Artikel
Kebi
jaksanaan
Pengembangan Rumah Sakit
dalam Pembangunan Jangka Panjang
Tahap
II
Dr. Broto Wasisto, MPH
Direktur Jenderal Pelayanan Medik
Departemen Kesehatan RI, Jakarta
PENDAHULUAN
Pembangunan Kesehatan bertujuan agar setiap penduduk
mampu hidup sehat sehingga dapat mewujudkan derajat ke-
sehatan masyarakat yang optimal, yang merupakan salah satu
unsur kesejahteraan umum dari tujuan Pembangunan Nasional.
Pola Umum Pembangunan Jangka Panjang Pertama merupa-
kan bagian integral dari Pembangunan Nasional. Pembangunan
Jangka Panjang Pertama yang meliputi jangka waktu 25 tahun
telah dilaksanakan sejak 1968 dengan pentahapan lima tahunan,
yang dikenal dengan Pelita, dan yang kini telah memasuki tahun
terakhir Pelita V.
Pelita I lebih menekankan pembangunan sarana kesehatan,
Pelita 11 telah meningkat kepada pembangunan kesehatan,
sedangkan sejak Pelita III strategi pembangunan kesehatan men-
jadi lebih jelas dengan diterimanya pendekatan Primary Health
Care
(PKMD). Upaya pelayanan kesehatan yang semula hanya
berupa upaya penyembuhan telah berkembang menjadi kesatu-
an upaya kesehatan untuk seluruh masyarakat, serta dengan
peran serta masyarakat yang meliputi upaya-upaya peningkatan,
pencegahan, penyembuhan serta pemulihan secara menyeluruh,
terpadu dan berkesinambungan. Penyelenggaraan upaya kese-
hatan yang sangat luas dan rumit ini dirasakan perlu dikelola
secara berhasil guna dan berdaya guna. Untuk itu, pada tahun
1982 telah diberlakukan Sistem Kesehatan Nasional (SKN),
yang memberikan kejelasan arah dan tujuan pembangunan ke-
sehatan.
SKN telah memuat rencana pembangunan kesehatan
sampai akhir Repelita VI. Pada saat itu, diharapkan bahwa kita
akan berada dalam tahap tinggal landas, yang sesuai dengan
Kesehatan Bagi Semua pada Tahun 2000 yang dicanangkan
WHO pada tahun 1978. Menjelang Pelita VI, kita juga akan
Makalah ini disajikan pada Kongres Vl PERSI Hospital Expo, Jakarta ,
21 - 25 November 1993.
memasuki masa Pembangunan Jangka Panjang Kedua, yang
pelaksanaannya perlu dipersiapkan bersama secara matang.
Mengingat sumber daya yang dapat dimanfaatkan dalam pem-
bangunan kesehatan sangat terbatas, perlu digali dan dikem-
bangkan berbagai pola pemikiran serta kebijaksanaan-kebijak-
sanaan yang baru, yang akan mampu mencari terobosan-tero-
bosan baru untuk mengatasi keterbatasan tersebut dan sekaligus
mempercepat laju pertumbuhan pembangunan kesehatan, se-
laras dengan meningkatnya kesejahteraan, derajat kesehatan,
serta tuntutan masyarakat akan pelayanan kesehatan paripurna
yang lebih bermutu dan terjangkau.
Walaupun derajat kesehatan penduduk telah membaik se-
cara bermakna dalam 25 tahun terakhir, tetapi keadaannya ma-
sih ketinggalan jika dibanding dengan negara-negara tetangga di
ASEAN. Hal ini tampak dari masih tingginya tingkat kematian
bayi yakni sebesar 58/1000 kelahirar hidup pada tahun 1990,
tingkat kematian ibu hamil/bersalin pada tahun 1986 sebesar
4, 5/1000 kelahiran hidup.
Rendahnya anggaran sektor kesehatan serta prioritas untuk
menurunkan angka kematian dan angka kesakitan di Indonesia
mempunyai dampak terhadap anggaran sektor perumahsakitan
yang sangat terbatas.
Rumah Sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan rujukan
yang semula hanya melaksanakan upaya penyembuhan dan
pemulihan, dengan perubahan orientasi, nilai dan pemikiran
yang berkembang sejalan dengan perkembangan ilmu penge-
tahuan dan sosial budaya juga melaksanakan upaya peningkatan
dan pencegahan secara terpadu. Upaya kesehatan di rumah sakit
mempunyai sifat-sifat atau karakteristik tersendiri. Karakteristik
ini diakibatkan oleh karena rumah sakit merupakan organisasi
yang unik dan kompleks. Kompleksitas atau karakteristik pela-
Cermin Dunia Kedokleran, Edisi Khusus No. 90, 1994
7
yanan rumah sakit perlu diketahui dan dipahami oleh setiap
orang yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam pem-
binaan dan penyelenggaraan rumah sakit.
KECENDERUNGAN DETERMINAN KESEHATAN
Determinan kesehatan atau faktor-faktor yang dapat ber-
pengaruh terhadap tingkat derajat kesehatan penduduk adalah
faktor-faktor sosial, ekonomi, demografi, Iingkungan dan upaya
kesehatan. Dari sekian banyak faktor yang dapat berpengaruh
tadi, empat faktor pertama mempunyai peran yang lebih penting.
Pada hakekatnya determinan kesehatan tersebut saling berkaitan
dan saling mempengaruhi.
Keadaan sosial masyarakat Indonesia terutama tingkat pen-
didikannya akan terus membaik. Bila pada tahun 1980 hanya
85% anak umur-sekolah (7 12 tahun) dapat memasuki sekolah
dasar, maka pada tahun 1990 ia telah meningkat menjadi lebih
dari 95%. Diduga bahwa pada tahun 2015 rata-rata tingkat
pendidikan masyarakat Indonesia sudah mencapai SLTA,
sedangkan buta huruf di kalangan wanita dewasa dapat dikatakan
tidak ada lagi. Tingkat pendidikan yang meningkat ini menye-
babkan masyarakat Indonesia menjadi lebih berpengetahuan
dan lebih pandai memilih alternatif yang baik bagi dirinya serta
lebih mudah menyerap informasi.
Walaupun tingkat pendidikan menjadi lebih baik, dikhawa-
tirkan bahwa pada sebagian masyarakat akan timbul sikap hidup
yang tak menguntungkan seperti misalnya kenakalan remaja,
kecanduan obat, alkoholisme, merokok,
permissiveness
dan lain
sebagainya. Keadaan ini dapat meluas dengan semakin tingginya
tingkat urbanisasi yang tak seimbang dengan tingkat pertum-
buhan ekonomi masyarakat tadi.
Keadaan ekonomi Indonesia dalam 20 tahun terakhir telah
semakin membaik. Hal ini tidak lepas dari tersedianya sumber-
daya alam yang melimpah, penduduk yang semakin mampu
mengolah dan mengelola sumberdaya alam tadi dan perkem-
bangan teknologi serta kebijaksanaan pembangunan. Meskipun
mengalami krisis pada tahun 1982 dan 1987, GNP dan penda-
patan per kapita terus meningkat. Begitu pula pemerataan pen-
dapatan semakin membaik walaupun dirasakan agak lambat.
Pendapatan perkapita penduduk Indonesia akan meningkat
menjadi $ 1000 pada akhir Repelita VI dan $ 2500 pada akhir
PJPT II.
Kecenderungan membaiknya keadaan ekonomi tadi akan
tetap berlangsung dalam 25 tahun mendatang. Krisis ekonomi
dunia masih dapat terjadi tetapi dampaknya terhadap Indonesia
mungkin akan terbatas. Pada dekade 90-an ini, Indonesia akan
masuk dalam kelompok negara-negara industri baru (NIC).
Timbulnya konglomerasi akan tetap berlangsung karena ke-
adaan pasar dan kebijaksanaan ekonomi yang memungkinkan-
nya. Namun demikian gerakan koperasi yang timbul dari bawah
akan dapat semakin memperkuat ketahanan ekonomi masyara-
kat strata menengah ke bawah. Harus diakui kantong-kantong
kemiskinan masih akan dijumpai terutama di kota-kota dan
daerah terpencil.
Perbaikan ekonomi yang menggembirakan tadi akan me-
mungkinkan bangsa dan negara Indonesia memobilisasi lebih
banyak dana untuk upaya kesehatan. Penduduk akan semakin
mampu membeli pelayanan yang tersedia terutama melalui sis-
tim asuransi.
Jumlah penduduk dan struktur demografi sangat erat kaitan-
nya dengan kesehatan karena ia akan mempengaruhi volume
pelayanan dan pola pelayanan kesehatan. Dalam 30 tahun ter-
akhir jumlah penduduk Indonesia meningkat sangat cepat yakni
dari 97 juta pada tahun 1961, menjadi 118 juta pada tahun 1971,
147,33 juta pada tahun 1980 dan 179,32 juta pada tahun 1990.
Yang cukup menggembirakan adalah bahwa angka pertumbuh-
an menurun dengan pesat yakni dari 2,31% pada dekade 70-an
turun menjadi 1,9% pada dekade 80-an. Angka kematian yang
menurun lebih cepat dari angka kelahiran menyebabkan Indo-
nesia mengalami ledakan penduduk antara tahun-tahun 60 80.
Dalam 25 tahun mendatang jumlah penduduk Indonesia
masih akan bertambah dengan tingkat pertumbuhan yang se-
makin menurun. Pada tahun 2005 diduga jumlah penduduk
Indonesia sekitar 223,18 juta dengan angka pertumbuhan yang
akan mendekati 0%. Menurunnya angka kelahiran dan angka
kematian serta mengecilnya jumlah anggota keluarga menye-
babkan struktur umur penduduk Indonesia menjadi lebih tua;
mereka yang berumur lebih dari 16 tahun jumlahnya akan lebih
banyak daripada yang berumur kurang dari 15 tahun. Persentase
kelompok lanjut usia (>65 tahun) semakin lama semakin tinggi,
sedangkan rata-rata harapan hidup waktu lahir pada tahun 2015
akan lebih dari 70 tahun. Dengan demikian beban dan pola pe-
layanan kesehatan akan sangat berubah.
Urbanisasi akan meningkat. Pada tahun 2000, sekitar 40%
penduduk Indonesia tinggal di kota-kota dan pada tahun 2015
meningkat sampai lebih dari 50%. Akan timbul kantong-kantong
kumuh di banyak kota. Migrasi penduduk dari Jawa masih akan
terjadi terutama menuju pulau-pulau Kalimantan, Sulawesi dan
Irian. Migrasi keluar pulau Jawa masih lebih besar daripada
imigrasi, tetapi lebih dari 50% penduduk Indonesia masih
tinggal di pulau Jawa yang kepadatannya mungkin akan men-
capai 1000 per km
2
. Kota metropolitan dengan penduduk lebih
dari l juta akan semakin banyak dan Jakarta akan menjadi mega
metropolitan.
Lingkungan hidup khusus lingkungan fisik mempunyai arti
penting bagi kelangsungan keadaan kesehatan dan kesejahtera-
an manusia. Persediaan air minum bersih seinakin tinggi ca-
kupannya dalam 25 tahun mendatang. Sebagian besar penduduk
yang hidup di kota-kota akan menikmati air minum yang lebih
layak, namun demikian di beberapa tempat air minum bersih
masih menjadi masalah. Pulau Jawa dapat mengalami kesulitan
air minum bila pengelolaan sumber-sumber yang ada tidak
cermat. Pemanfaatan jamban keluarga akan lebih meningkat.
Industrialisasi yang akan berkembang cepat pada masa
mendatang dapat menyebabkan timbulnya polusi udara, air,
suara dan thermal. Polusi limbah rumah tangga terhadap air
sungai akan tetap terjadi meskipun sudah diambil langkah-
langkah program kali bersih. Pengelolaan sampah akan semakin
baik tetapi pengotoran kimiawi yang berasal dari insektisida,
pupuk dan bahan lain dapat lebih sering terjadi.
Krisis energi yang terjadi menyebabkan Indonesia harus
8
Cermin Dunia Kedokteran
, Edisi Khusus No. 90, 1994
mencari sumber energi alternatif. Pada dekade pertama tahun
2000 Indonesia akan memiliki sebuah Pembangkit Tenaga Lis-
trik Nuklir (PLTN). Walaupun PLTN sebenarnya sangat aman
namun kewaspadaan akan bencana tetap akan harus dipersiap-
kan. Ada kemungkinan PLTN akan bertambah lagi menjelang
tahun 2015, begitu juga penggunaan zat-zat radioaktif akan
meningkat, baik untuk kebutuhan industri maupun kesehatan.
Bertambah baiknya komunikasi dan transportasi akan
mempunyai dampak positif maupun negatif terhadap keadaan
kesehatan.
KECENDERUNGAN KEADAAN KESEHATAN
Keadaan kesehatan yang dimaksud di sini adalah status
kesehatan penduduk dan pelayanan kesehatan. Tinggi rendah-
nya status kesehatan penduduk merupakan hasil pengaruh multi-
faktorial dari determinan kesehatan dan faktor-faktor tersebut
dapat berubah atau berkembang.
Pelayanan kesehatan di Indonesia dalam 20 tahun terakhir
berkembang sangat pesat sehingga pada tahun 1990 telah ter-
dapat 15.000 Puskesmas Pembantu, sekitar 6000 Puskesmas dan
1500 RS swasta dan pemerintah. Sarana tersebut telah tersebar
lebih merata sampai ke kabupaten, kecamatan dan desa-desa.
Dan umumnya sarana-sarana ini telah dilengkapi dengan tenaga
dokter, dokter spesialis, dokter gigi, apoteker, paramedis pe-
rawatan, paramedis non perawatan dan tenaga non medik. Ke-
semuanya tadi telah dijalin dalam sistem rujukan timbal balik
dari bawah ke atas.
Dalam 25 tahun mendatang jumlah dan jenis pelayanan ke-
sehatan akan sangat berkembang karena jumlah populasi yang
meningkat, permintaan
(demand)
yang meninggi, transportasi
dan komunikasi yang mudah, berubahnya pola penyakit dan lain
sebagainya. Pelayanan kuratif akan semakin menonjol karena
permintaan akan pelayanan preventif sudah menyatu (ter-
integrasi) dalam kehidupan sehari-hari.
Majunya ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran serta
derasnya arus informasi menyebabkan timbulnya sofistikasi
pada banyak rumah sakit dan sarana pelayanan. Akan timbul
fenomena seperti
home-care, day-care, diagnostic center,
dan
lain-lain. Rumah sakit yang spesialistik akan lebih banyak
jumlahnya. Perkembangan ini dapat mengubah fungsi Puskes-
mas menjadi
consultative center,
sedangkan Posyandu secara
alamiah akan berkurang. Puskesmas yang berada pada tempat
dengan lingkungan sosial ekonomi yang sangat berkembang,
dapat berubah menjadi rumah sakit.
Pelayanan kesehatan swasta akan Iebih banyak daripada pe-
merintah menjelang tahun 2000 nanti, dan rumah sakit pemerin-
tah akan cenderung menjadi swadana. Rumah sakit pemerintah
akan tampil bersaing terhadap swasta dalam artian penampilan
fisik, pelayanan
(service)
dan kualitas. Perlunya pelayanan yang
bermutu dan persaingan yang ketat mengakibatkan rumah sakit
harus dikelola oleh direktur-direktur yang profesional yang di-
dukung oleh staf
middle-management
yang tangguh.
Ongkos-ongkos umum yang meningkat dan introduksi
teknologi baru menyebabkan ongkos pelayanan kesehatan akan
semakin mahal. Keadaan ini dapat mempercepat tumbuhnya
asuransi kesehatan. Namun demikian perlu diperhatikan pula
bahwa asuransi kesehatan yang tidak dikelola dengan baik akan
mendorong ongkos-ongkos pelayanan untuk meningkat pula.
Tingkat
employment-rate
pada sektor formal yang meninggi dan
pendapatan per kapita yang semakin meningkat serta kesadaran
akan perlunya jaminan yang pasti di masa mendatang akan me-
numbuhkan asuransi kesehatan yang dapat menjangkau lebih
banyak penduduk. Pada saatnya, asuransi kesehatan harus di-
tetapkan menjadi suatu kewajiban.
Masalah pelayanan kesehatan yang dapat lebih rumit pada
25 tahun mendatang adalah hal-hal yang berhubungan dengan
pelanggaran etik,
malpractice
serta tuntutan di pengadilan ter-
hadap para dokter.
Berkembangnya pelayanan kesehatan akan diikuti oleh ber-
kembangnya tenaga kesehatan yang jumlah dan jenisnya akan
meningkat dalam 25 tahun mendatang. Dokter dan perawat yang
spesialistik, sarjana elektromedik,
hospital pharmacist, clinical
epidemiologist,
ahli
industrial health, occupational health,
dan
spesialisasi lainnya akan lebih banyak dibutuhkan. Tenaga ke-
sehatan wanita akan melebihi pria sedangkan penyebarannya
akan cenderung mengelompok di kota-kota. Ketimpangan
distribusi tenaga tetap akan terjadi sedangkan rasio tenaga ter-
hadap populasi akan membaik.
Bila dilihat kualifikasi pendidikan, tenaga kesehatan lulus-
an D3, S1 dan S2 jumlahnya akan lebih dominan pada masa
mendatang baik pada sarana pemerintah maupun swasta. Tenaga
fungsional pada rumah sakit pemerintah akan semakin banyak
jumlah dan ragamnya, sedangkan golongan II dan III akan
merupakan kelompok yang paling besar jumlahnya. Kantor
administrasi kesehatan (Depkes, dan lain-lain) akan lebih banyak
diisi oleh tenaga fungsional yang profesional sedangkan tenaga
pendukung akan minimal jumlahnya. Desentralisasi kepada
Daerah Tingkat II akan lebih luas.
Career planning
tenaga
kesehatan menjadi lebih terbuka antara swasta dan pemerintah
serta antara sektor yang satu dengan yang lainnya. Keadaan tadi
semuanya menyebabkan berubahnya sistem pendidikan dan
latihan tenaga serta sistem rekrutmen.
Teknologi kedokteran akan tetap meningkat kemajuannya,
tetapi kemajuan dalam teknologi diagnostik akan jauh melebihi
kemajuan dalam teknologi terapeutik. Bioteknologi semakin
berperan terutama dalam produksi vaksin, obat dan prosedur
diagnostik. Penggunaan obat juga cenderung meningkat baik
jumlah maupun jenisnya. Obat-obatan baru untuk penyakit-
penyakit menahun akan semakin banyak jenisnya. Penggunaan
analgetika, vitamin dan obat adjuvan (penguat) akan terus me-
ningkat, sedangkan penggunaan antibiotika relatif akan menu-
run atau menetap sesudah tahun 2000. Namun demikian anti-
biotika baru tetap akan bermunculan dan yang lama ditinggalkan.
Bioteknologi akan meningkat peranannya dalam produksi obat-
obatan. Kapasitas produksi obat jadi dan bahan baku obat Indo-
nesia akan meningkat terus, sesuai dengan kemajuan ekonomi
secara umum dan kenaikan permintaan akan obat-obatan. Mutu
produk akan bertambah baik dan kompetetif di dunia inter-
nasional. Arus globalisasi ekonomi yang masuk Indonesia akan
menyebabkan harga obat-obatan akan tetap meningkat.
Cermin Dunia Kedokte
ran Edisi Khusus No. 90, 1994
9
Distribusi obat di Indonesia akan tetap bertambah baik
sehingga cakupannya lebih merata. Konsumsi obat per kapita
juga akan meningkat karena pola penyakit yang berubah dan
masyarakat yang lebih mampu membelinya. Dikhawatirkan
penjualan obat di pasar gelap akan bertambah begitu pula obat
tentengan dan selundupan. Dengan demikian incidence dan
intoksikasi dan efek samping obat dapat meningkat, karenanya
dibutuhkan pusat informasi obat untuk mengatasi hal ini.
Obat-obat tradisional masih tetap akan dikonsumsi oleh
sebagian masyarakat Indonesia tetapi jumlahnya tak akan
meningkat dan relatif mungkin menurun. Kedokteran alternatif
dapat timbul.
RUMAH
SAKIT DI INDONESIA
Bidang perumahsakitan di Indonesia diwarnai dengan pe-
layanan kesehatan yang sangat luas dan kompleks dengan ber-
bagai jenis rumah sakit dan kepemilikannya.
Kegiatan upaya kesehatan yang menyangkut rumah sakit
termasuk di dalam upaya rujukan kesehatan dan rujukan medis.
Rujukan kesehatan terutama berkaitan dengan upaya promotif
dan preventif yang mencakup bantuan teknologi, sarana dan
operasional. Sedangkan rujukan medik adalah rujukan pelayan-
an terutama meliputi upaya kuratif dan rehabilitatif.
a) Keadaan Perumahsakitan
Pelayanan kesehatan di rumah sakit terdiri dari berbagai
jenis pelayanan yaitu dari pelayanan yang sederhana sampai
yang canggih sesuai dengan kemampuan dan kelas rumah sakit.
Di rumah sakit milik pemerintah ada pembagian klas yakni A, B,
C, D yang mencerminkan fasilitas pelayanannya. Sedangkan di
rumah sakit swasta ada pembagian pratama, madya dan utama.
Tetapi pembagian klas tersebut hanya bisa mencerminkan fasi-
litas pelayanan secara kasar, karena walaupun sama-sama ru-
mah sakit klas C fasilitas pelayanannya bisa berbeda. Data yang
menggambarkan fasilitas pelayanan yang sesungguhnya di rumah
sakit masih susah ditemui. Padahal dengan adanya data tersebut
sangat membantu pengembangan konsep rujukan.
Perkembangan rumah sakit di Indonesia dari Pelita ke Pelita
cukup menggembirakan dalam berbagai segi. Pada akhir Pelita I
rumah sakit di Indonesia berjumlah 1.116 buah dengan 81.753
tempat tidur, sedangkan pada tahun I Pelita V telah mencapai
1.532 rumah sakit dengan 118.565 tempat tidur. Dengan demi-
kian dalam kurun waktu tersebut jumlah rumah sakit meningkat
± 37% dan tempat tidur meningkat 45%. Dari 1.532 rumah sakit
756 di antaranya adalah rumah sakit umum dengan kepemilikan
16 rumah sakit umum vertikal, 316 rumah sakit umum daerah,
112 rumah sakit umum ABRI, 81 rumah sakit umum milik
Departemen lain dan 231 rumah sakit umum swasta.
Jumlah rumah sakit umum meningkat 30%, dari 581 pada
akhir Pelita I menjadi 756 pada awal Pelita V dengan tempat tidur
meningkat 44%, dari 63.643 pada akhir Pelita I menjadi 91.338
pada awal Pelita V. Kenaikan jumlah rumah sakit umum ter-
banyak adalah pada sektor swasta yaitu sebanyak 104%, dari 113
pada akhir Pelita I menjadi 231 pada awal Pelita V, sedang pada
akhir tahun 1990 menjadi 244. Hal ini menyebabkan pergeseran
yang cukup tajam pada perbandingan rumah sakit umum peme-
rintah dan swasta. Prosentase rumah sakit umum swasta dari
19,4% pada awal Pelita I menjadi 31,9% pada tahun 1990.
Jumlah rumah sakit umum pemerintah pada tahun 1990
adalah 525 buah dengan 66.259 tempat tidur, sehingga rata-rata
tempat tidur perrumah sakit umum pemerintah adalah 126 tem-
pat tidur. Jika dibandingkan dengan jumlah penduduk maka
rasio tempat tidur terhadap jumlah penduduk membaik yaitu 1:
1.579 pada akhir Pelita I menjadi 1 : 1.515 pada awal Pelita V.
(Bandingkan pada tahun 1985: Malaysia 1 : 370, Singapura 1:
247, USA 1 : 170, Jepang 1: 86).
Apabila kita melihat rasio tempat tidur terhadap penduduk
berdasarkan wilayah terlihat perbaikan yang cukup besar untuk
wilayah Jawa-Bali yaitu 1 : 1.900 pada Pelita I menjadi 1 : 1.586
pada awal Pelita V.
Hal ini berbeda dengan wilayah luar
Jawa-Bali yang semula 1 : 200 pada akhir Pelita I menurun
menjadi 1 : 414 pada awal Pelita V.
Dalam bidang ketenagaan khususnya tenaga dokter rumah
sakit umum Departemen Kesehatan dan Pemda terjadi pening-
katan dari 5.951 pada akhir Pelita III menjadi 8.491 pada akhir
Pelita IV (kenaikan 43%). Dengan demikian rasio dokter ter-
hadap tempat tidur membaik keadaannya dari 0.14 menjadi 0.18.
Demikian pula dengan tenaga paramedis perawatan yang
meningkat dari 23.892 pada akhir Pelita III menjadi 29.018 pada
akhir Pelita IV. Rasio paramedik perawatan terhadap tempat
tidur membaik dari 0.56 menjadi 0.63.
Bila kita melihat rasio tenaga yang bekerja pada rumah
sakit kelas A, B, C dan D terutama tenaga medis terdapat ketim-
pangan. Pada tahun 1988 rasio tenaga medis terhadap tempat
tidur pada rumah sakit pemerintah adalah 0.13 dengan rasio
tenaga medis terhadap tempat tidur pada rumah sakit kelas A
adalah 0.70, kelas B 0.28, kelas C 0.09 dan kelas D 0.11. Se-
dangkan rasio ini hanya 0.06 pada rumah sakit-rumah sakit
swasta. Terlihat di sini kekurangan tenaga medis terutama pada
rumah sakit-rumah sakit swasta dan juga rumah sakit pemerintah
kelas C.
Distribusi tenaga medis pada rumah sakit pemerintah ku-
rang merata, 70% dokter bertugas di rumah sakit di wilayah
Jawa-Bali, dan sebaliknya 70% tenaga paramedis perawatan
bertugas di luar Jawa-Bali.
b) Tingkat pemanfaatan dan mutu pelayanan
Tingkat pemanfaatan rumah sakit (BOR) secara nasional
dari Pelita ke Pelita tidak menunjukkan kenaikan yang berarti.
Hal ini disebabkan peningkatan jumlah tempat tidur rumah sakit
sejajar dengan peningkatan jumlah penderita yang dirawat.
BOR rumah sakit umum yang pada Pelita I 54.1% justru
turun menjadi 52.3% pada awal Pelita V, yang selanjutnya naik
menjadi 54.2% pada tahun 1990. Hal ini menunjukkan bahwa
pemanfaatan rumah sakit belum sebagaimana diharapkan, apalagi
bila dikaitkan dengan efisiensi dan efektifitasnya. Berdasarkan
kepemilikannya pada tahun 1990 BOR rumah sakit milik Depar-
temen Kesehatan tertinggi, yaitu 65.8%, diikuti dengan Rumah
Sakit Swasta 55.4%, rumah sakit Pemda 53.0%. Departemen
lain 47.7% dan rumah sakit ABRI 42.1%. Sedangkan pada tahun
1 0
Cermin Dunia Kedokteran, Edisi Khusus No. 90, 1994
1988 Rumah sakit Dep.Kes dan Pemda BORnya mencapai
57.6% dengan wilayah DKI mempunyai BOR tertinggi yaitu
62.6%. Jawa-Bali 61.7% dan luar Jawa-Bali 48.6%; berdasarkan
kelas rumah sakit pada tahun 1989, ternyata rumah sakit kelas A
mempunyai BOR tertinggi, yaitu 72.5%, selanjutnya kelas B
60.6%, kelas C 57.7% dan kelas D masih rendah.
LOS rumah sakit DepKes dan Pemda rata-rata 6 hari; dengan
LOS rumah sakit di DKI terpanjang yaitu 7 hari, sedangkan untuk
daerah lain 6 hari. LOS rumah sakit swasta rata-rata 6 hari dengan
LOS terendah 5 hari untuk wilayahJawa-Bali, sedangkan wilayah
lain 6 hari. LOS rumah sakit kelas A tertinggi, yaitu 10 hari,
selanjutnya rumah sakit kelas B 7 hari, dan rumah sakit kelas C
serta D sama yaitu 5 hari.
Jika dikaitkan antara BOR dan LOS wilayah DKI yang
tinggi hal ini dimungkinkan karena adanya rumah sakit
top
referral,
yang pada umumnya merawat pasien rujukan.
c) Pembiayaan
Pembiayaan kesehatan di Indonesia
, khususnya rumah
sakit, berasal dari berbagai sumber yaitu :
1) Pemerintah Pusat dan Daerah
2) Badan Swasta
3) Bantuan Luar Negeri
4) Asuransi
5) Masyarakat
Anggaran kesehatan yang bersumber dari pemerintah, dari
tahun ke tahun relatif tetap dan kecil jika dihitung prosentasenya
dari seluruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Prosen-
tase anggaran kesehatan terhadap anggaran pemerintah pada
tahun 1982/1983 hanya 3.4% dan tahun 1986/1987 3.3%.
Demikian pula prosentase pembiayaan kesehatan bersum-
ber dari pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (GDP)
sangat kecil dan cenderung tidak berubah selama kurun waktu
lima tahun (0.8% tahun 1982/83 dan 0.8% tahun 1986/87).
Anggaran kesehatan perkapita yang bersumber dari pe-
merintah dari tahun 1982/83 sampai dengan 1986/87 naik dari
Rp. 3.198,90 pada tahun 1982/83 naik menjadi Rp. 4.300,70
pada tahun 1986/87 atau sebesar 34.4%. Namun bila dihitung
dengan harga tetap tahun 1983, ternyata anggaran pada tahun
1982/83 dan 1986/87 tersebut relatif tetap. Prosentase pem-
biayaan kesehatan di rumah sakit dari anggaran kesehatan me-
nurun sesuai dengan perubahan-perubahan dalam pola peman-
faatan dana, yang pada tahun 1982/1983 mencapai 32.8% dan
selanjutnya tahun 1983/1984 naik menjadi 36.3%, dengan per-
ubahan pola pemanfaatan dana, menurun terus sehingga pada
tahun 1986/87 tinggal 30.8%.
Dengan keterbatasan kemampuan pemerintah maka perlu
adanya penambahan dana dari pihak swasta, yang sejalan dengan
keinginan pemerintah agar pihak swasta lebih aktif berperan
serta dalam pembangunan bidang kesehatan, khususnya dalam
bidang perumahsakitan. Diharapkan peran serta swasta dalam
perumahsakitan dapat meningkat, sehingga pada tahun 2000
jumlah rumah sakit/tempat tidur pemerintah dan swasta ber-
imbang.
Penggunaan dana oleh masyarakat/swasta daiam upaya
kesehatan pada umumnya adalah untuk upaya kuratif. Di-
perkirakan sekitar 97% dari seluruh biaya yang dikeluarkan
adalah untuk pengobatan dan hanya 3% untuk pendidikan dan
lain-lain. Prosentase pembiayaan dari masyarakat/swasta untuk
pelayanan rumah sakit pada tahun 1985/86 cukup tinggi, yaitu
37.9%, sedang pembelian obat-obatan tertinggi, yaitu 40.5%.
Dapat diperkirakan di sini bahwa pembiayaan oleh masyarakat/
swasta sebagian besar adalah untuk pelayanan rumah sakit ka
-
rena sebagian pembelian obat-obatan juga merupakan akibat dari
pelayanan rumah sakit.
Selain dari pemerintah dan masyarakat, rumah sakit me-
nerima biaya dari bantuan luar negeri. Bantuan luar negeri ini
pada umumnya untuk pembiayaan investasi, akan tetapi akhir-
akhir ini juga ada kecenderungan bantuan dalam biaya peme-
liharaan dan operasional. Besarnya pembiayaan pelayanan RSU
pemerintah yang berasal dari bantuan luar negeri dalam kurun
waktu 1982/83 1986/87 rata-rata 4.9%.
Berdasarkan uraian di atas maka nyatalah bahwa pelayanan
rumah sakit merupakan salah satu komponen yang paling banyak
menyerap biaya, yang meliputi biaya investasi, pemeliharaan
dan operasional, termasuk gaji dan upah. Jumlah alokasi dana
rumah sakit pada tahun 1985/86 adalah 34.1% dari seluruh
biaya, 27.7% berasal dari pemerintah dan 72.3% dari masyara-
kat/swasta.
Besarnya alokasi tersebut belum dapat menjamin terlak-
sananya pelayanan yang baik karena dana yang tersedia baru
56.1 % dari biaya yang dibutuhkan. Dana pelayanan rumah sakit
sebagian besar (79.3%) dimanfaatkan untuk pelayanan kuratif,
sedangkan untuk pelayanan preventif hanya 6%. Dari alokasi
biaya rumah sakit ternyata jumlah subsidi pemerintah cukup
besar.
Untuk dapat mengurangi jumlah subsidi tersebut dapat di-
lakukan dengan dua pendekatan :
a) menurunkan
unit
cost/biaya satuan Iayanan dengan me-
ningkatkan pemanfaatan fasilitas yang saat ini masih rendah;
b) meningkatkan tarif layanan rumah sakit yang disesuaikan
dengan kemampuan ekonomi masyarakat.
Sanpai saat ini masih banyak rumah sakit, khususnya rumah
sakit pemerintah yang menerapkan sistem akuntansi secara
cash
basis.
Walaupun sistem ini mudah dalam pelaksanaannya namun
biaya sesungguhnya tidak dapat diketahui secara tepat. Untuk
mendapatkan informasi yang baik dan aktual dalam proses
pengambilan keputusan, maka sistem akuntansi harus dilengkapi
dengan sistem akuntansi akrual. Sistem ini sudah dilaksanakan
pada sebagian rumah sakit swasta, dan juga akan diterapkan pada
rumah sakit lembaga swadana.
Bilamana biaya satuan diketahui, maka tarip rumah sakit
yang sesuai dapat ditetapkan dengan tetap memperhatikan ke-
mampuan dan kemauan masyarakat untuk membayar. Dengan
makin berkembangnya asuransi kesehatan maka biaya satuahn
sangat diperlukan untuk negosiasi penetapan premi. Selain itu,
untuk meningkatkan efisiensi perlu diketahui pusat-pusat biaya
agar dapat dilaksanakan intervensi yang diperlukan. Perhitung-
an biaya satuan saat ini sudah merupakan suatu keharusan,
banyak rumah sakit swasta yang telah menetapkan tarip ber-
Cermin Dunia Kedokteran , Edisi Khusus No. 90, 1994
1 1
dasarkan biaya satuan. Oleh karena itu diperlukan pengem-
bangan manajemen keuangan rumah sakit yang baik.
TANTANGAN MANAJEMEN RUMAH SAKIT DALAM
PJPT II
Tantangan-tantangan penting dalam manajemen pelayanan
rumah sakit pada masa mendatang antara lain :
1) Pembiayaan
Ongkos-ongkos pelayanan rumahsakit sudah pasti akan
meningkat karena : ongkos-ongkos umum untuk services (misal
listrik, air dan lain-lain) akan meningkat, teknologi modern
untuk diagnostik dan terapetik lebih banyak digunakan; dokter
cenderung menggunakan prosedur-prosedur yang semakin
banyak untuk menangani penyakit-penyakit kronik, bayaran
untuk dokter dan perawat harus dinaikkan.
Keadaan tersebut mengharuskan manajemen rumah sakit
dapat mengembangkan pelayanan yang efektif tetapi dengan
ongkos yang realistik yakni ongkos yang sesuai dengan nilai dari
jasa dan barang yang diberikan kepada pasien ditambah dengan
profit
yang layak.
2) Tenaga
Pada saat ini hampir semua rumah sakit pemerintah dan
swasta sangat kekurangan tenaga perawat. Selain jumlahnya
kurang, mutunyapun sering dikeluhkan masyarakat. Jumlah
lulusan perawat diduga mencukupi, tetapi formasi di rumahsakit
pemerintah sangat terbatas karena ada kecenderungan mem-
batasi pengangkatan pegawai negeri baru. Sebagian rumah sakit
swasta tak mampu mengangkat perawat baru apabila dari lulus-
an sekolah-sekolah perawat yang dianggap bermutu. Keadaan
dokter spesialis lebih kompleks lagi terutama pada rumah sakit
swasta. Hampir semua rumah sakit swasta, kira-kira 80% dari
tenaga spesialisasi direkrut dari rumah sakit pemerintah sebagai
tenaga paruh waktu
(part time)
dalam bentuk honorer atau
visiting-doctor
atau
on contract basis.
Ini berarti, secara tidak
langsung rumah sakit swasta menikmati subsidi dari pemerintah.
Dengan kecenderungan rumahsakit pemerintah akan diubah
menjadi RS unit swadana maka pada masa mendatang RS swasta
harus lebih mandiri dalam merekrut tenaga dokter spesialis purna
waktu.
3) Teknologi kedokteran
Sebagai akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
secaraumum, maka teknologi kedokteran pun berkembang sangat
cepat dalam duapuluh tahun terakhir ini. Teknologi (termasuk
alat) kedokteran untuk diagnosis maupun terapi berkembang
sangat cepat dan ditawarkan secara sangat intensif. Rumah
sakit
dihadapkan dengan suatu dilema apakah akan menggunakan
teknologi baru yang ditawarkan dengan implikasi naiknya ong-
kos pelayanan ataukah tetap menggunakan cara-cara konven-
sional yang masih efektif dengan risiko akan kehilangan pangsa
pasar. Manajemen rumah
sakit dituntut untuk pandai memilih
alternatifdalam memanfaatkan teknologi yang ditawarkan. Suatu
koordinasi antar rumah sakit perlu dikembangkan untuk meman-
faatkan secara bersama teknologi tertentu. Dengan cara ini,
investasi yang ditanam dapat dimanfaatkan secara bersama dengan
optimal.
4) Pengembangan pelayanan
Pola penyakit dalam PJPT II secara berangsur-angsur akan
berubah begitu pula permintaan (demand) akan pelayanan kese-
hatan. Masyarakat akan menuntut pelayanan yang lebih bermutu
dan efektif. Keadaan ini mengharuskan manajemen rumahsakit
mulai memikirkan pola pelayanan yang perlu dikembangkan
pada masa mendatang. Ada jenis-jenis pelayanan yang mungkin
secara berangsur-angsur harus diciutkan tetapi sebaliknya ada
juga pelayanan-pelayanan yang perlu dikembangkan bahkan
mungkin perlu ada pelayanan baru yang harus mulai ditampil-
kan. Pembagian tempat-tempat perawatan menurut penyakit
atau disiplin ilmu kedokteran perlu ditinjau lagi dan mungkin
perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian agar pemanfaatan
rumah sakit menjadi lebih efisien. Dibutuhkan kemampuan dari
manajemen rumah sakit untuk melihat masa depan guna mem-
buat pembaharuan-pembaharuan dalam pelayanan kesehatan di
rumah sakit.
5) Permintaan masyarakat
Pada periode PJPT II rumah sakit akan dihadapkan kepada
masyarakat yang lebih terdidik dan lebih mampu membeli pela-
yanan yang ditawarkan atau yang dibutuhkan. Masyarakat
mengingini pelayanan yang mudah dan nyaman serta akhirnya
memberikan kepuasan dalam arti penyakit sembuh dalam waktu
yang cepat dengan service yang baik. Untuk ini rumah sakit harus
memberikan informasi yang akurat dan tepat tentang service
yang dapat diberikan kepada setiap pasien. Perlu dikembangkan
suatu sistim pelayanan yang didasari pada QCT
(quality, cost,
time of
delivery) yakni pelayanan dengan kualitas yang baik (Q)
dan dengan ongkos yang dapat dipertanggung jawabkan (C) serta
diberikan pada waktu yang cepat dan tepat (T).
Keadaan tersebut perlu juga mendorong manajemen
rumahsakit untuk memikirkan tentang kemungkinan perlu di-
perpanjangnya lama buka poliklinik rumah sakit (termasuk
rumahsakit pemerintah) dan dikembangkannya sistem janji
(appointment)
menurut hari dan jam pelayanan, paling tidak
untuk service-service tertentu. Sistem
appointment
akan men-
didik health providerdan
health consumer
menj adi lebih disiplin
dalam mematuhi waktu.
6) Hukum dan Etik
Dengan semakin majunya sebuah bangsa maka akan se-
makin tertib pula tata hukum di negara tersebut. Namun harus
diakui bahwa pada masyarakat yang sedang berubah, tidak
jarang penerapan tata hukum yang baru dapat menimbulkan
masalah.
Pada bulan September 1992 Indonesia telah memberlaku-
kan undang-undang baru dalam bidang kesehatan yakni UU
No. 23 tahun 1992. Tujuan UU tersebut adalah memberikan
kepastian hukum terhadap pembangunan dan pelayanan kese-
hatan, perlindungan terhadap penerima pelayanan kesehatan dan
perlindungan terhadap pemberi pelayanan kesehatan. Dengan
diberlakukannya UU tersebut tuntut-menuntut
(lawsues)
antara
12 Cermin Dunia Kedokteran Edisi Khusus No. 90 1994
pasien dengan rumah sakit atau dokter akan lebih sering terjadi
pada waktu-waktu mendatang. Untuk menghindari hal ini
manajemen rumah sakit harus menyiapkan informasi-informasi
umum tentang pelayanan rumah sakit. Begitu pula standar-
standar dan prosedur-prosedur teknis dan administrasi harus
dibuat secara tertulis mengikuti referensi resmi yang dikem-
bangkan oleh pemerintah dan atau ikatan profesi. Perubahan-
perubahan yang tengah terjadi akan dapat pula menimbulkan
benturan-benturan norma yang dapat mengakibatkan timbulnya
pelanggaran-pelanggaran etik terutama pada rumah sakit-rumah
sakit swasta. Suatu sistem untuk mencegah dan mengawasi
pelanggaran etik ini perlu diperketat oleh manajemen rumah
sakit. Persaingan yang semakin ketat antar rumah sakit-rumah
sakit, terutama di kota-kota besar, mengharuskan manajemen
rumah sakit untuk memperbaiki rumahsakitnya masing-masing
disamping perlu ada koordinasi dan kerja sama antar rumah
sakit.
7) Sistem Informasi Manajemen
Dalam pelaksanaan sehari-hari, manajemen tidak lain suatu
rangkaian pengambilan keputusan dengan mengikuti aturan main
yang sudah ditetapkan menuju suatu tujuan tertentu. Maju
mundurnya atau baik buruknya satu manajemen sangat dipe-
ngaruhi oleh mutu pengambilan keputusan dan hal terakhir ini
sangat tergantung dari mutu informasi yang diperoleh dan ke-
pandaian dari manajer untuk menggunakan informasi. Dengan
demikian menjadi jelas bahwa bila rumah sakit mengingini
manajemen yang baik sehingga dapat memberikan pelayanan
yang bermutu, ia harus mengembangkan cara pengumpulan data
dan informasi yang akhirnya bisa memberi input kepada
manajemen untuk mengambil keputusan guna pembaikan pe-
layanan. Sistem tersebut disebut sebagai : sistem informasi
manajemen rumah sakit, semakin besar dan semakin kompleks
sebuah rumah sakit semakin perlu ia suatu sistem informasi
manajemen yang komprehensif.
Ada empat informasi yang dianggap prioritas untuk dikum-
pulkan dan dianalisis yakni : keuangan dan pembiayaan, tenaga,
logistik (terutama obat) dan pelayanan (besarnya
inpatient-outpa-
tient).
Semuanya ini harus dikaitkan secara integratif sehingga
mempunyai makna bagi pengambilan keputusan manajemen.
KEBIJAKSANAAN PENGEMBANGAN RUMAH SAKIT
Rumah Sakit merupakan bagian integral dari keseluruhan
sistem pelayanan kesehatan yang dikembangkan melalui ren-
cana pembangunan kesehatan sehingga pengembangan Rumah
Sakit pada saat ini tidak lepas dari Kebijaksanaan Pembangunan
Kesehatan yaitu harus sesuai dengan Garis-garis Besar Haluan
Negara, Sistem Kesehatan Nasional dan Repelita bidang Kese-
hatan serta peraturan dan perundang-undangan lain. Sedangkan
arah dan kebi jaksanaan dari pembangunan telah ditetapkan dal am
kebijaksanaan pokok pembangunan kesehatan seperti di bawah
ini.
KEBIJAKSANAAN POKOK PEMBANGUNAN KESE-
HATAN
1) Pembangunan kesehatan diarahkan untuk meningkatkan
kualitas sumber daya manusia serta kualitas kehidupan dan usia
harapan hidup manusia, meningkatkan kesejahteraan keluarga
dan masyarakat, serta untuk mempertinggi kesadaran masya-
rakat akan pentingnya hidup sehat. Perhatian khusus diberikan
pada golongan masyarakat yang berpenghasilan rendah, daerah
kumuh perkotaan, daerah pedesaan, daerah terpencil dan kelom-
pok masyarakat yang hidupnya terasing, daerah transmigrasi,
serta daerah pemukiman baru.
2) Pengelolaan kesehatan yang terpadu perlu lebih dikem-
bangkan agar dapat lebih mendorong peran serta masyarakat,
termasuk dunia usaha, dalam pembangunan kesehatan. Kualitas
pelayanan kesehatan ditingkatkan dan jangkauan serta kemam-
puannya diperluas agar masyarakat, terutama yang berpeng-
hasilan rendah, dapat menikmati pelayanan yang berkualitas
dengan terus memperhatikan kemajuan ilmu pengetahuan dan
teknologi kedokteran secara serasi dan bertanggung jawab.
3) Pengadaan dan peningkatan sarana kesehatan perlu terus
dikembangkan. Tenaga kesehatan dan tenaga penunjang kese-
hatan lainnya ditingkatkan kualitas dan kemampuannya serta
persebarannya terus diupayakan agar merata dan menjangkau
masyarakat di daerah terpencil. Penyediaan obat dan alat kese-
hatan yang makin merata dengan harga yang terjangkau oleh
rakyat banyak ditingkatkan melalui pengembangan industri
peralatan kesehatan dan industri farmasi yang makin maju dan
mandiri, yang didukung oleh industri bahan baku obat yang
andal melalui penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi.
4) Upaya perbaikan kesehatan masyarakat terus ditingkatkan
antara lain melalui pencegahan dan pemberantasan penyakit
menular, penyediaan lingkungan pemukiman, perbaikan gizi,
penyediaan air bersih, penyuluhan kesehatan, serta pelayanan
kesehatan ibu dan anak. Perlindungan terhadap bahaya pe-
nyalahgunaan obat, zat adiktif, dan narkotika, terutama bagi
generasi muda, serta pencemaran lingkungan perlu diberikan
perhatian khusus; juga pengawasan ketat terhadap obat, ma-
kanan dan minuman. Penelitian dan pengembangan kesehatan
perlu terus dilanjutkan antara lain untuk meningkatkan kualitas
pelayanan kesehatan.
5) Pelayanan kesehatan baik oleh pemerintah maupun peran
serta masyarakat harus mengindahkan prinsip kemanusiaan dan
kepatutan dengan memberikan perhatian khusus kepada fakir
miskin, anak-anak dan penduduk usia lanjut yang terlantar.
Semua usaha untuk mewujudkan jaminan pemeliharaan kese-
hatan masyarakat perlu dikembangkan dengan upaya mema-
syarakatkan pembiayaan kesehatan oleh masyarakat berdasar-
kan prinsip gotong royong.
6) Pengobatan tradisional yang secara medis dapat diper-
tanggungjawabkan terus dibina dalam rangka perluasan dan
pemerataan pengobatan tradisional sebagai warisan budaya bangsa
terus ditingkatkan dan didorong usaha pengembangannya me-
lalui penggalian, penelitian, pengujian, dan pengembangan serta
penemuan obat-obatan, termasuk budidaya tanaman obat tra-
disional yang secara medis dapat dipertanggungjawabkan.
Pengembangan rumah sakit sangat dipengaruhi oleh faktor-
Ce
rmin Dunia Kedokteran, Edisi Khusus No.90, 1994 13
faktor demografi, epidemiologi, sosial ekonomi, permintaan
akan pelayanan, sistem pembiayaan dan kemajuan iptek. Ka-
renanya, suatu kebijaksanaan dalam pengembangan rumah sakit
harus memperhatikan kecenderungan faktor determinan di atas.
Selain itu pengembangan rumah sakit juga tidak dapat lepas dari
kebijaksanaan pokok pembangunan kesehatan.
Dengan melihat kecenderungan determinan kesehatan,
kecenderungan keadaan kesehatan, keadaan rumah sakit dan
hasil-hasil yang telah dicapai pada saat ini serta tantangan
manajemen rumah sakit pada PJPT II maka perlu ditetapkan
kebijaksanaan pengembangan rumah sakit dalam PJPT 11.
KEBUAKSANAAN PENGEMBANGAN RUMAH-SAKIT
DALAM PEMBANGUNAN JANGKA PANJANG TAHAP
II :
1) Pembangunan Rumah Sakit baru
·
Pembangunan rumah sakit baru dan penambahan tempat
tidur dari rumah sakit yang ada akan dijalankan terus sesuai
dengan permintaan yang ada (mekanisme pasar). Penambahan-
penambahan rumah sakit baru terutama dijalankan dengan
memperhatikan perkembangan sosial ekonomi masyarakat.
·
Pemerintah tetap bertanggung jawab terhadap pembangun-
an rumah sakit di daerah-daerah yang kurang mampu guna
menjamin pemerataan untuk menikmati hasil-hasil pembangun-
an.
·
Setiap pembangunan rumah akit baru harus didahului oleh
studi kelayakan untuk menjamin tetap berjalannya rumah sakit
tadi pada masa-masa mendatang dan dipenuhinya kaidah serta
standar rumah sakit.
·
Jumlah rumah sakit di suatu tempat akan dikendalikan
dengan memperhatikan rasio tempat tidur terhadap penduduk
dan sistem pembiayaan serta
pricing policy
(misal asuransi),
pembangunan rumah sakit dilaksanakan dengan menyertakan
peran serta masyarakat dan swasta yang semakin besar.
2) Pelayanan Rumah Sakit
·
Pelayanan rumah sakit harus mendukung pelayanan ke-
sehatan dasar seperti Puskesmas, Puskesmas Pembantu dan
Posyandu. Dukungan ini dijalin dalam suatu sistem rujukan
medik dan rujukan kesehatan yang selaras dengan pembangunan
sistem pembiayaan melalui asuransi kesehatan/JPKM.
·
Rumah sakit dikelola secara efisien untuk menjamin me-
ningkatnya mutu dan cakupan pelayanan yang akhirnya mem-
punyai dampak nyata terhadap perbaikan derajat kesehatan
masyarakat. Untuk itu perlu diterapkan dan dijalankan pengguna-
an standar pelayanan, dalam rangka peningkatan mutu dan
akreditasi rumah sakit disamping penggunaan obat secara ra-
sional dengan memanfaatkan obat generik.
·
Menjalankan fungsi sosial yang tercermin dalam pelayanan
bagi mereka yang tak mampu, kegiatan pelayanan di luar rumah
sakit, penyuluhan kesehatan, turut serta dalam sistem asuransi
kesehatan/JPKM, dan lain sebagainya.
3) Pembiayaan
·
Pembiayaan rumah sakit mengutamakan sumber-sumber
yang berasal dari masyarakat yang dimobilisasi melalui sistem
asuransi/JOKM. Rumah sakit pemerintah secara berangsur-
angsur dikembangkan menjadi unit swadana sedangkan sumber
dana yang berasal dari pemerintah dan yang dimobilisasi dari
swasta dan masyarakat harus digunakan secara efisien dan di-
alokasikan secara cermat menurut prioritas dan masalah yang
dihadapi.
·
Setiap orang yang menikmati pelayanan kesehatan di rumah
sakit akan dikenai kewajiban membayar sesuai dengan nilai jasa
yang diterimanya. Untuk ini perlu dikembangkan sistem tarif
berjenjang yang mendasarkan kepada pengeluaran yang ber-
imbang dengan pemasukan
(cost recovery),
satuan biaya
(unit
cost)
dan kemampuan daya beli masyarakat. Agar terjamin
adanya pemerataan pelayanan, tarif dikembangkan dengan asas
subsidi bersilang
(cross
subsidy) sehingga mereka yang tak
mampu tetap terlindungi dan dapat menikmati pelayanan kese-
hatan yang dibutuhkan.
4)
Peran Serta Masyarakat dan Swasta
·
Untuk meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta
perlu dikembangkan sistem yang insentif termasuk kemudahan
dalam perizinan, rumah sakit boleh didirikan oleh badan hukum
(termasuk PMDN dan PMA) disamping oleh yayasan. Pemerin-
tah akan tetap memberikan bantuan dan perlindungan terhadap
rumah sakit.
·
Masyarakat dan swasta akan diberikan peran yang semakin
besar dalam pelaksanaan pembangunan dan pengembangan
rumah sakit. Pemerintah akan lebih banyak berperan dalam
merumuskan kebijaksanaan (termasuk menetapkan standar-
standar), pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan rumah
sakit. Ikatan profesi akan membantu pemerintah dalam peru-
musan kebijaksanaan dan pengawasan serta peningkatan mutu
pelayanan dan mutu tenaga kesehatan.
5) Ketenagaan
·
Penempatan dan penyebaran tenaga kesehatan yang bekerja
di rumah sakit akan terus ditingkatkan sehingga jumlah dan
susunan tenaga kesehatan di rumah sakit mencapai standar yang
sudah ditetapkan. Penempatan dokter spesialis akan ditingkat-
kan dengan prioritas melengkapi rumah sakit kelas C di seluruh
Indonesia sesuai dengan pemerataan penempatan tenaga.
·
Guna mengatasi kekurangan pelayanan spesialistik di tem-
pat-tempat terpencil yang membutuhkan, dokter-dokter umum
terpilih akan dilatih secara khusus dalam bidang spesialisasi
tertentu (semi spesialis).
·
Rumah sakit swasta diberikan kemudahan untuk memper-
oleh dokter-dokter spesialis khususnya para dokter spesialis
yang sudah menyelesaikan masa bakti ke-2. Secara berangsur-
angsur rumah sakit swasta akan diberi bantuan agar mempunyai
dokter dan dokter spesialis yang
full time.
Rumah sakit swasta
diperkenankan mengirimkan dokter umumnya untuk mengikuti
pendidikan spesialisasi. Prioritas diberikan kepada rumah sakit
di periferi.
6) Manajemen
·
Rumah sakit secara berangsur-angsur harus dikelola dengan
14
Cermin Dunia Kedokteran , Edisi Khusus No. 90, 1994
memperhatikan prinsip-prinsip ekonomi pelayanan kesehatan,
sebagai bentuk produksi jasa, dapat ditingkatkan mutunya. Da-
lam kaitan ini, rumah sakit akan dilengkapi dengan perangkat
organisasi yang lebih sesuai sebagai institusi sosial-ekonomi.
·
Dengan semakin meningkatnya hubungan kerja dan se-
makin beragamnya jenis pelayanan, perlu dikembangkan sistem
informasi manajemen rumah sakit yang menyangkut informasi
sumber daya, pelayanan dan kegiatan rumah sakit. Untuk ini
rumah sakit secara berangsur-angsur harus meningkatkan peng-
olahan data secara elektronik
(electronic data processing).
·
Staf manajemen rumah sakit perlu memperoleh pendidikan
dan latihan yang menunjang perubahan-perubahan sistem
manajemen rumah sakit menuju pembentukan
career-planning
dalam manajemen atau administrasi rumah sakit.
7) Teknologi Kedokteran
·
Pemanfaatan teknologi kedokteran akan digalakkan terus
dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan menuju perbaikan
derajat kesehatan yang merupakan bagian dari kesejahteraan
umum masyarakat. Teknologi kedokteran yang digunakan harus
disesuaikan dengan prioritas masalah kesehatan yang ada dan
kemampuan pembiayaan pemerintah dan masyarakat.
·
Pemanfaatan teknologi kesehatan harus dikaitkan dengan
upaya mengefisiensikan kegiatan-kegiatan rumah sakit.
Kalender Kegiatan Ilmiah
March 1920, 1994 Instructional Course
Video-Urogynecology Update
Singapore
Information : Secretariat, Society for Continence (Singapore),
c/o Division of Urology, Department of Surgery,
Toa Payoh Hospital, Toa Payoh Rise, Singapore
1129.
April 29 May 2, 1994
lst IFSSH Western Pacific Regional Workshop
Hong Kong
Information : Dr LK Hung, Secretary, lst IFSSH Western
Pacific Regional Workshop, Department of
Orthopaedics and Traumatology, Prince of
Wales Hospital, Shatin, Hong Kong.
May 2124, 1994
11th Regional Conference of Dermatology
Singapore
Information : Secretariat,
1 lth Regional Conference of Dermatology,
c/o Conference and Exhibition Management
Services Pte Ltd, #09-43 World Trade Centre,
Singapore 0409.
June 16-18, 1994
International Conference on Biomedical Periodicals
Beijing
Information : c/o Dr Jiang Yongmao, International Conference
on Biomedical Periodicals, Chinese Medical
Association, 42 Dongsi Xidajie, Beijing 100710,
China.
Ce
rmin Dunia Kedokteran, Edisi Khusus No. 90, 1994 15