background image
Sambutan
Menteri Kesehatan
Republik Indonesia
pada Pembukaan
Seminar
Upaya
Peningkatan Pelayanan Rumah Sakit
Perhimpunan Rumah Sakit
Seluruh
Indonesia
di
Cipanas,
4
Agustus
1991
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Hadirin yang saya hormati
Pertama-tama marilah kila panjatkan puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa, karena dengan ridho-Nya kita dapat bertemu dan berkumpul bersama pada Pem-
bukaan Seminar Upaya Peningkatan Pelayanan Rumah Sakit yang diselenggarakan oleh
Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) ini. Seminar ini saya anggap
penting karena akan membahas peningkatan kemampuan dan pengetahuan para penge-
lola rumah sakit termasuk tentang manajemen keuangan rumah sakit dan manajemen
mutu pelayanan rumah sakit.
Tema yang dipilih yakni: Pemantapan Manajemen dalam Upaya Peningkatan Pe-
layanan Rumah Sakit sangat relevan dengan upaya Departemen Kesehatan yang tengah
berusaha meningkatkan mutu, cakupan, efisiensi dan efektifitas pelayanan kesehatan
guna mencapai tujuan pembangunan kesehatan di Indonesia. Ini berarti PERSI sebagai
ikatan profesi ikut melaksanakan dan bertanggung jawab terhadap kemajuan pem-
bangunan kesehatan.
Saudara-saudara,
Kini kita telah memasuki tahun ketiga Repelita V yang merupakan Repelita terakhir
dalam pembangunan jangka panjang pertama.
Selama dua puluh tahun terakhir ini telah banyak hasil yang dicapai dalam
pembangunan kesehatan. Perilaku hidup sehat telah semakin berkembang dalam masya-
rakat, peran serta masyarakat dan swasta dalam pembangunan kesehatan semakin luas,
kesehatan lingkungan dan tempat pemukiman juga telah bertambah baik. Di samping itu,
prasarana dan sarana pelayanan kesehatan telah semakin banyak dan lebih merata.
Kesemuanya ini telah meningkatkan status kesehatan dan gizi masyarakat hingga manusia
Indonesia dapat hidup lebih sejahtera dan produktif.
Kemajuan lain yang patut dicatat adalah bertambahnya rumah sakit dan jumlah
tempat tidurrumah sakit di Indonesia. Pada awal tahun 1970-an kita hanya memiliki 1.116
RS dengan 81.753 tempat tidur dan pada tahun 1990 kita telah memiliki 1.532 RS dengan
118.565 tempat tidur. Sebagian dari rumah sakit tadi dimiliki oleh swasta (termasuk RS
milik penanam modal). Pada awal tahun 1970-an hanya terdapat 113 RS Swasta dan pada
tahun 1990 jumlah tadi meningkat menjadi 325 RS. Pada umumnya RS-RS Swasta tadi
dibangun di kota-kota besar.
Cermin Dunia Kedokteran, Edisi Khusus
No. 71, 1991
i
background image
Meskipun sudah banyak kemajuan-kemajuan yang bermakna, namun RS-RS di
Indonesia khususnya RS Pemerintah, masih menghadapi banyak masalah yang kompleks.
Dalam menyelesaikan masalah tersebut saya ingin mengingatkan amanat GBHN 1988
yang antara lain mengemukakan: Dalam rangka lebih meningkatkan pelayanan kese-
hatan, perlu terus ditingkatkan mutu pelayanan rumah-rumah sakit, lembaga-lembaga
pemeliharaan kesehatan, pusat-pusat kesehatan masyarakat serta lembaga-lembaga ke-
sehatan lainnya.
Untuk itu, perlu ditempuh langkah-langkah seperti: Peningkatan efisiensi pe-
manfaatan dana, tenaga dan sarana, antara lain dengan deregulasi dan debirokratisasi
manajemen program-program kesehatan termasuk sistem pengelolaan sumber dananya.
Dalam rangka melaksanakan kebijaksanaan seperti yang saya kutip tadi, Departe-
men Kesehatan tengah mengembangkan secara berangsur-angsur rumah-rumah sakit
pemerintah menjadi Lembaga Swadana. Pengembangan Lembaga S wadana ini bukanlah
swastanisasi karena rumah sakit pemerintah tetap merupakan asset pemerintah. Subsidi
bagi Lembaga Swadana tetap akan ada, tetapi lambat laun secara bertahap akan dikurangi
untuk kemudian subsidi tadi direalokasi kepada institusi pelayanan kesehatan lain yang
lebih membutuhkannya.
Perubahan status rumah sakit men jadi Lembaga Swadana akan berakibat perubahan
sistem manajemen di rumah sakit dengan implikasi penataan dan perubahan yang luas.
Perubahan-perubahan tadi antara lain dalam hal: reneana tahunan yang integratif, sistem
akuntansi, struktur organisasi, sistem pengawasan dan lain sebagainya. Disamping itu di-
butuhkan pula tenaga-tenaga yang lebih profesional yang dapat mengelola rumah sakit
sebagai suatu unit sosio-ekonomi. Pengembangan rumah sakit pemerintah menjadi
Lembaga Swadana bukanlah hal yang mudah. Dibutuhkan perangkat peraturan per-
undang-undangan tersendiri.
Disamping itu diperlukan pula persiapan yang cermat berdasarkan analisa yang akurat
agar di kemudian hari Lembaga tadi dapat berjalan mulus.
Saudara-saudara sekalian,
Pertambahan jumlah rumah sakit Swasta pada akhir-akhir ini cukup menggem-
birakan.
Dengan peningkatan jumlah rumah sakit swasta terbukalah kesempatan yang lebih
baik kepada masyarakat untuk dapat memilih rumah sakit sesuai dengan keinginannya.
Namun, perlu saya ingatkan bahwa setiap pengelola dan karyawan rumah sakit harus tetap
berpegang pada peraturan perundangan yang berlaku antara lain tetap melaksanakan
fungsi sosialnya dan etika rumah sakit.
Kerjasama antar rumah sakit perlu dibina sedemikian rupa terutama dalam pengadaan dan
pemanfaatan alat-alat canggih dan pemenuhan tenaga khususnya tenaga medis dan
paramedis.
Dalam mendirikan rumah sakit swasta baru, saya menghimbau agar perencanaan
dibuat secara cermat semenjak jauh hari, termasuk perencanaan ketenagaan. Dengan
perencanaan yang baik akan terhindar tindakan-tindakan merekrut tenaga yang berasal
dari rumah sakit lain yang akhirnya dapat mengganggu operasional rumah sakit tersebut
dan mengganggu hubungan baik sesama anggota PERSI.
Akhirnya, saya ingin mengemukakan mengenai peningkatan kualitas pelayanan
kesehatan yang merupakan salah satu tujuan pokok Repelita V.
Peningkatan kualitas ini diperlukan karena dalam duapuluh tahun terakhir kita telah
berhasil meletakkan investasi sarana yang secara geografis telah menjangkau hampir
seluruh wilayah tanah air. Karenanya sarana itu harus diisi dengan kegiatan dan pelayan-
an yang lebih bermutu agar dampaknya juga lebih tinggi.
Peningkatan mutu pelayananpun diperlukan karena masyarakat Indonesia sudah lebih
kritis dan menuntut mutu pelayanan yang lebih baik.
Untuk mengetahui bahwa pelayanan yang diberikan lebih bermutu, dibutuhkan
standa-standar. Standarisasi ini harus segera dirumuskan dan ditetapkan sebagai ke-
ii
Cermin Dunia Kedokteran, Edisi Khusus
No. 71, 1991
background image
bijaksanaan operasional, sedangkan standar yang sudah selesai dibuat harus segera di-
pedomani dengan penuh rasa tanggung jawab. Standar yang sudah dibuat tetapi tidak
dimanfaatkan atau tidak dipedomani akan menjadi tidak berguna dan menjadi sia-sia. Hal
ini sangat tidak saya inginkan.
Saya harapkan Saudara-saudara para peserta Seminar sebagai pengelola rumah sakit
harus mampu dan mau untuk secara bersama-sama memperhatikan pelaksanaan berbagai
standar yang sudah atau akan dibuat. Standar ini akan berperanan penting karena kita
sudah mulai melaksanakan persiapan untuk melakukan akreditasi bagi semua rumah sakit
di Indonesia.
Saudara-saudara sekalian,
Kepada para pengelola rumah sakitbaik pemerintah maupun swasta yang ikut serta
dalam seminar ini saya harapkan akan banyak mendapat masukan yang nantinya dapat
diterapkan di rumah sakit masing-masing. Dalam pengelolaan rumah sakit, khususnya
rumah sakit swasta, harus tetap memperhatikan fungsi sosial rumah sakit.
Bagi pihak swasta yang bermaksud untuk mendirikan rumah sakit baru, pelak-
sanaannya harus benar-benar berdasarkan studi kelayakan, survei evaluasi lingkungan
dan analisa dampak lingkungan agar di kemudian hari mempunyai dampak yang positif
terhadap semua pihak.
Saudara-saudara sekalian,
Demikianlah sambutan saya pada pembukaan seminar upaya peningkatan pe-
layanan rumah sakit yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh
Indonesia ini.
Semoga seminar ini dapat mencapai tujuan guna perbaikan pengembangan rumah sakit
di Indonesia.
Selamatberseminar. Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim secara resmi Seminar
ini saya buka.
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Menteri Kesehatan,
Dr Adhyatma, MPH
Cermin Dunia Kedokteran, Edisi Khusus
No. 71, 1991
iii