUASI AUDIOMETRI
Pengukuran audiometrik sebaiknya dilakukan pada :
1. Pre-employment
2. Penempatan ke tempat bising
3. Setiap tahun, bila bising > 85 dB
4. Saat pindah tugas keluar dari tempat bising
5. Saat pensiun/purna tugas
Tipe audiogram :
1. Pre-employment/preplacement/Baseline
2. Annual
monitoring
3. Exit
Policy mengenai audiogram :
1. Base
line atau data dasar :
-
dalam 6 bulan mulai bekerja di tempat bising (85 d
A)
- untuk
baseline 14 jam bebas bising, atau menggunakan
APD
2. Annual
audiogram
Bagi yang TWA > 85 dBA
3. Evaluasi :
-
setiap tahun dibandingkan dengan base-line
- bila
STS
(Significant Threshold Shift) > 10 dB (rata-rata
pada 2000-3000-4000 Hz), maka disebut + (positif)
Bila STS (+) maka yang dilakukan adalah :
- periksa
dokter
-
periksa tempat kerja
-
periksa data kalibrasi alat
-
komunikasikan dengan karyawan tersebut
-
jika karena penyakit, konsulkan ke dokter THT
-
periksa ulang dalam waktu 1 (satu) tahun
Bila STS (+) karena pekerjaannya :
-
Bila belum menggunakan APD, diharuskan memakai
-
Bila sudah memakai, beri petunjuk ulang
-
Komunikasikan dengan pegawai dan atasan secara tertulis
-
Bila perlu, konsul THT
Lakukan revisi baseline, bila STS persisten atau membaik
IV. PENGGUNAAN APD
Beberapa faktor yang mempengaruhi penggunaan alat
pelindung telinga :
1. Kecocokan; alat pelindung telinga tidak akan memberikan
Cermin Dunia Kedokteran No. 144, 2004
32
perlindungan bila tidak dapat menutupi liang telinga rapat-
rapat.
2.
3.
2.
3.
Nyaman dipakai; tenaga kerja tidak akan menggunakan
APD ini bila tidak nyaman dipakai.
Penyuluhan khusus, terutama tentang cara memakai dan
merawat APD tersebut.
Jenis-jenis alat pelindung telinga :
1. Sumbat telinga (earplugs/insert device/aural insert
protector)
Dimasukkan ke dalam liang telinga sampai menutup rapat
sehingga suara tidak mencapai membran timpani.
Beberapa tipe sumbat telinga :
a. formable
type
b. custom-molded
type
c. premolded
type
Sumbat telinga bisa mengurangi bising s/d 30 dB lebih.
Tutup telinga (earmuff/protective caps/circumaural
protectors)
Menutupi seluruh telinga eksternal dan dipergunakan
untuk mengurangi bising s/d 40- 50 dB frekuensi 100 8000
Hz.
Helmet/ enclosure
Menutupi seluruh kepala dan digunakan untuk mengurangi
maksimum 35 dBA pada 250 Hz sampai 50 d
pada frekuensi
tinggi
Pemilihan alat pelindung telinga :
1. Earplug bila bising antara 85 200 dBA
2. Earmuff bila di atas 100 dBA
3. Kemudahan pemakaian, biaya, kemudahan membersihkan
dan kenyamanan
Pedoman yang sering digunakan adalah sebagai berikut :
TWA/dBA Pemakaian
APD Pemilihan
APD
< 85
Tidak wajib/perlu
Bebas memilih
85 89
Optional
Bebas memilih
90 94
Wajib
Bebas memilih
95 99
Wajib
Pilihan terbatas
> 100
Wajib
Pilihan sangat terbatas
APD ini harus tersedia di tempat kerja tanpa harus
membebani pekerja dari segi biaya, perusahaan harus me-
nyediakan APD ini. Cara terbaik sebenarnya bukan peng-
gunaan APD tetapi pengendalian secara teknis pada sumber
suara.
V. PENDIDIKAN DAN MOTIVASI
Program pendidikan dan motivasi menekankan bahwa
program konservasi pendengaran sangat bermanfaat untuk
melindungi pendengaran tenaga kerja, dan mendeteksi per-
ubahan ambang pendengaran akibat paparan bising. Tujuan
pendidikan adalah untuk menekankan keuntungan tenaga kerja
jika mereka memelihara pendengaran dan kualitas hidupnya.
Lebih lanjut penyuluhan tentang hasil audiogram mereka,
sehingga tenaga kerja termotivasi untuk berpartisipasi me-
lindungi pendengarannya sendiri. Juga melalui penyuluhan
diharapkan tenaga kerja mengetahui alasan melindungi telinga
serta cara penggunaan alat pelindung telinga.
VI. EVALUASI PROGRAM
Evaluasi program ditujukan untuk mengevaluasi hasil
program-program konservasi, dengan sasaran :
1. Review program dari sisi pelaksanaan serta kualitasnya,
misalnya pelatihan dan penyuluhan, kesertaan supervisor dalam
program, pemeriksaan masing-masing area untuk meyakinkan
apakah semua komponen program telah dilaksanakan.
2. Hasil pengukuran kebisingan, identifikasikan apakah ada
daerah lain yang perlu dikontrol lebih lanjut.
3. Kontrol
engineering dan administratif.
4. Hasil pemantauan audiometrik dan pencatatannya; ban-
dingkan data audiogram dengan baseline untuk mengukur
keberhasilan pelaksanaan program.
5. APD
yang
digunakan.
VII. PROGRAM AUDIT
1.
2.
Audit Eksternal, dapat dilakukan program audit oleh pihak
luar untuk mengetahui cost-effectiveness dan cost-benefit dari
program konservasi pendengaran.
QQ
program (Quality Qontrol Program) dilakukan secara
internal, terus menerus untuk menilai efektivitas program
konservasi pendengaran.
PENUTUP
Mengingat kebisingan dan tuli akibat bising bisa dicegah
dengan program konservasi pendengaran, perusahaan sangat
dianjurkan untuk menerapkan program konservasi. Tidak saja
untuk melindungi pekerja, keuntungan utama perusahaan
adalah mendapatkan karyawan yang produktif dan sehat.
Cermin Dunia Kedokteran No. 144, 2004 33
Redaksi Mengucapkan Selamat
atas diselenggarakannya :
Telemedicine Network in Indonesia
di Yogyakarta, 10 Juli 204
Website : http://www.telmed.fkumy.net
Redaksi CDK
Cermin Dunia Kedokteran No. 144, 2004
34
Document Outline